Search

Karena Letak Geografis, 10 TPS di Kabupaten Malang Disebut Rawan

Malang - Sepuluh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang dinyatakan 'rawan' saat pencoblosan Pilgub Jatim 2018 mendatang.

"Masuk rawan 1, ada 10 TPS dari jumlah total 3.895 TPS di wilayah Kabupaten Malang," ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung pada wartawan di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Jumat (22/6/2018).

Namun Ujung menjelaskan, rawan ini murni disebabkan karena letak geografis di mana TPS itu berada, bukan rawan terjadinya konflik. "Ada levelnya, rawan 1 karena letak georafis, bukan potensi rawan konflik," tandasnya.

Kerawanan ini, lanjut Ujung, akan mempengaruhi pola pengamanan sebelum hingga masa pencoblosan. "Jika semestinya satu personel memback up sampai enam TPS. Untuk TPS rawan, satu personel hanya 2 sampai 3 TPS saja," terangnya.


Dalam pengamanan hari pencoblosan Pilgub Jatim 2018 yang jatuh pada tanggal 27 Juni mendatang, Polres Malang menerjunkan sebanyak 810 personel atau 2/3 dari seluruh kekuatan yang dimiliki.

"Kita turunkan 2/3 kekuatan, sekitar 810 personel. Ditambah 597 gabungan dari TNI dan Satpol PP untuk pengamanan Pilgub nanti," beber Ujung.

Sementara itu, KPU Kabupaten Malang melakukan pencegahan maksimal untuk mengantisipasi adanya kecurangan saat pencoblosan, yaitu dengan memindai (scanning) dan mengunggah formulir C1 pada portal resmi KPU Republik Indonesia.

Formulir C1 merupakan formulir yang digunakan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). C1 juga berfungsi sebagai sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di masing-masing TPS. Untuk itu, KPU Kabupaten Malang langsung memindai Formulir C 1 dan melakukan publikasi pada hari itu juga.


Koordinator teknis KPU Kabupaten Malang Abdul Kholiq menyatakan, KPU RI telah membuat skema dan instrumen untuk mengantisipasi adanya kecurangan pada saat pelaksanaan dan rekapitulasi.

"Di antaranya dengan melakukan scanning dan publishing terhadap formulir C 1 pada portal KPU RI di hari yang sama," ungkap Kholiq terpisah.

Selain itu, lanjut Kholiq, piranti sumber daya manusia juga telah dipersiapkan dalam menghadapi pemungutan dan penghitungan suara pada Pilgub di Kabupaten Malang nanti.
(lll/lll)

Let's block ads! (Why?)

Malang - Sepuluh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang dinyatakan 'rawan' saat pencoblosan Pilgub Jatim 2018 mendatang.

"Masuk rawan 1, ada 10 TPS dari jumlah total 3.895 TPS di wilayah Kabupaten Malang," ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung pada wartawan di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Jumat (22/6/2018).

Namun Ujung menjelaskan, rawan ini murni disebabkan karena letak geografis di mana TPS itu berada, bukan rawan terjadinya konflik. "Ada levelnya, rawan 1 karena letak georafis, bukan potensi rawan konflik," tandasnya.

Kerawanan ini, lanjut Ujung, akan mempengaruhi pola pengamanan sebelum hingga masa pencoblosan. "Jika semestinya satu personel memback up sampai enam TPS. Untuk TPS rawan, satu personel hanya 2 sampai 3 TPS saja," terangnya.


Dalam pengamanan hari pencoblosan Pilgub Jatim 2018 yang jatuh pada tanggal 27 Juni mendatang, Polres Malang menerjunkan sebanyak 810 personel atau 2/3 dari seluruh kekuatan yang dimiliki.

"Kita turunkan 2/3 kekuatan, sekitar 810 personel. Ditambah 597 gabungan dari TNI dan Satpol PP untuk pengamanan Pilgub nanti," beber Ujung.

Sementara itu, KPU Kabupaten Malang melakukan pencegahan maksimal untuk mengantisipasi adanya kecurangan saat pencoblosan, yaitu dengan memindai (scanning) dan mengunggah formulir C1 pada portal resmi KPU Republik Indonesia.

Formulir C1 merupakan formulir yang digunakan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). C1 juga berfungsi sebagai sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di masing-masing TPS. Untuk itu, KPU Kabupaten Malang langsung memindai Formulir C 1 dan melakukan publikasi pada hari itu juga.


Koordinator teknis KPU Kabupaten Malang Abdul Kholiq menyatakan, KPU RI telah membuat skema dan instrumen untuk mengantisipasi adanya kecurangan pada saat pelaksanaan dan rekapitulasi.

"Di antaranya dengan melakukan scanning dan publishing terhadap formulir C 1 pada portal KPU RI di hari yang sama," ungkap Kholiq terpisah.

Selain itu, lanjut Kholiq, piranti sumber daya manusia juga telah dipersiapkan dalam menghadapi pemungutan dan penghitungan suara pada Pilgub di Kabupaten Malang nanti.
(lll/lll)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Karena Letak Geografis, 10 TPS di Kabupaten Malang Disebut Rawan"

Post a Comment

Powered by Blogger.