Search

Ditahan KPK, 2 Calon Wali Kota Malang Terancam Golput

MALANG, KOMPAS.com - Dua calon Wali Kota Malang terancam kehilangan hak suaranya atau golput. Sebab, keduanya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) karena kasus korupsi.

Keduanya adalah calon wali kota nomor urut 1 Yaqud Ananda Gudban dan calon wali kota nomor urut 2 Moch Anton.

Keduanya ditetapkan tersangka bersama 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya dalam kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015.

Yaqud diduga menerima suap waktu masih menjabat sebagai anggota DPRD. Sementara Moch Anton diduga sebagai pihak pemberi suap saat masih menjabat Wali Kota Malang.

Baca juga: Tak Liburkan Karyawan pada Pilkada 27 Juni, Perusahaan Bakal Kena Sanksi

Keduanya lantas mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Malang 2018 sebelum akhirnya ditahan KPK.

Yaqud Ananda Gudban berpasangan dengan Ahmad Wanedi dan Moch Anton berpasangan dengan Samsul Mahmud.

Satu pasangan calon lainnya adalah pasangan nomor urut 3 Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko.

"KPU tidak mengetahui posisi kedua calon wali kota ini. Apakah dia di Jakarta apakah di Surabaya," kata Komisioner KPU Kota Malang, Ashari Husen, Senin (25/6/2018).

Ashari menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menerima surat dari KPK terkait adanya keringanan bagi keduanya untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS keduanya terdaftar sebagai pemilih tetap.

Baca juga: Bikin Gaduh, Soekarwo Minta Quick Count Pilkada Jatim Dibatasi

KPU juga tidak menyediakan pemberlakuan khusus dengan mengutus petugas untuk mendatanginya ke tempat keduanya ditahan.

"Tidak ada surat dari KPK yang memberikan keleluasaan untuk memenuhi hak pilihnya untuk datang ke Kota Malang. Mereka dapat undangan (form C-6) ke rumah masing - masing. Terlepas mereka tidak memenuhi hak pilihnya atau tidak," katanya.

Sementara itu, Yaqud Ananda Gudban terdaftar di TPS 19 Kelurahan Oro - oro Dowo, Kecamatan Klojen.

Sedangkan Moch Anton terdaftar di TPS 1 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.

Kompas TV Sebanyak 1.200 personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan pilkada serentak di Mimika, Papua.


Let's block ads! (Why?)

MALANG, KOMPAS.com - Dua calon Wali Kota Malang terancam kehilangan hak suaranya atau golput. Sebab, keduanya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) karena kasus korupsi.

Keduanya adalah calon wali kota nomor urut 1 Yaqud Ananda Gudban dan calon wali kota nomor urut 2 Moch Anton.

Keduanya ditetapkan tersangka bersama 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya dalam kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015.

Yaqud diduga menerima suap waktu masih menjabat sebagai anggota DPRD. Sementara Moch Anton diduga sebagai pihak pemberi suap saat masih menjabat Wali Kota Malang.

Baca juga: Tak Liburkan Karyawan pada Pilkada 27 Juni, Perusahaan Bakal Kena Sanksi

Keduanya lantas mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Malang 2018 sebelum akhirnya ditahan KPK.

Yaqud Ananda Gudban berpasangan dengan Ahmad Wanedi dan Moch Anton berpasangan dengan Samsul Mahmud.

Satu pasangan calon lainnya adalah pasangan nomor urut 3 Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko.

"KPU tidak mengetahui posisi kedua calon wali kota ini. Apakah dia di Jakarta apakah di Surabaya," kata Komisioner KPU Kota Malang, Ashari Husen, Senin (25/6/2018).

Ashari menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menerima surat dari KPK terkait adanya keringanan bagi keduanya untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS keduanya terdaftar sebagai pemilih tetap.

Baca juga: Bikin Gaduh, Soekarwo Minta Quick Count Pilkada Jatim Dibatasi

KPU juga tidak menyediakan pemberlakuan khusus dengan mengutus petugas untuk mendatanginya ke tempat keduanya ditahan.

"Tidak ada surat dari KPK yang memberikan keleluasaan untuk memenuhi hak pilihnya untuk datang ke Kota Malang. Mereka dapat undangan (form C-6) ke rumah masing - masing. Terlepas mereka tidak memenuhi hak pilihnya atau tidak," katanya.

Sementara itu, Yaqud Ananda Gudban terdaftar di TPS 19 Kelurahan Oro - oro Dowo, Kecamatan Klojen.

Sedangkan Moch Anton terdaftar di TPS 1 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.

Kompas TV Sebanyak 1.200 personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan pilkada serentak di Mimika, Papua.


Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditahan KPK, 2 Calon Wali Kota Malang Terancam Golput"

Post a Comment

Powered by Blogger.