Search

Polres Kota Malang Tunggu Hasil Visum Korban Pencabulan Guru Olahraga | merdeka.com - merdeka.com

Merdeka.com - Guru olahraga di Kota Malang berinisial IS diduga melakukan tindak pencabulan kepada puluhan orang muridnya. Saat ini kasusnya ditangani Polres Malang Kota, setelah dua orang korban didampingi orangtuanya melaporkan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

Kapolres Kota Malang, AKBP Asfuri telah menerima laporan dari orang tua murid dan meminta hasil visum untuk kepentingan penyelidikan. Visum dijadwalkan akan selesai dalam satu minggu ke depan.

"Sudah dimintakan visum," tegas Asfuri dalam pesannya, Selasa (12/2).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, visum akan menjadi dasar peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Termasuk menentukan status terlapor. Polisi masih menunggu hasil visum.

"Saat laporan langsung dilakukan visum. Tetapi korban memang belum diperiksa, karena masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Yongi.

Yonki menuturkan, hingga saat ini baru dua orang korban yang melaporkan. Tetapi dari informasi yang diterima, korban diperkirakan mencapai puluhan orang. Pihaknya mengimbau agar korban lain bersedia melaporkan kejadian yang dialami. Sehingga semakin banyak informasi yang didapatkan dan mempermudah penyelidikan.

IS diduga melakukan aksi pencabulan dengan meremas payudara dan memegang kemaluan korban. Jika terbukti, guru olahraga SD Negeri Kauman 3 Kota Malang itu terancam hukuman 15 tahun penjara. Pelaku bisa diancam pasal 82 Undang-Undang nomor 35 tentang Perlindungan Anak.

"Jika tebukti bersalah, ancamannya 5 - 15 tahun. Tetapi prosesnya masih panjang," tutur Yoga. [noe]

Let's block ads! (Why?)

Merdeka.com - Guru olahraga di Kota Malang berinisial IS diduga melakukan tindak pencabulan kepada puluhan orang muridnya. Saat ini kasusnya ditangani Polres Malang Kota, setelah dua orang korban didampingi orangtuanya melaporkan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

Kapolres Kota Malang, AKBP Asfuri telah menerima laporan dari orang tua murid dan meminta hasil visum untuk kepentingan penyelidikan. Visum dijadwalkan akan selesai dalam satu minggu ke depan.

"Sudah dimintakan visum," tegas Asfuri dalam pesannya, Selasa (12/2).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, visum akan menjadi dasar peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Termasuk menentukan status terlapor. Polisi masih menunggu hasil visum.

"Saat laporan langsung dilakukan visum. Tetapi korban memang belum diperiksa, karena masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Yongi.

Yonki menuturkan, hingga saat ini baru dua orang korban yang melaporkan. Tetapi dari informasi yang diterima, korban diperkirakan mencapai puluhan orang. Pihaknya mengimbau agar korban lain bersedia melaporkan kejadian yang dialami. Sehingga semakin banyak informasi yang didapatkan dan mempermudah penyelidikan.

IS diduga melakukan aksi pencabulan dengan meremas payudara dan memegang kemaluan korban. Jika terbukti, guru olahraga SD Negeri Kauman 3 Kota Malang itu terancam hukuman 15 tahun penjara. Pelaku bisa diancam pasal 82 Undang-Undang nomor 35 tentang Perlindungan Anak.

"Jika tebukti bersalah, ancamannya 5 - 15 tahun. Tetapi prosesnya masih panjang," tutur Yoga. [noe]

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Kota Malang Tunggu Hasil Visum Korban Pencabulan Guru Olahraga | merdeka.com - merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.