"Sudah ditarik ke Diknas. Siapapun yang bermasalah perlu kita bina sesuai dengan ASN. Pada kami sudah ada PP 53 tahun 2010, iya itu yang akan kita terapkan," kata Wali Kota Malang Sutiaji ditemui wartawan di sekolah tepat guru itu mengajar, Senin (11/2/2019).
Sutiaji menambahkan, sebelum dilakukan pembinaan terhadap IM, sekolah sudah terlebih dahulu melakukan klarifikasi dengan memanggil IM.
Meski terkena kasus dugaan pencabulan, lanjut Sutiaji, IM tetap menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Tetap masuk, tapi sekarang sudah di diknas orangnya," tegas Sutiaji.
Polres Malang Kota sendiri tengah mendalami laporan dua wali murid atas dugaan pencabulan yang dilakukan IM. Kedua pelajar yang menjadi korban, sudah dimintakan visum untuk membuktikan secara medis.
Ketua Komite SD mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan data dugaan korban dari keterangan wali murid. Para pelajar itu, diduga telah menjadi korban pencabulan oleh IM.
"Berapa jumlahnya saya gak hafal, yang pasti banyak. Ada kelas 3, 4, dan pelajar di kelas lain. Datanya sudah kami serahkan kepada Diknas," ujar ketua komite.
Akhir Januari 2019 lalu, beberapa wali murid sempat mengadu soal perbuatan menyimpang pelaku, dirinya mengetahui dari keterangan sekolah.
Namun, ketua komite membantah keras jika sekolah dan komite sempat menghalang-halangi dan melarang wali murid untuk membawa kasus ini ke polisi. "Tidak pernah kami melarang, kalau mengadu ke sekolah memang iya, tanggal 25 Januari kemarin," ungkap ketua komite.
(fat/iwd)
"Sudah ditarik ke Diknas. Siapapun yang bermasalah perlu kita bina sesuai dengan ASN. Pada kami sudah ada PP 53 tahun 2010, iya itu yang akan kita terapkan," kata Wali Kota Malang Sutiaji ditemui wartawan di sekolah tepat guru itu mengajar, Senin (11/2/2019).
Sutiaji menambahkan, sebelum dilakukan pembinaan terhadap IM, sekolah sudah terlebih dahulu melakukan klarifikasi dengan memanggil IM.
Meski terkena kasus dugaan pencabulan, lanjut Sutiaji, IM tetap menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Tetap masuk, tapi sekarang sudah di diknas orangnya," tegas Sutiaji.
Polres Malang Kota sendiri tengah mendalami laporan dua wali murid atas dugaan pencabulan yang dilakukan IM. Kedua pelajar yang menjadi korban, sudah dimintakan visum untuk membuktikan secara medis.
Ketua Komite SD mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan data dugaan korban dari keterangan wali murid. Para pelajar itu, diduga telah menjadi korban pencabulan oleh IM.
"Berapa jumlahnya saya gak hafal, yang pasti banyak. Ada kelas 3, 4, dan pelajar di kelas lain. Datanya sudah kami serahkan kepada Diknas," ujar ketua komite.
Akhir Januari 2019 lalu, beberapa wali murid sempat mengadu soal perbuatan menyimpang pelaku, dirinya mengetahui dari keterangan sekolah.
Namun, ketua komite membantah keras jika sekolah dan komite sempat menghalang-halangi dan melarang wali murid untuk membawa kasus ini ke polisi. "Tidak pernah kami melarang, kalau mengadu ke sekolah memang iya, tanggal 25 Januari kemarin," ungkap ketua komite.
(fat/iwd)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Guru yang Cabuli Dua Muridnya di Malang Dicopot - detikNews"
Post a Comment