Search

Panwas Kota Malang Sebut Ada TPS Rawan, Ini Rinciannya

Malang - Panwaslu Kota Malang telah memetakan TPS rawan kecurangan saat pelaksanaan Pilwali Kota Malang 27 Juni 2018.

Dari 1.400 TPS yang tersebar di 5 kecamatan dan 57 kelurahan se-Kota Malang, setidaknya 10 TPS masuk rawan praktek politik uang saat pencoblosan.

TPS itu tersebar di dua kecamatan yakni Klojen sebanyak 9 TPS dan satu TPS di wilayah Lowokwaru. Pemetaan TPS rawan politik uang mengacu pada temuan Panwas soal dugaan adanya aktor politik uang (botoh, cukong, dan broker).

"Potensi kerawanan ini ada di beberapa TPS yang terdapat aktor politik uang di wilayah sekitar TPS. Aktor politik uang ini teridentifikasi dari beberapa pemilihan terakhir. Pengawas TPS diharapkan fokus dalam mengawasi TPS-TPS rawan itu. Untuk wilayah Kecamatan Klojen terdapat 9 TPS masuk rawan politik uang," terang Ketua Panwaslu Kota Malang Alim Mustofa, Selasa (26/6/2018).

Indentifikasi Panwaslu terhadap TPS rawan politik uang juga berkaca kepada masa kampanye. Hasil input data indeks TPS rawan dimulai 10-22 Juni 2018, mengungkap 9 TPS di wilayah Klojen dan satu TPS di Kecamatan Lowokwaru.

"Masuk rawan, karena dikhawatirkan bisa terulang lagi saat pelaksanaan pilkada serentak 2018 nanti," jelasnya.

Divisi Bidang Hukum dan Penindakan Panwaslu Kota Malang Iwan Sunaryo menambahkan, di masing-masing TPS sudah diterjunkan pengawas untuk mencegah terjadinya kecurangan saat pencoblosan.

"Karena bersamaan juga dengan pilgub, kami memperketat pengawasan TPS di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Malang. Karena bisa saja, broker atau botoh masuk untuk mempengaruhi pemilih," tandasnya terpisah.

Pemetaan ini, lanjut dia, sebagai upaya Panwaslu Kota Malang menjaga proses demokrasi pada pelaksanaan Pilwali Kota Malang sekaligus Pilgub Jatim.

"Langkah pencegahan dan penguatan pengawasan akan sangat penting, agar Pilkada berjalan jujur, adil dan transparan," tuturnya.
(fat/fat)

Let's block ads! (Why?)

Malang - Panwaslu Kota Malang telah memetakan TPS rawan kecurangan saat pelaksanaan Pilwali Kota Malang 27 Juni 2018.

Dari 1.400 TPS yang tersebar di 5 kecamatan dan 57 kelurahan se-Kota Malang, setidaknya 10 TPS masuk rawan praktek politik uang saat pencoblosan.

TPS itu tersebar di dua kecamatan yakni Klojen sebanyak 9 TPS dan satu TPS di wilayah Lowokwaru. Pemetaan TPS rawan politik uang mengacu pada temuan Panwas soal dugaan adanya aktor politik uang (botoh, cukong, dan broker).

"Potensi kerawanan ini ada di beberapa TPS yang terdapat aktor politik uang di wilayah sekitar TPS. Aktor politik uang ini teridentifikasi dari beberapa pemilihan terakhir. Pengawas TPS diharapkan fokus dalam mengawasi TPS-TPS rawan itu. Untuk wilayah Kecamatan Klojen terdapat 9 TPS masuk rawan politik uang," terang Ketua Panwaslu Kota Malang Alim Mustofa, Selasa (26/6/2018).

Indentifikasi Panwaslu terhadap TPS rawan politik uang juga berkaca kepada masa kampanye. Hasil input data indeks TPS rawan dimulai 10-22 Juni 2018, mengungkap 9 TPS di wilayah Klojen dan satu TPS di Kecamatan Lowokwaru.

"Masuk rawan, karena dikhawatirkan bisa terulang lagi saat pelaksanaan pilkada serentak 2018 nanti," jelasnya.

Divisi Bidang Hukum dan Penindakan Panwaslu Kota Malang Iwan Sunaryo menambahkan, di masing-masing TPS sudah diterjunkan pengawas untuk mencegah terjadinya kecurangan saat pencoblosan.

"Karena bersamaan juga dengan pilgub, kami memperketat pengawasan TPS di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Malang. Karena bisa saja, broker atau botoh masuk untuk mempengaruhi pemilih," tandasnya terpisah.

Pemetaan ini, lanjut dia, sebagai upaya Panwaslu Kota Malang menjaga proses demokrasi pada pelaksanaan Pilwali Kota Malang sekaligus Pilgub Jatim.

"Langkah pencegahan dan penguatan pengawasan akan sangat penting, agar Pilkada berjalan jujur, adil dan transparan," tuturnya.
(fat/fat)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Panwas Kota Malang Sebut Ada TPS Rawan, Ini Rinciannya"

Post a Comment

Powered by Blogger.