Search

Kisah Pilu TKW Asal Malang, 12 Tahun Kerja Tak Digaji di Jordania - detikNews

Malang - Kisah pilu dialami DA (36), seorang TKW asal Kota Malang. Selama hampir 12 tahun lamanya, DA tak mendapatkan hak layaknya pekerja migran. Kasusnya terungkap setelah DA berhasil kabur dan mengadu ke KJRI Indonesia di Jordania.

"12 tahun sesuai pengakuan yang bersangkutan, bekerja tanpa menerima hak-nya. Semua terungkap setelah yang bersangkutan mengadu ke KJRI Jordania," terang Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) wilayah Malang, Muhammad Iqbal kepada detikcom, Minggu (10/2/2019).

P4TKI bersama lembaga terkait tengah berupaya memperjuangkan hak DA. Selama proses tersebut, DA harus tetap berada di Amman, Jordania.

"Karena wajibnya begitu, jika pulang ke Tanah Air, maka proses untuk menangih hak yang bersangkutan akan kesulitan. Hingga akhirnya diputuskan agar DA tetap di KJRI Amman," terang Iqbal.
Ditanya berapa nilai hak yang semestinya diterima DA?. Iqbal mengaku belum mengetahui pasti. Namun, pihaknya akan berjuang keras, semua yang berhak diterima DA akan diterima sepenuhnya.

Selama berada di rumah majikan, kata Iqbal, DA tak leluasa untuk beraktifitas. Bahkan, untuk membersihkan diri, DA tak mempunyai kesempatan itu.

"Mandi saja, tidak layaknya orang pada umumnya. Aturan yang begitu tidak manusiawi diterima DA selama bekerja di rumah majikannya itu," beber Iqbal.

Kondisi itu, dialami DA selama 12 tahun lamanya. Setiap hari, hanya bisa mengikuti perintah majikan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "12 tahun mengalami seperti itu, ini sesuai keterangan yang bersangkutan di KJRI Indonesia di Jordania," ungkap Iqbal.


P4TKI memutuskan untuk tak membuka identitas DA, berikut juga alamat tempat tinggalnya di Malang. Hal ini dipertimbangkan untuk menjaga nama baik keluarga DA sendiri.

"Tentunya butuh proses, semuanya agar hak-hak DA bisa diterima sepenuhnya. Untuk itu, kapan yang bersangkutan bisa pulang, kita belum bisa pastikan," tegas Iqbal.

Hasil penyelidikan P4TKI, DA diduga menjadi korban perdagangan orang. Perempuan ini, berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.
"Berapa orang, kami belum tahu. Tetapi DA mengaku seorang diri di rumah majikannya. Minim interaksi dengan dunia luar, membuat DA tak mengetahui banyak hal selama di Jordania," tutur Iqbal.
(iwd/iwd)

Let's block ads! (Why?)

Malang - Kisah pilu dialami DA (36), seorang TKW asal Kota Malang. Selama hampir 12 tahun lamanya, DA tak mendapatkan hak layaknya pekerja migran. Kasusnya terungkap setelah DA berhasil kabur dan mengadu ke KJRI Indonesia di Jordania.

"12 tahun sesuai pengakuan yang bersangkutan, bekerja tanpa menerima hak-nya. Semua terungkap setelah yang bersangkutan mengadu ke KJRI Jordania," terang Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) wilayah Malang, Muhammad Iqbal kepada detikcom, Minggu (10/2/2019).

P4TKI bersama lembaga terkait tengah berupaya memperjuangkan hak DA. Selama proses tersebut, DA harus tetap berada di Amman, Jordania.

"Karena wajibnya begitu, jika pulang ke Tanah Air, maka proses untuk menangih hak yang bersangkutan akan kesulitan. Hingga akhirnya diputuskan agar DA tetap di KJRI Amman," terang Iqbal.
Ditanya berapa nilai hak yang semestinya diterima DA?. Iqbal mengaku belum mengetahui pasti. Namun, pihaknya akan berjuang keras, semua yang berhak diterima DA akan diterima sepenuhnya.

Selama berada di rumah majikan, kata Iqbal, DA tak leluasa untuk beraktifitas. Bahkan, untuk membersihkan diri, DA tak mempunyai kesempatan itu.

"Mandi saja, tidak layaknya orang pada umumnya. Aturan yang begitu tidak manusiawi diterima DA selama bekerja di rumah majikannya itu," beber Iqbal.

Kondisi itu, dialami DA selama 12 tahun lamanya. Setiap hari, hanya bisa mengikuti perintah majikan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "12 tahun mengalami seperti itu, ini sesuai keterangan yang bersangkutan di KJRI Indonesia di Jordania," ungkap Iqbal.


P4TKI memutuskan untuk tak membuka identitas DA, berikut juga alamat tempat tinggalnya di Malang. Hal ini dipertimbangkan untuk menjaga nama baik keluarga DA sendiri.

"Tentunya butuh proses, semuanya agar hak-hak DA bisa diterima sepenuhnya. Untuk itu, kapan yang bersangkutan bisa pulang, kita belum bisa pastikan," tegas Iqbal.

Hasil penyelidikan P4TKI, DA diduga menjadi korban perdagangan orang. Perempuan ini, berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.
"Berapa orang, kami belum tahu. Tetapi DA mengaku seorang diri di rumah majikannya. Minim interaksi dengan dunia luar, membuat DA tak mengetahui banyak hal selama di Jordania," tutur Iqbal.
(iwd/iwd)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kisah Pilu TKW Asal Malang, 12 Tahun Kerja Tak Digaji di Jordania - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.