Merdeka.com - Mahasiswi pencuri ratusan juta di Pondok Pesantren Islahiyah Kabupaten Malang, Siska Zumrotul Fauziah (21) berusaha mengembalikan uang lewat jasa ekspedisi. Pelaku ketakutan lantaran aksinya terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
BERITA TERKAIT
"Uang dikirim tersangka karena takut setelah viral. Dimasukkan kresek warna hitam, menggunakan alamat pengirim palsu dipaket," kata Iptu Supriyono, Kanitreskrim Polsek Singosari di Mapolsek Jalan Candirenggo, Singosari, Rabu (20/2).
Pelaku yang sehari-hari indekos di Jalan Joyo Tamansari, Lowokwaru Kota Malang sengaja bersembunyi di rumah orang tuanya di Tuban. Tetapi hasil penangkapan hanya ditemukan sebagian barang bukti, dalam bentuk nota belanja. Karena uang dikirimkan lewat jasa ekspedisi.
"Jadi saat dilakukan pengeledahan di persembunyiannya, di rumahnya di Tuban, ditemukan barang bukti terkait hasil pencurian. Yaitu di antaranya sebagian nota-nota, bukti belanja," jelasnya.
Pelaku mengaku menggunakan sebagian uang hasil kejahatannya itu untuk membeli beberapa potong pakaian, sepatu dan sendal. r sempat belanja ke Malang Town Square (Matos) sebelum kemudian kabur ke Tuban.
"Tersangka juga sempat berusaha menghilangkan barang bukti yaitu tas, pakaian dan kunci. Jadi kunci lemari di pondok sempat dibawa pelaku dan dibuang. Hasil olah TKP ditemukan tergeletak di Begawan Solo di Jembatan Kaliketek Tuban," jelasnya.
Selama beraksi pelaku mengaku seorang diri, meski petugas awalnya sempat curiga keterlibatan orang lain. Tetapi setelah dilakukan penangkapan dan pendalaman memang dilakukan sendirian. Pelaku sendiri sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus pencurian di Kota Malang.
Sementara itu, total kerugian masih simpang siur, karena saat pengurus pondok melaporkan jumlahnya Rp 130 juta. Tetapi setelah pemeriksaan mengaku keseluruhan uang diperkirakan Rp 213 Juta.
Tersangka mengaku mengunakan uang yang dicurinya, yakni Rp 1-2 juta digunakan belanja dan berobat, sementara disetorkan tunai ke rekening pribadi Rp 6-7 juta. Uang tersebut digunakan sebesar sekitar Rp 9 Juta.
Sementara barang bukti yang berhasil disita petugas sebanyak Rp 146,050 juta. Uang tersebut dikirimkan oleh pelaku menggunakan alamat pengirim palsu ke Ponpes Al-Islahiyah. Sehingga masih ditemukan selisih lebih dari Rp 50 juta.
"Ini yang masih jadi masalah, karena ada kelemahan dalam administrasi Ponpes," tutur Supriyono.
Siska saat ini harus mendekam di tahanan Polsek Singosari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. [gil]
Merdeka.com - Mahasiswi pencuri ratusan juta di Pondok Pesantren Islahiyah Kabupaten Malang, Siska Zumrotul Fauziah (21) berusaha mengembalikan uang lewat jasa ekspedisi. Pelaku ketakutan lantaran aksinya terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
BERITA TERKAIT
"Uang dikirim tersangka karena takut setelah viral. Dimasukkan kresek warna hitam, menggunakan alamat pengirim palsu dipaket," kata Iptu Supriyono, Kanitreskrim Polsek Singosari di Mapolsek Jalan Candirenggo, Singosari, Rabu (20/2).
Pelaku yang sehari-hari indekos di Jalan Joyo Tamansari, Lowokwaru Kota Malang sengaja bersembunyi di rumah orang tuanya di Tuban. Tetapi hasil penangkapan hanya ditemukan sebagian barang bukti, dalam bentuk nota belanja. Karena uang dikirimkan lewat jasa ekspedisi.
"Jadi saat dilakukan pengeledahan di persembunyiannya, di rumahnya di Tuban, ditemukan barang bukti terkait hasil pencurian. Yaitu di antaranya sebagian nota-nota, bukti belanja," jelasnya.
Pelaku mengaku menggunakan sebagian uang hasil kejahatannya itu untuk membeli beberapa potong pakaian, sepatu dan sendal. r sempat belanja ke Malang Town Square (Matos) sebelum kemudian kabur ke Tuban.
"Tersangka juga sempat berusaha menghilangkan barang bukti yaitu tas, pakaian dan kunci. Jadi kunci lemari di pondok sempat dibawa pelaku dan dibuang. Hasil olah TKP ditemukan tergeletak di Begawan Solo di Jembatan Kaliketek Tuban," jelasnya.
Selama beraksi pelaku mengaku seorang diri, meski petugas awalnya sempat curiga keterlibatan orang lain. Tetapi setelah dilakukan penangkapan dan pendalaman memang dilakukan sendirian. Pelaku sendiri sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus pencurian di Kota Malang.
Sementara itu, total kerugian masih simpang siur, karena saat pengurus pondok melaporkan jumlahnya Rp 130 juta. Tetapi setelah pemeriksaan mengaku keseluruhan uang diperkirakan Rp 213 Juta.
Tersangka mengaku mengunakan uang yang dicurinya, yakni Rp 1-2 juta digunakan belanja dan berobat, sementara disetorkan tunai ke rekening pribadi Rp 6-7 juta. Uang tersebut digunakan sebesar sekitar Rp 9 Juta.
Sementara barang bukti yang berhasil disita petugas sebanyak Rp 146,050 juta. Uang tersebut dikirimkan oleh pelaku menggunakan alamat pengirim palsu ke Ponpes Al-Islahiyah. Sehingga masih ditemukan selisih lebih dari Rp 50 juta.
"Ini yang masih jadi masalah, karena ada kelemahan dalam administrasi Ponpes," tutur Supriyono.
Siska saat ini harus mendekam di tahanan Polsek Singosari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. [gil]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahasiswi Pencuri Ratusan Juta di Ponpes Malang Sempat Kembalikan Uang Via Ekspedisi | merdeka.com - merdeka.com"
Post a Comment