SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Aparat Polsek Sedati, Sidoarjo dan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya meringkus komplotan bandit yang biasa mencuri truk dan mobil pikap.
Pengungkapan ini bermula dari rekaman CCTV yang didapat oleh petugas kepolisian. Yakni rekaman CCTV yang terpasang di rumah tetangga korban, saat komplotan bandit itu beraksi di Sedati beberapa waktu lalu.
Ketika itu, mereka menggasak truk engkel bernopol K 1574 JN yang diparkir di halaman rumah korban di Desa Pabean Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
"Dari rekaman CCTV, diketahui pelakunya berjumlah lima orang," ungkap Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta, Jumat (8/3/2019).
Dalam rekaman CCTV terlihat empat orang mendorong truk agar menjauh dari rumah korban. Kemudian satu pelaku menunggu di mobil Avanza berwarna putih.
Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa ciri-ciri para bandit dalam komplotan itu sama dengan komplotan pelaku kejahatan yang sedang diburu Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Pihaknya lantas bersinergi dengan mereka dalam melakukan perburuan. “Tim gabungan mengendus para pelaku bersembunyi di daerah Malang,” terangnya.
Usaha polisi membuahkan hasil. Lima bandit itu berhasil diringkus saat di Malang.
“Tiga tersangka saat ini di Polrestabes Surabaya karena pernah beraksi di wilayah hukum sana. Nanti setelah prosesnya selesai, baru menjalani hukuman perkara yang disini,” paparnya.
Dua pelaku yang sudah diamankan di Polsek Sedati adalah Lukman (48), warga Lowokwaru, Malang; dan Rusdi (31), warga Pamekasan, Madura.
Sementara tiga yang masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya adalah Junaidi (37), Abdul Rahem (26), dan Giman Efendi (29), ketiganya asal Pamekasan, Madura.
Di Surabaya, tiga orang tersebut berkomplot mencuri pikap. Mereka adalah residivis yang dalam komplotan ini dipimpin oleh Junaidi. Modusnya merusak kunci mobil dengan Kunci T.
Mereka biasa mendorong mobil menjauh dari lokasi parkir dulu, setelah dirasa aman baru dinyalakan untuk dibawa kabur.
“Setelah di Sedati. Mereka juga mencuri mobil Elf di Pasuruan,” ucap ungkap mantan Wakasat Lantas Polresta Sidoarjo tersebut.
Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku bahwa truk curian di Sedati dijual oleh komplotan itu seharga Rp 20 juta. Empat anggota sindikat, termasuk Lukman dan Rusdi, mendapat bagian Rp 3 juta. Sisanya diambil alih oleh pimpinan mereka.
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Aparat Polsek Sedati, Sidoarjo dan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya meringkus komplotan bandit yang biasa mencuri truk dan mobil pikap.
Pengungkapan ini bermula dari rekaman CCTV yang didapat oleh petugas kepolisian. Yakni rekaman CCTV yang terpasang di rumah tetangga korban, saat komplotan bandit itu beraksi di Sedati beberapa waktu lalu.
Ketika itu, mereka menggasak truk engkel bernopol K 1574 JN yang diparkir di halaman rumah korban di Desa Pabean Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
"Dari rekaman CCTV, diketahui pelakunya berjumlah lima orang," ungkap Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta, Jumat (8/3/2019).
Dalam rekaman CCTV terlihat empat orang mendorong truk agar menjauh dari rumah korban. Kemudian satu pelaku menunggu di mobil Avanza berwarna putih.
Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa ciri-ciri para bandit dalam komplotan itu sama dengan komplotan pelaku kejahatan yang sedang diburu Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Pihaknya lantas bersinergi dengan mereka dalam melakukan perburuan. “Tim gabungan mengendus para pelaku bersembunyi di daerah Malang,” terangnya.
Usaha polisi membuahkan hasil. Lima bandit itu berhasil diringkus saat di Malang.
“Tiga tersangka saat ini di Polrestabes Surabaya karena pernah beraksi di wilayah hukum sana. Nanti setelah prosesnya selesai, baru menjalani hukuman perkara yang disini,” paparnya.
Dua pelaku yang sudah diamankan di Polsek Sedati adalah Lukman (48), warga Lowokwaru, Malang; dan Rusdi (31), warga Pamekasan, Madura.
Sementara tiga yang masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya adalah Junaidi (37), Abdul Rahem (26), dan Giman Efendi (29), ketiganya asal Pamekasan, Madura.
Di Surabaya, tiga orang tersebut berkomplot mencuri pikap. Mereka adalah residivis yang dalam komplotan ini dipimpin oleh Junaidi. Modusnya merusak kunci mobil dengan Kunci T.
Mereka biasa mendorong mobil menjauh dari lokasi parkir dulu, setelah dirasa aman baru dinyalakan untuk dibawa kabur.
“Setelah di Sedati. Mereka juga mencuri mobil Elf di Pasuruan,” ucap ungkap mantan Wakasat Lantas Polresta Sidoarjo tersebut.
Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku bahwa truk curian di Sedati dijual oleh komplotan itu seharga Rp 20 juta. Empat anggota sindikat, termasuk Lukman dan Rusdi, mendapat bagian Rp 3 juta. Sisanya diambil alih oleh pimpinan mereka.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Satu Warga Malang dan Empat Warga Pamekasan Terekam CCTV saat Curi Truk di Sidoarjo - Surya Malang"
Post a Comment