Search

Kota Malang Gandeng Kejaksaan hingga Komunitas Kejar Penerimaan Rp501 Miliar - Bisnis.com

Bisnis.com, MALANG — Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggandeng komunitas dan instansi untuk mengejar penerimaan pajak daerah sebesar Rp501 miliar tahun ini.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan ada 26 instansi dan komunitas yang digadeng badan tersebut agar penerimaan pajak daerah bisa lebih mudah.

“Seperti dengan kejaksaaan, kami kerja sama terkait dengan upaya memproses pidana wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya,” ujarnya di Malang, Minggu (24/2/2019).

Dia juga menggandeng PKK untuk dapat melakukan sosialisasi terkait pajak daerah. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang Widiyati menyambut antusias kerja sama tersebut.

“Kami akan melakukan sosialisasi pada pengurus PKK dari tingkat kota hingga RT,” ujarnya di sela-sela pelayanan pembayaran PBB berhadiah sembako di halaman Balai Kota Malang, Sabtu (23/2/2019).

Wali Kota Malang Sutiaji berharap pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung aman dan damai sehingga setelah kegiatan tersebut dapat mendorong banyaknya investor yang masuk ke Kota Malang untuk berinvestasi, terutama di sektor ekonomi kreatif.

“Dengan masuknya investor ini, maka akan dapat menjadi objek pajak daerah yang baru sehingga penerimaan pajak daerah juga meningkat. Target penerimaan pajak daerah Rp1 triliun di 2023 bisa tercapai,” ujarnya.

Ade menegaskan juga, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang tahun ini tidak naik, meski penerimaan pajak daerah ditargetkan naik Rp8 miliar menjadi Rp501 miliar.

Dia mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar tidak membebani masyarakat. “Tidak ada kenaikan PBB,” katanya.

Untuk mengejar target penerimaan sebesar itu, kata dia, langkah yang ditempuh BP2D a.l dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi wajib pajak agar antusias untuk segera memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak daerah.

Implementasi, seperti mendorong masyarakat membayar PBB meski Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) belum dirilis. Karena itulah, Pemkot Malang akan membuka layanan pembayaran PBB berhadiah langsung paket sembako bagi masyarakat kelurahan-kelurahan sekitar Balaikota, Sabtu (23/2/2019). Sedangkan peluncuran SPPT PBB pada Senin (25/2/2019).

Masyarakat bisa melakukan pembayaran cukup dengan membawa SPPT tahun sebelumnya. Pelayanan di halaman Balaikota dibuka mulai pukul 07.00 WIB.

Mengacu data BP2D Kota Malang per 19 Februari 2019, jumlah yang telah dibukukan dari sektor PBB Perkotaan sudah menyentuh hampir Rp2 miliar.

Let's block ads! (Why?)

Bisnis.com, MALANG — Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggandeng komunitas dan instansi untuk mengejar penerimaan pajak daerah sebesar Rp501 miliar tahun ini.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan ada 26 instansi dan komunitas yang digadeng badan tersebut agar penerimaan pajak daerah bisa lebih mudah.

“Seperti dengan kejaksaaan, kami kerja sama terkait dengan upaya memproses pidana wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya,” ujarnya di Malang, Minggu (24/2/2019).

Dia juga menggandeng PKK untuk dapat melakukan sosialisasi terkait pajak daerah. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang Widiyati menyambut antusias kerja sama tersebut.

“Kami akan melakukan sosialisasi pada pengurus PKK dari tingkat kota hingga RT,” ujarnya di sela-sela pelayanan pembayaran PBB berhadiah sembako di halaman Balai Kota Malang, Sabtu (23/2/2019).

Wali Kota Malang Sutiaji berharap pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung aman dan damai sehingga setelah kegiatan tersebut dapat mendorong banyaknya investor yang masuk ke Kota Malang untuk berinvestasi, terutama di sektor ekonomi kreatif.

“Dengan masuknya investor ini, maka akan dapat menjadi objek pajak daerah yang baru sehingga penerimaan pajak daerah juga meningkat. Target penerimaan pajak daerah Rp1 triliun di 2023 bisa tercapai,” ujarnya.

Ade menegaskan juga, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang tahun ini tidak naik, meski penerimaan pajak daerah ditargetkan naik Rp8 miliar menjadi Rp501 miliar.

Dia mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar tidak membebani masyarakat. “Tidak ada kenaikan PBB,” katanya.

Untuk mengejar target penerimaan sebesar itu, kata dia, langkah yang ditempuh BP2D a.l dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi wajib pajak agar antusias untuk segera memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak daerah.

Implementasi, seperti mendorong masyarakat membayar PBB meski Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) belum dirilis. Karena itulah, Pemkot Malang akan membuka layanan pembayaran PBB berhadiah langsung paket sembako bagi masyarakat kelurahan-kelurahan sekitar Balaikota, Sabtu (23/2/2019). Sedangkan peluncuran SPPT PBB pada Senin (25/2/2019).

Masyarakat bisa melakukan pembayaran cukup dengan membawa SPPT tahun sebelumnya. Pelayanan di halaman Balaikota dibuka mulai pukul 07.00 WIB.

Mengacu data BP2D Kota Malang per 19 Februari 2019, jumlah yang telah dibukukan dari sektor PBB Perkotaan sudah menyentuh hampir Rp2 miliar.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kota Malang Gandeng Kejaksaan hingga Komunitas Kejar Penerimaan Rp501 Miliar - Bisnis.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.