Search

Pemilih Tambahan Gelombang Pertama di Kota Malang Cuma 5.900 Orang - Jawa Pos

JawaPos.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) gelombang pertama, Senin (18/2). Hingga 17 Februari lalu, jumlah pemilih tambahan yang masuk sebanyak 5.900 orang.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Malang Deny Bachtiar mengatakan, DPTb ditentukan karena ada yang sudah terdaftar dalam DPT asal atau dari luar Malang dan telah melakukan pindah pilih untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Malang.

Setelah melakukan rekapan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di seluruh Kota Malang, tercatat ada 5.931 pemilih. Meskipun begitu, Deny mengungkapkan bila jumlah tersebut tergolong masih rendah.

"Padahal, kami sudah membuka 58 posko pelayanan A5 di wilayah Kota Malang. Satu posko di kantor KPU, lalu lainnya di 57 kantor kelurahan yang ada di Kota Malang,” ujarnya saat rapat pleno penetapan DPTb.

KPU Kota Malang telah melakukan berbagai macam upaya agar pemilih pendatang melakukan pendaftaran pindah pilih. Salah satunya dengan sosialisasi yang dilakukan kepada organisasi daerah, yang kebanyakan anggotanya merupakan mahasiswa.

“Kami pernah undang organisasi daerah untuk urus pindah pilih itu, tatap muka dengan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Kota Malang hingga mendatangi kampus untuk sosialisasi,” paparnya.

Melihat hal itu, pihaknya kembali membuka gelmobang kedua untuk kepengurusan pindah pilih. Tahap kedua ini dibuka mulai tanggal 18 Februari hingga 16 Maret 2019. "Kami buka pada hari kerja biasa, mulai Senin sampai Jumat, pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB,” imbuhnya.

Dengan dibukanya gelombang kedua ini, diharapkan para pemilih pendatang bisa segera melakukan pindah pilih di kelurahan terdekat. Seperti kelurahan yang dekat dengan domisili kos.

"Kami hanya membuka posko di KPU Kota Malang dan di PPS, kelurahan masing-masing. Atau bisa juga mengurus pindah pilih di alamat asal,” kata Deny.

Deny mengungkapkan, proses pindah pilih tahap pertama dilakukan H-60 Pemilu. Sedangkan untuk tahapan kedua, H-30 Pemilu. Pihaknya pun mendorong agar masyarakat bisa melakukan pindah pilih lebih awal. Sehingga memudahkan dalam membuat skema pendistribusian logistik tambahan.

Editor           : Dida Tenola
Reporter      : Fiska Tanjung

Let's block ads! (Why?)

JawaPos.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) gelombang pertama, Senin (18/2). Hingga 17 Februari lalu, jumlah pemilih tambahan yang masuk sebanyak 5.900 orang.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Malang Deny Bachtiar mengatakan, DPTb ditentukan karena ada yang sudah terdaftar dalam DPT asal atau dari luar Malang dan telah melakukan pindah pilih untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Malang.

Setelah melakukan rekapan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di seluruh Kota Malang, tercatat ada 5.931 pemilih. Meskipun begitu, Deny mengungkapkan bila jumlah tersebut tergolong masih rendah.

"Padahal, kami sudah membuka 58 posko pelayanan A5 di wilayah Kota Malang. Satu posko di kantor KPU, lalu lainnya di 57 kantor kelurahan yang ada di Kota Malang,” ujarnya saat rapat pleno penetapan DPTb.

KPU Kota Malang telah melakukan berbagai macam upaya agar pemilih pendatang melakukan pendaftaran pindah pilih. Salah satunya dengan sosialisasi yang dilakukan kepada organisasi daerah, yang kebanyakan anggotanya merupakan mahasiswa.

“Kami pernah undang organisasi daerah untuk urus pindah pilih itu, tatap muka dengan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Kota Malang hingga mendatangi kampus untuk sosialisasi,” paparnya.

Melihat hal itu, pihaknya kembali membuka gelmobang kedua untuk kepengurusan pindah pilih. Tahap kedua ini dibuka mulai tanggal 18 Februari hingga 16 Maret 2019. "Kami buka pada hari kerja biasa, mulai Senin sampai Jumat, pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB,” imbuhnya.

Dengan dibukanya gelombang kedua ini, diharapkan para pemilih pendatang bisa segera melakukan pindah pilih di kelurahan terdekat. Seperti kelurahan yang dekat dengan domisili kos.

"Kami hanya membuka posko di KPU Kota Malang dan di PPS, kelurahan masing-masing. Atau bisa juga mengurus pindah pilih di alamat asal,” kata Deny.

Deny mengungkapkan, proses pindah pilih tahap pertama dilakukan H-60 Pemilu. Sedangkan untuk tahapan kedua, H-30 Pemilu. Pihaknya pun mendorong agar masyarakat bisa melakukan pindah pilih lebih awal. Sehingga memudahkan dalam membuat skema pendistribusian logistik tambahan.

Editor           : Dida Tenola
Reporter      : Fiska Tanjung

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilih Tambahan Gelombang Pertama di Kota Malang Cuma 5.900 Orang - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.