SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub Jatim di Kabupaten Malang mencapai 63 persen.
Jadi sebanyak 37 persen pemilik hak suara Pilgub Jatim di Kabupaten Malang tidak memilih.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Abdul Holik mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab warga tidak menggunakan hak pilihnya.
( Baca juga : Update Transfer Liga 1 - Arema Kedatangan Kiper Baru, 3 Pemain Jalani Trial di Persib Bandung )
Di antaranya adalah pindah memilih, bekerja di luar daerah, kemungkinan adanya perusahaan yang tidak meliburkan pekerjanya, warga memilih berlibur, dan sebagainya.
“Itu perkiraan kami mengapa pemilih tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Abdul Holik kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/6/2018).
Namun, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub Jatim 2018 lebih tinggi dibandingkan Pilgub Jatim dan Pilbup Malang sebelumnya.
( Baca juga : Begini Wajah Nia Ramadhani Saat Masih ABG, Beda Banget Sama Sekarang: Mikhayla Banget )
Dalam Pilgub dan Pilbup sebelumnya, partisipasi pemilih hanya mencapai 60 persen.
Di sisi lain, tingkat partisipasi dalam Pilgub Jatim 2018 di Kabupaten Malang masih di bawah target, yaitu 77 persen.
KPU akan berupaya untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019.
( Baca juga : Inikah yang Biasa Nagita Slavina Lakukan Setelah Bangun Tidur? Coba Perhatikan Lingkaran Merah )
“Kami akan bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019,” ucap Abdul Holik.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub Jatim di Kabupaten Malang mencapai 63 persen.
Jadi sebanyak 37 persen pemilik hak suara Pilgub Jatim di Kabupaten Malang tidak memilih.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Abdul Holik mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab warga tidak menggunakan hak pilihnya.
( Baca juga : Update Transfer Liga 1 - Arema Kedatangan Kiper Baru, 3 Pemain Jalani Trial di Persib Bandung )
Di antaranya adalah pindah memilih, bekerja di luar daerah, kemungkinan adanya perusahaan yang tidak meliburkan pekerjanya, warga memilih berlibur, dan sebagainya.
“Itu perkiraan kami mengapa pemilih tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Abdul Holik kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/6/2018).
Namun, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub Jatim 2018 lebih tinggi dibandingkan Pilgub Jatim dan Pilbup Malang sebelumnya.
( Baca juga : Begini Wajah Nia Ramadhani Saat Masih ABG, Beda Banget Sama Sekarang: Mikhayla Banget )
Dalam Pilgub dan Pilbup sebelumnya, partisipasi pemilih hanya mencapai 60 persen.
Di sisi lain, tingkat partisipasi dalam Pilgub Jatim 2018 di Kabupaten Malang masih di bawah target, yaitu 77 persen.
KPU akan berupaya untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019.
( Baca juga : Inikah yang Biasa Nagita Slavina Lakukan Setelah Bangun Tidur? Coba Perhatikan Lingkaran Merah )
“Kami akan bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019,” ucap Abdul Holik.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tingkat Partisipasi Pemilih Pilgub Jatim di Kabupaten Malang Tak ..."
Post a Comment