Namun berbeda dari jalur fungsional yang biasanya hanya bisa dilewati satu jalur saja, khusus jalur tol Pandaan-Malang bisa dilewati kendaraan yang berasal dari dua arah sekaligus. Akan tetapi jam operasionalnya terbatas dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB saja sebab belum tersedianya penerangan di area tersebut.
"Ruas fungsional ada di Rembang-Pasuruan dan Pandaan Malang, kondisinya saat ini memang dalam proses pengerjaan. Kami juga hanya memberlakukan mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB saja," kata General Manager PT Jasa Marga cabang Surabaya Gempol, AJ Dwi Winarsa kepada detikcom, Kamis (7/6/2018).
Sementara itu, pihaknya juga tengah melengkapi fasilitas yang ada di ruas jalan tol seperti rambu-rambu lalu lintas hingga rambu yang bertuliskan batas kecepatan kendaraan.
"Oleh sebab itu, pihak kami juga sudah memasang rambu-rambu lalu lintas sementara dan batas kecepatan kendaraan," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Dwi mengatakan tol fungsional ini diberlakukan tergantung dengan situasi dan kondisi di lapangan. Ini karena yang berwenang memberikan kebijakan pemakainan tol ada pada pihak kepolisian, apa nanti dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan atau tidak.
"Ya itu tergantung pihak kepolisian, kami hanya menyiapkan dan menyediakan fasilitas, untuk penggunaan tergantung pihak kepolisian," jelasnya.
Tol fungsional ini nantinya akan melewati Gempol-Pandaan sejauh 1,3 kilometer, dilanjutkan Pandaan-Lemah Abang sepanjang 3,5 kilometer, dan Lemah Abang-Sumberwuni 11 kilometer.
(lll/lll)
Namun berbeda dari jalur fungsional yang biasanya hanya bisa dilewati satu jalur saja, khusus jalur tol Pandaan-Malang bisa dilewati kendaraan yang berasal dari dua arah sekaligus. Akan tetapi jam operasionalnya terbatas dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB saja sebab belum tersedianya penerangan di area tersebut.
"Ruas fungsional ada di Rembang-Pasuruan dan Pandaan Malang, kondisinya saat ini memang dalam proses pengerjaan. Kami juga hanya memberlakukan mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB saja," kata General Manager PT Jasa Marga cabang Surabaya Gempol, AJ Dwi Winarsa kepada detikcom, Kamis (7/6/2018).
Sementara itu, pihaknya juga tengah melengkapi fasilitas yang ada di ruas jalan tol seperti rambu-rambu lalu lintas hingga rambu yang bertuliskan batas kecepatan kendaraan.
"Oleh sebab itu, pihak kami juga sudah memasang rambu-rambu lalu lintas sementara dan batas kecepatan kendaraan," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Dwi mengatakan tol fungsional ini diberlakukan tergantung dengan situasi dan kondisi di lapangan. Ini karena yang berwenang memberikan kebijakan pemakainan tol ada pada pihak kepolisian, apa nanti dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan atau tidak.
"Ya itu tergantung pihak kepolisian, kami hanya menyiapkan dan menyediakan fasilitas, untuk penggunaan tergantung pihak kepolisian," jelasnya.
Tol fungsional ini nantinya akan melewati Gempol-Pandaan sejauh 1,3 kilometer, dilanjutkan Pandaan-Lemah Abang sepanjang 3,5 kilometer, dan Lemah Abang-Sumberwuni 11 kilometer.
(lll/lll)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ingat! Mudik Lewat Tol Pandaan-Malang Hanya Bisa Sampai Pukul ..."
Post a Comment