SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang, serta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal membersihkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang, Minggu (24/6/2018) hingga Selasa (26/6/2018). Pembersihan APK bakal dimulai pukul 09.00 Wib, Minggu (24/6/2018).
Ketua KPU Kota Malang Zaenudi mengatakan, pihaknya bersama Panwaslu dan Pemkot Malang telah membentuk lima tim pembersihan.
"Lima tim ini berada di lima kecamatan, dan bakal mulai membersihkan besok pagi jam 9 pagi hingga jam 3 sore. Terus hingga hari terakhir masa tenang," ujar Zaenudin yang ditemui SURYAMALANG.COM usai rapat koordinasi pembersihan APK di Kantor KPU Kota Malang, Sabtu (23/6/2018).
Setiap tim berisikan 15 orang. Mereka bakal berangkat dari masing-masing kantor kecamatan.
"Semua APK dibersihkan. Pokoknya yang ajakan memilih salah satu Paslon, atau APK kampanye," imbuhnya.
Zaenudin juga menegaskan segala macam bentuk kampanye dilarang di masa kampanye.
"Semua bentuk kegiatan yang itu masuk unsur kampanye, atau terindikasi kampanye semuanya dilarang," tegas Zae.
Pembersihan APK itu sebenarnya bisa dilakukan oleh tim pasangan calon. Jika mereka tidak mau membersihkan sendiri, maka penyelenggara Pemilu, Pengawas dan Pemerintah yang melakukannya.
Rakor pembersihan APK itu sendiri tidak dihadiri oleh tim pemenangan tiga pasangan calon kepala daerah Kota Malang. Hanya seorang tim sukses salah satu Paslon hadir setelah Rakor selesai. Rakor itu diikuti oleh KPU, Panwaslu, Satpol PP, dan Bakesbangpol.
Masa tenang Pilkada berjalan seiring berakhirnya masa kampanye Pilkada mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Hari H pemilihan digelar Rabu (27/6/2018).
Warga Kota Malang memilih dua kepala daerah, yakni kepala daerah Kota Malang dan kepala daerah Jawa Timur.
Pasangan calon kepala daerah Kota Malang adalah Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi, M Anton - Syamsul Mahmud, dan Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko.
Pasangan calon kepala daerah Jawa Timur adalah Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak, dan Saifullah Yusuf - Puti Guntur.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang, serta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal membersihkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang, Minggu (24/6/2018) hingga Selasa (26/6/2018). Pembersihan APK bakal dimulai pukul 09.00 Wib, Minggu (24/6/2018).
Ketua KPU Kota Malang Zaenudi mengatakan, pihaknya bersama Panwaslu dan Pemkot Malang telah membentuk lima tim pembersihan.
"Lima tim ini berada di lima kecamatan, dan bakal mulai membersihkan besok pagi jam 9 pagi hingga jam 3 sore. Terus hingga hari terakhir masa tenang," ujar Zaenudin yang ditemui SURYAMALANG.COM usai rapat koordinasi pembersihan APK di Kantor KPU Kota Malang, Sabtu (23/6/2018).
Setiap tim berisikan 15 orang. Mereka bakal berangkat dari masing-masing kantor kecamatan.
"Semua APK dibersihkan. Pokoknya yang ajakan memilih salah satu Paslon, atau APK kampanye," imbuhnya.
Zaenudin juga menegaskan segala macam bentuk kampanye dilarang di masa kampanye.
"Semua bentuk kegiatan yang itu masuk unsur kampanye, atau terindikasi kampanye semuanya dilarang," tegas Zae.
Pembersihan APK itu sebenarnya bisa dilakukan oleh tim pasangan calon. Jika mereka tidak mau membersihkan sendiri, maka penyelenggara Pemilu, Pengawas dan Pemerintah yang melakukannya.
Rakor pembersihan APK itu sendiri tidak dihadiri oleh tim pemenangan tiga pasangan calon kepala daerah Kota Malang. Hanya seorang tim sukses salah satu Paslon hadir setelah Rakor selesai. Rakor itu diikuti oleh KPU, Panwaslu, Satpol PP, dan Bakesbangpol.
Masa tenang Pilkada berjalan seiring berakhirnya masa kampanye Pilkada mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Hari H pemilihan digelar Rabu (27/6/2018).
Warga Kota Malang memilih dua kepala daerah, yakni kepala daerah Kota Malang dan kepala daerah Jawa Timur.
Pasangan calon kepala daerah Kota Malang adalah Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi, M Anton - Syamsul Mahmud, dan Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko.
Pasangan calon kepala daerah Jawa Timur adalah Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak, dan Saifullah Yusuf - Puti Guntur.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Segera Dibersihkan"
Post a Comment