Search

Dana Insidentil DPUPR Kota Malang Terserap 40 Persen Selama Dua Bulan - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dana atau anggaran insidentil untuk perbaikan jalan berlubang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang telah terserap 40 persen.

Jika dinominalkan, jumlahnya Rp 600 juta dari anggaran Rp 1,5 miliar.

Serapan sebanyak 40 persen itu terjadi hingga akhir Februari 2019.

Saat musim hujan seperti ini, memang banyak ditemui jalan rusak sehingga membutuhkan perbaikan.

Anggaran Rp 1,5 miliar sendiri dirasa kecil jika harus mencover seluruh kerusakan jalan di Kota Malang selama setahun ke depan.

Kepala Dinas PUPR Kota Malang, Hadi Santoso menjelaskan, kekurangan anggaran nantinya akan diatasi pihak DPUPR Kota Malang dengan mengusulkan pada Perubahan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (P-APBD).

“Akan kami ambilkan dari P-APBD, kami ajukan lagi. Mudah-mudahan nanti ada alokasi untuk anggaran insidentil.”

“Kalau sekarang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2019 kan sudah dikunci, sehingga saat ini menambah atau mengurangi anggaran tidak boleh,” kata Soni, sapaan akrabnya.

Keinginan untuk menambah dana insidentil ini juga mendapat dukungan dari DPRD Kota Malang.

Soni pun berharap anggaran tambahan nantinya bisa menyelesaikan persoalan jalan rusak di Kota Malang.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dana atau anggaran insidentil untuk perbaikan jalan berlubang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang telah terserap 40 persen.

Jika dinominalkan, jumlahnya Rp 600 juta dari anggaran Rp 1,5 miliar.

Serapan sebanyak 40 persen itu terjadi hingga akhir Februari 2019.

Saat musim hujan seperti ini, memang banyak ditemui jalan rusak sehingga membutuhkan perbaikan.

Anggaran Rp 1,5 miliar sendiri dirasa kecil jika harus mencover seluruh kerusakan jalan di Kota Malang selama setahun ke depan.

Kepala Dinas PUPR Kota Malang, Hadi Santoso menjelaskan, kekurangan anggaran nantinya akan diatasi pihak DPUPR Kota Malang dengan mengusulkan pada Perubahan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (P-APBD).

“Akan kami ambilkan dari P-APBD, kami ajukan lagi. Mudah-mudahan nanti ada alokasi untuk anggaran insidentil.”

“Kalau sekarang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2019 kan sudah dikunci, sehingga saat ini menambah atau mengurangi anggaran tidak boleh,” kata Soni, sapaan akrabnya.

Keinginan untuk menambah dana insidentil ini juga mendapat dukungan dari DPRD Kota Malang.

Soni pun berharap anggaran tambahan nantinya bisa menyelesaikan persoalan jalan rusak di Kota Malang.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dana Insidentil DPUPR Kota Malang Terserap 40 Persen Selama Dua Bulan - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.