Search

Sanusi Serukan Perbaruan Perda untuk Dongrak Pendapatan Parkir di Kabupaten Malang - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi menilai retribusi parkir memiliki nilai potensial untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang.

Untuk itu, Sanusi menyerukan pihaknya untuk menyusun peraturan baru untuk mengelola parkir.

Nantinya perbaruan regulasi tersebut dapan menekan kebocoran pada sektor parkir di Kabupaten Malang.

Sanusi juga menilai sektor retribusi termasuk parkir memang belum signifikan dalam menunjang PAD.

“Analoginya, jumlah kendaraan semakin banyak, jadi kirang bagus kalau dari parkir tak ada peningkatan,” tutur Sanusi kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/2/2019).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko menjelaskan, pihaknya masih mencari gagasan ide untuk mendongkrak PAD melalui sektor parkir.

“Kami akan lakukan penataan lewat perda agar perannya signifikan terhadap pendapatan daerah. Termasuk dari sektor parkir ini,” tutur Hari.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi menegaskan pihaknya sudah lakukan terobosan solutif guna mengatasi kebocoran retribusi parkir.

Hal tersebut dilakukan sebagai respon dari aksi oknum juru parkir yang kerap bertindak nakal terkait retribusi parkir.

Langkah solutif tersebut berupa penerapan sistem elektronik parkir setor langsung atau disingkat E-Parsel.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi menilai retribusi parkir memiliki nilai potensial untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang.

Untuk itu, Sanusi menyerukan pihaknya untuk menyusun peraturan baru untuk mengelola parkir.

Nantinya perbaruan regulasi tersebut dapan menekan kebocoran pada sektor parkir di Kabupaten Malang.

Sanusi juga menilai sektor retribusi termasuk parkir memang belum signifikan dalam menunjang PAD.

“Analoginya, jumlah kendaraan semakin banyak, jadi kirang bagus kalau dari parkir tak ada peningkatan,” tutur Sanusi kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/2/2019).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko menjelaskan, pihaknya masih mencari gagasan ide untuk mendongkrak PAD melalui sektor parkir.

“Kami akan lakukan penataan lewat perda agar perannya signifikan terhadap pendapatan daerah. Termasuk dari sektor parkir ini,” tutur Hari.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi menegaskan pihaknya sudah lakukan terobosan solutif guna mengatasi kebocoran retribusi parkir.

Hal tersebut dilakukan sebagai respon dari aksi oknum juru parkir yang kerap bertindak nakal terkait retribusi parkir.

Langkah solutif tersebut berupa penerapan sistem elektronik parkir setor langsung atau disingkat E-Parsel.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sanusi Serukan Perbaruan Perda untuk Dongrak Pendapatan Parkir di Kabupaten Malang - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.