Tim dipimpin oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait. Dari pantauan detikcom, Arist yang datang bersama tim langsung menemui Kepala sekolah.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang kepala sekolah itu, turut hadir Ketua Komite SD. Arist terlihat serius menanyakan beberapa hal kepada ibu kepala sekolah.
Diungkapkan Arist, berdasarkan keterangan kepala sekolah bahwa sejak 29 Januari 2019, pelaku sudah tidak lagi mengajar. Setelah dikembalikan ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembinaan.
"Yang bersangkutan juga mengakui, artinya kasus dugaan pelecehan seksual itu benar-benar terjadi. Sejak 29 Januari sudah ditarik oleh Diknas untuk ditugaskan di salah satu UPT," tegas Arist.
Arist menambahkan informasi yang diterimanya juga mengungkap jika kepala sekolah juga mengakui adanya kejahatan seksual yang dilakukan oleh IM, oknum guru olahraga.
"Pelaku berinisial IM juga meminta maaf atas peristiwa ini. Sebelumnya, pelaku merupakan guru yang kerapkali berpindah-pindah sekolah," imbuh Arist.
Komnas Perlindungan Anak sebelumnya mendatangi orang tua dan juga korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh IM.
Disana, Arist menyebut jika korban mengalami trauma. Pendampingan maksimal akan dilakukan untuk memulihkan kondisi mental korban.
"Tadi kami juga bertemu korban dan orang tuanya, korban sangat trauma dengan peristiwa ini. Kami sudah membahasnya untuk dilakukan pendampingan," ungkap Arist.
Setelah mendatangi SD Negeri Kauman 3, Komnas Perlindungan Anak bertolak menuju Polres Malang Kota. "Habis ini kita menemui Kapolres Malang Kota, menanyakan bagaimana penanganan kasus ini," tegas Arist.
(fat/iwd)
Tim dipimpin oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait. Dari pantauan detikcom, Arist yang datang bersama tim langsung menemui Kepala sekolah.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang kepala sekolah itu, turut hadir Ketua Komite SD. Arist terlihat serius menanyakan beberapa hal kepada ibu kepala sekolah.
Diungkapkan Arist, berdasarkan keterangan kepala sekolah bahwa sejak 29 Januari 2019, pelaku sudah tidak lagi mengajar. Setelah dikembalikan ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembinaan.
"Yang bersangkutan juga mengakui, artinya kasus dugaan pelecehan seksual itu benar-benar terjadi. Sejak 29 Januari sudah ditarik oleh Diknas untuk ditugaskan di salah satu UPT," tegas Arist.
Arist menambahkan informasi yang diterimanya juga mengungkap jika kepala sekolah juga mengakui adanya kejahatan seksual yang dilakukan oleh IM, oknum guru olahraga.
"Pelaku berinisial IM juga meminta maaf atas peristiwa ini. Sebelumnya, pelaku merupakan guru yang kerapkali berpindah-pindah sekolah," imbuh Arist.
Komnas Perlindungan Anak sebelumnya mendatangi orang tua dan juga korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh IM.
Disana, Arist menyebut jika korban mengalami trauma. Pendampingan maksimal akan dilakukan untuk memulihkan kondisi mental korban.
"Tadi kami juga bertemu korban dan orang tuanya, korban sangat trauma dengan peristiwa ini. Kami sudah membahasnya untuk dilakukan pendampingan," ungkap Arist.
Setelah mendatangi SD Negeri Kauman 3, Komnas Perlindungan Anak bertolak menuju Polres Malang Kota. "Habis ini kita menemui Kapolres Malang Kota, menanyakan bagaimana penanganan kasus ini," tegas Arist.
(fat/iwd)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komnas Anak datang ke SD di Malang Tempat Guru Cabuli Muridnya - detikNews"
Post a Comment