TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ada tujuh kelurahan di Kota Malang yang tidak mengajukan usulan kegiatan infrastruktur melalui e Musrenbang di 2020.
Ketujuh kelurahan di Kota Malang itu adalah Kelurahan Bandungrejosari, Buring, Jodipan, Kauman, Tangjungrejo, Kota Lama dan Kesatrian.
Informasi itu muncul saat gelaran Rancangan Rencana Kerja (Renja) DPUPR Kota Malang 2020.
Walikota Malang Sutiaji menjelaskan, tidak adanya usulan itu bisa jadi kondisi di kelurahan tersebut belum membutuhkan.
"Jadi ada yang namanya top down dan button up. Pembangunan kita pemerataan pembangunan. Kalau memang di situ tidak butuh ya tidak bisa dipaksakan. Apabila ada hal yang perlu, tentu diusulkan," ujar Sutiaji, Rabu (27/2/2019).
• Benahi Pompa Air Sendiri, Kakek 80 Tahun di Bululawang Malang Ditemukan tewas Tercebur Sumur
Di sisi lain Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi karena itu artinya tidak ada yang diada-adakan. Namun pastinya pembangunan di sektor lain tentu dibutuhkan oleh kelurahan.
"Kami lihat sinkronisasi dengan Renja untuk kelurahan tersebut. Pembangunan di jalan sudah ada, apanya yang diusulkan. Artinya tidak mengada-ada," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Hadi Santoso mengatakan ketujuh kelurahan tersebut tidak mendapatkan prioritas pembangunan infrastruktur. Jika membutuhkan pembangunan yang bersifat darurat, sudah disiapkan anggaran tersendiri.
"Jadinya jika ada yang dibutuhkan. Akan pakai dana insidentil," tukasnya.
Alokasi dana insidentil dijadikan tumpuan di 7 kelurahan kelurahan tersebut. Dikatakan Soni, seluruh prioritas pembangunan melalui proses dan direncanakan betul sesuai prosedural.
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ada tujuh kelurahan di Kota Malang yang tidak mengajukan usulan kegiatan infrastruktur melalui e Musrenbang di 2020.
Ketujuh kelurahan di Kota Malang itu adalah Kelurahan Bandungrejosari, Buring, Jodipan, Kauman, Tangjungrejo, Kota Lama dan Kesatrian.
Informasi itu muncul saat gelaran Rancangan Rencana Kerja (Renja) DPUPR Kota Malang 2020.
Walikota Malang Sutiaji menjelaskan, tidak adanya usulan itu bisa jadi kondisi di kelurahan tersebut belum membutuhkan.
"Jadi ada yang namanya top down dan button up. Pembangunan kita pemerataan pembangunan. Kalau memang di situ tidak butuh ya tidak bisa dipaksakan. Apabila ada hal yang perlu, tentu diusulkan," ujar Sutiaji, Rabu (27/2/2019).
• Benahi Pompa Air Sendiri, Kakek 80 Tahun di Bululawang Malang Ditemukan tewas Tercebur Sumur
Di sisi lain Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi karena itu artinya tidak ada yang diada-adakan. Namun pastinya pembangunan di sektor lain tentu dibutuhkan oleh kelurahan.
"Kami lihat sinkronisasi dengan Renja untuk kelurahan tersebut. Pembangunan di jalan sudah ada, apanya yang diusulkan. Artinya tidak mengada-ada," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Hadi Santoso mengatakan ketujuh kelurahan tersebut tidak mendapatkan prioritas pembangunan infrastruktur. Jika membutuhkan pembangunan yang bersifat darurat, sudah disiapkan anggaran tersendiri.
"Jadinya jika ada yang dibutuhkan. Akan pakai dana insidentil," tukasnya.
Alokasi dana insidentil dijadikan tumpuan di 7 kelurahan kelurahan tersebut. Dikatakan Soni, seluruh prioritas pembangunan melalui proses dan direncanakan betul sesuai prosedural.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wali Kota Malang Sutiaji Komentari 7 Kelurahan yang Tidak Mengajukan Dana Pembangunan Infrastruktur - Tribun Jatim"
Post a Comment