SURYAMALANG.COM - Kredit Pintar berkolaborasi dengan perusahaan Fintech lain menggelar acara bertema ‘Strategi Pengaturan Keuangan Digital Masa Kini dengan Peer-to-Peer Lending’ di Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, Sabtu (16/2/2019).
Acara itu digelar untuk mengajak pelajar dalam memainkan perannya melalui platform digital untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Acara ini juga sebagai tempat berbagi pengetahuan, pandangan dan tren perkembangan dari Peer-to-Peer Lending dalam mengedukasi pelajar untuk menggunakan fintech yang legal/ terdaftar di OJK.
Business Development Manager dari Kredit Pintar, Azalea Pasaribu mengatakan Kredit Pintar ingin mengajak mahasiswa untuk ikut bergerak dalam memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat.
“Kami juga mengharapkan untuk mahasiswa semakin memahami peranan fintech Peer-to-Peer Lending dalam membantu masyarakat mendapatkan pinjaman dan pentingnya untuk membedakan mana fintech yang legal/terdaftar dan ilegal,” kata Azalea Pasaribu dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM.
Pada akhir November 2018, OJK melalui Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan 404 penyelenggara layanan pinjam meminjam (Peer-to-Peer Lending) yang tidak terdaftar atau ilegal.
OJK juga mengajukan blokir situs dan aplikasi penyelenggara fintech ilegal secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hingga saat ini, Laman resmi OJK (www.ojk.go.id) telah mencantumkan 99 perusahaan fintech yang sudah terdaftar dan legal.
“Edukasi terhadap fintech pinjaman online terus dilakukan kepada semua kalangan agar masyarakat bisa menjadi lebih cermat sebelum pinjam uang secara online.”
“Kami bersama teman-teman fintech yang lain, yang sudah terdaftar oleh OJK terus berupaya untuk memaksimalkan edukasi mengenai fintech keseluruhan lapisan masyarakat agar tidak dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Azalea.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menjadi tempat belajar dan berbagi ilmu untuk mahasiswa mengenai manfaat industri fintech sehingga ekosistem pun dapat tumbuh berkelanjutan,” terang Azalea.
Kredit Pintar berkontribusi dalam mendorong pemerataan tingkat kesejahteraan masyarakat dengan melayani lebih dari 800.000 nasabah masyarakat Indonesia dengan menyalurkan pinjaman sekitar 2 T hingga hari ini.
SURYAMALANG.COM - Kredit Pintar berkolaborasi dengan perusahaan Fintech lain menggelar acara bertema ‘Strategi Pengaturan Keuangan Digital Masa Kini dengan Peer-to-Peer Lending’ di Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, Sabtu (16/2/2019).
Acara itu digelar untuk mengajak pelajar dalam memainkan perannya melalui platform digital untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Acara ini juga sebagai tempat berbagi pengetahuan, pandangan dan tren perkembangan dari Peer-to-Peer Lending dalam mengedukasi pelajar untuk menggunakan fintech yang legal/ terdaftar di OJK.
Business Development Manager dari Kredit Pintar, Azalea Pasaribu mengatakan Kredit Pintar ingin mengajak mahasiswa untuk ikut bergerak dalam memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat.
“Kami juga mengharapkan untuk mahasiswa semakin memahami peranan fintech Peer-to-Peer Lending dalam membantu masyarakat mendapatkan pinjaman dan pentingnya untuk membedakan mana fintech yang legal/terdaftar dan ilegal,” kata Azalea Pasaribu dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM.
Pada akhir November 2018, OJK melalui Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan 404 penyelenggara layanan pinjam meminjam (Peer-to-Peer Lending) yang tidak terdaftar atau ilegal.
OJK juga mengajukan blokir situs dan aplikasi penyelenggara fintech ilegal secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hingga saat ini, Laman resmi OJK (www.ojk.go.id) telah mencantumkan 99 perusahaan fintech yang sudah terdaftar dan legal.
“Edukasi terhadap fintech pinjaman online terus dilakukan kepada semua kalangan agar masyarakat bisa menjadi lebih cermat sebelum pinjam uang secara online.”
“Kami bersama teman-teman fintech yang lain, yang sudah terdaftar oleh OJK terus berupaya untuk memaksimalkan edukasi mengenai fintech keseluruhan lapisan masyarakat agar tidak dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Azalea.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menjadi tempat belajar dan berbagi ilmu untuk mahasiswa mengenai manfaat industri fintech sehingga ekosistem pun dapat tumbuh berkelanjutan,” terang Azalea.
Kredit Pintar berkontribusi dalam mendorong pemerataan tingkat kesejahteraan masyarakat dengan melayani lebih dari 800.000 nasabah masyarakat Indonesia dengan menyalurkan pinjaman sekitar 2 T hingga hari ini.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kredit Pintar Tingkatkan Edukasi Fintech Melalui Universitas di Kota Malang - Surya Malang"
Post a Comment