SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim belum memberi jawaban tertulis terkait penambahan kuota 15 persen bagi siswa lulusan SMP Kota Malang yang tinggal di lingkar kota di Kabupaten Malang.
“Kami menunggu sistem aplikasi meningkat menjadi 15% nanti,” jelas Haryanto, Kepala SMAN 6 Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/6/2018).
Kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun lalu.
( Baca juga : Kaya Raya, Begini Penampilan Rumah Mewah Uya Kuya yang Bikin Melongo, Bak Berlibur ke Hotel )
Ternyata di sistem tidak berubah.
Ada lima kecamatan penyangga Kota Malang di Kabupaten Malang, yaitu Dau, Pakis, Tajinan, Wagir, dan Karangploso.
Untuk Karangploso diajukan adalah SMAN 9 Kota Malang dan SMAN 2 Kota Batu.
( Baca juga : Kabar Gembira, Honorer K2 Akhirnya Bisa Jadi CPNS 2018, Ini Syaratnya )
Sedangkan Kecamatan Wagir ke SMAN 5 Kota Malang.
Kemudian Pakis ke SMAN 10 Kota Malang.
Lalu Kecamatan Dau ke SMAN 8 Kota Malang.
Sedangkan Kecamatan Tajinan ke SMAN 6 Kota Malang.
( Baca juga : Ayu Ting Ting Panik Lihat Ivan Gunawan Tiba-Tiba Pingsan, Wajahnya Pucat Abis )
Jika dipenuhi, jumlah siswa yang diterima adalah 15 persen dari pagu reguler.
Kepala SMAN 9 Kota Malang, Abdul Tedy mengakui nantinya sekolah itu akan menerima siswa dari Karangploso.
“Mungkin nanti langsung lewat sistem. Kalau mengubah juknis tertulis kan tidak mungkin,” kata Tedy.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim belum memberi jawaban tertulis terkait penambahan kuota 15 persen bagi siswa lulusan SMP Kota Malang yang tinggal di lingkar kota di Kabupaten Malang.
“Kami menunggu sistem aplikasi meningkat menjadi 15% nanti,” jelas Haryanto, Kepala SMAN 6 Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/6/2018).
Kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun lalu.
( Baca juga : Kaya Raya, Begini Penampilan Rumah Mewah Uya Kuya yang Bikin Melongo, Bak Berlibur ke Hotel )
Ternyata di sistem tidak berubah.
Ada lima kecamatan penyangga Kota Malang di Kabupaten Malang, yaitu Dau, Pakis, Tajinan, Wagir, dan Karangploso.
Untuk Karangploso diajukan adalah SMAN 9 Kota Malang dan SMAN 2 Kota Batu.
( Baca juga : Kabar Gembira, Honorer K2 Akhirnya Bisa Jadi CPNS 2018, Ini Syaratnya )
Sedangkan Kecamatan Wagir ke SMAN 5 Kota Malang.
Kemudian Pakis ke SMAN 10 Kota Malang.
Lalu Kecamatan Dau ke SMAN 8 Kota Malang.
Sedangkan Kecamatan Tajinan ke SMAN 6 Kota Malang.
( Baca juga : Ayu Ting Ting Panik Lihat Ivan Gunawan Tiba-Tiba Pingsan, Wajahnya Pucat Abis )
Jika dipenuhi, jumlah siswa yang diterima adalah 15 persen dari pagu reguler.
Kepala SMAN 9 Kota Malang, Abdul Tedy mengakui nantinya sekolah itu akan menerima siswa dari Karangploso.
“Mungkin nanti langsung lewat sistem. Kalau mengubah juknis tertulis kan tidak mungkin,” kata Tedy.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tambahan Kuota 15 Persen Siswa Lingkar Kota Malang Belum Ada ..."
Post a Comment