Search

PPDB Sistem Zonasi di Malang Hilangkan Istilah Sekolah Favorit

Sekolah Jangan Jual Beli Bangku Kosong Saat PPDB - JPNN.COM

MALANG KOTA-Aturan zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak hanya mengenai pemerataan pagu. Sistem ini dibuat untuk menghilangkan ”kasta” antarsekolah. Sayangnya, masih banyak siswa dan orang tua yang ngotot ingin keluar zona untuk meraih SMA favorit yang dituju.

Berdasarkan petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (juknis PPDB), aturan zonasi kali ini lebih mudah dan lebih besar peluangnya bagi siswa untuk menjangkau beberapa SMA dalam satu zona. Setiap zona, ada satu kecamatan yang melingkupi sekitar enam sekolah. Misalnya, untuk Kecamatan Blimbing, terletak di dua zona dan meng-cover enam SMA, mulai SMAN 1, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 8, dan SMAN 9.

Menurut Tri Suharno, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Malang, aturan zonasi ini sesuai asas keadilan untuk pemerataan pagu dan pemerataan sistem pendidikan. Menurut Tri, masalah hilangnya kata favorit dan tidak favorit antar-SMA, orang tua tidak perlu gusar. ”Kalau orang tua berbicara sarpras, sekolah yang letaknya jauh punya fasilitas dan program yang sama menariknya dnegan SMAN di tengah kota,” ucap Tri.

Bagi Tri, kalau orang tua mempermasalahkan sistem pengajaran atau kurikulum, hal itu tidak perlu dikhawatirkan. ”Semuanya sama saja, sama baiknya,” tegas Tri. Bagi Tri, setiap zona sudah dipetakan SMA mana saja yang terbaik. ”Tidak ada dalam satu zona hanya diisi SMA terbaik, semua sama rata,” imbuhnya.

Sayangnya, aturan ini memang masih sulit dihilangkan dari benak orang tua. Salah satu orang tua, M Natsir P, ketika ditemui seusai pengambilan PIN mengaku, wilayahnya tidak menjangkau SMA yang dituju. Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini tinggal di Lowokwaru dan terpaksa tidak bisa menyekolahkan putrinya di SMA 3. SMA kawasan tugu ini masuk dalam zona 3 yang di-cover siswa dari wilayah Kecamatan Kedungkandang, Klojen, Sukun. ”Pilihan dari zona tempat tinggal saya yang terbaik SMAN 1 dan SMAN 4,” ujarnya.

Natsir sempat menanyakan, apakah anaknya akan bersekolah di SMA yang ada dalam zonasi Lowokwaru, seperti SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 8, dan SMAN 9. ”Anak saya kurang sreg dengan SMAN lainnya,” tambah pria berusia 50 tahun ini. Natsir mengakui, SMAN yang tidak diinginkan putrinya bukanlah SMAN favorit. ”Setahu saya, yang favorit ya hanya kawasan tugu,” tambah pria yang berwirausaha makanan ini.

Wali murid lainnya, Yulia Rahmawati, mengaku kecewa ketika putranya masuk ke dalam jalur reguler. ”Kalau masuk reguler, artinya dia harus masuk SMA yang sesuai tempat tinggal,” ujarnya. Wanita yang sehari-hari membuka warung makanan ini tinggal di daerah Kedungkandang. Artinya, SMA yang bisa dituju anaknya mulai SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 6, SMAN 8, SMAN 9, dan SMAN 10. ”Nilainya dia tidak nutut masuk SMAN 1, SMAN 3, dan SMAN 8,” tambah wanita berusia 42 tahun ini. Sementara itu, sekolah sisanya, menurut Yulia tidak begitu bagus.

Pewarta: Sandra
Editor: Amalia
Penyunting: Irham Thoriq

Let's block ads! (Why?)

Sekolah Jangan Jual Beli Bangku Kosong Saat PPDB - JPNN.COM

MALANG KOTA-Aturan zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak hanya mengenai pemerataan pagu. Sistem ini dibuat untuk menghilangkan ”kasta” antarsekolah. Sayangnya, masih banyak siswa dan orang tua yang ngotot ingin keluar zona untuk meraih SMA favorit yang dituju.

Berdasarkan petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (juknis PPDB), aturan zonasi kali ini lebih mudah dan lebih besar peluangnya bagi siswa untuk menjangkau beberapa SMA dalam satu zona. Setiap zona, ada satu kecamatan yang melingkupi sekitar enam sekolah. Misalnya, untuk Kecamatan Blimbing, terletak di dua zona dan meng-cover enam SMA, mulai SMAN 1, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 8, dan SMAN 9.

Menurut Tri Suharno, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Malang, aturan zonasi ini sesuai asas keadilan untuk pemerataan pagu dan pemerataan sistem pendidikan. Menurut Tri, masalah hilangnya kata favorit dan tidak favorit antar-SMA, orang tua tidak perlu gusar. ”Kalau orang tua berbicara sarpras, sekolah yang letaknya jauh punya fasilitas dan program yang sama menariknya dnegan SMAN di tengah kota,” ucap Tri.

Bagi Tri, kalau orang tua mempermasalahkan sistem pengajaran atau kurikulum, hal itu tidak perlu dikhawatirkan. ”Semuanya sama saja, sama baiknya,” tegas Tri. Bagi Tri, setiap zona sudah dipetakan SMA mana saja yang terbaik. ”Tidak ada dalam satu zona hanya diisi SMA terbaik, semua sama rata,” imbuhnya.

Sayangnya, aturan ini memang masih sulit dihilangkan dari benak orang tua. Salah satu orang tua, M Natsir P, ketika ditemui seusai pengambilan PIN mengaku, wilayahnya tidak menjangkau SMA yang dituju. Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini tinggal di Lowokwaru dan terpaksa tidak bisa menyekolahkan putrinya di SMA 3. SMA kawasan tugu ini masuk dalam zona 3 yang di-cover siswa dari wilayah Kecamatan Kedungkandang, Klojen, Sukun. ”Pilihan dari zona tempat tinggal saya yang terbaik SMAN 1 dan SMAN 4,” ujarnya.

Natsir sempat menanyakan, apakah anaknya akan bersekolah di SMA yang ada dalam zonasi Lowokwaru, seperti SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 8, dan SMAN 9. ”Anak saya kurang sreg dengan SMAN lainnya,” tambah pria berusia 50 tahun ini. Natsir mengakui, SMAN yang tidak diinginkan putrinya bukanlah SMAN favorit. ”Setahu saya, yang favorit ya hanya kawasan tugu,” tambah pria yang berwirausaha makanan ini.

Wali murid lainnya, Yulia Rahmawati, mengaku kecewa ketika putranya masuk ke dalam jalur reguler. ”Kalau masuk reguler, artinya dia harus masuk SMA yang sesuai tempat tinggal,” ujarnya. Wanita yang sehari-hari membuka warung makanan ini tinggal di daerah Kedungkandang. Artinya, SMA yang bisa dituju anaknya mulai SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 6, SMAN 8, SMAN 9, dan SMAN 10. ”Nilainya dia tidak nutut masuk SMAN 1, SMAN 3, dan SMAN 8,” tambah wanita berusia 42 tahun ini. Sementara itu, sekolah sisanya, menurut Yulia tidak begitu bagus.

Pewarta: Sandra
Editor: Amalia
Penyunting: Irham Thoriq

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "PPDB Sistem Zonasi di Malang Hilangkan Istilah Sekolah Favorit"

Post a Comment

Powered by Blogger.