Deklarasi diikuti seluruh takmir masjid se-Kota Malang digelar di Masjid Sabilillah Jalan Ahmad Yani, Kota Malang, Senin (11/6/2018).
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menyatakan, pertemuan takmir bersama DMI Kota Malang membawa agenda penting soal pencegahan paham radikalisme, agar tidak tumbuh subur dan menjadikan masjid sebagai tempat berdakwah.
"Tadi disampaikan dan disepakati dalam mencegah paham radikal dan terorisme. Semua juga sepakat menolak masjid dijadikan tempat berpolitik, mengingat Kota Malang akan digelar Pilkada serta menghadapi Pilgub Jawa Timur," ungkap Asfuri usai deklarasi.
Dikatakan, bahwa para takmir akan menjadi benteng terdepan, dalam mencegah masuknya paham radikalisme, terorisme serta kepentingan politik tertentu.
"Ada beberapa poin dalam deklarasi, yakni pertama menjaga peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah, pusat gerakan dakwah dan sosial keagamaan. Kedua menyerukan kepada seluruh umat Islam di Kota Malang, terlibat aktif dalam memakmurkan masjid, menjaga suasana harmonis ditengah perbedaan, dan menguatkan ukhuwah antar sesama,".
"Selanjutnya menolak segala bentuk ceramah provokatif dan kegiatan politik lainnya yang bertujuan untuk politik praktis. Dan berikutnya, menolak ajaran radikalisme yang merusak sendi-sendi perdamaian, menentang Pancasila dan NKRI," sambung Asfuri.
Menurut dia, hal ini sangat penting, karena beberapa kali terindikasi kegiatan mengarah kepada ajaran radikalisme dan provokasi terjadi di beberapa masjid di Kota Malang.
"Beberapa kegiatan, kami ketahui sudah mengarah kepada radikalisme dan provokasi. Karena itu, kami menganggap kesepakatan ini menjadi penting untuk bersama sama menjaga kondisi kamtibmas di wilayah Kota Malang," tutur Asfuri.
(bdh/bdh)
Deklarasi diikuti seluruh takmir masjid se-Kota Malang digelar di Masjid Sabilillah Jalan Ahmad Yani, Kota Malang, Senin (11/6/2018).
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menyatakan, pertemuan takmir bersama DMI Kota Malang membawa agenda penting soal pencegahan paham radikalisme, agar tidak tumbuh subur dan menjadikan masjid sebagai tempat berdakwah.
"Tadi disampaikan dan disepakati dalam mencegah paham radikal dan terorisme. Semua juga sepakat menolak masjid dijadikan tempat berpolitik, mengingat Kota Malang akan digelar Pilkada serta menghadapi Pilgub Jawa Timur," ungkap Asfuri usai deklarasi.
Dikatakan, bahwa para takmir akan menjadi benteng terdepan, dalam mencegah masuknya paham radikalisme, terorisme serta kepentingan politik tertentu.
"Ada beberapa poin dalam deklarasi, yakni pertama menjaga peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah, pusat gerakan dakwah dan sosial keagamaan. Kedua menyerukan kepada seluruh umat Islam di Kota Malang, terlibat aktif dalam memakmurkan masjid, menjaga suasana harmonis ditengah perbedaan, dan menguatkan ukhuwah antar sesama,".
"Selanjutnya menolak segala bentuk ceramah provokatif dan kegiatan politik lainnya yang bertujuan untuk politik praktis. Dan berikutnya, menolak ajaran radikalisme yang merusak sendi-sendi perdamaian, menentang Pancasila dan NKRI," sambung Asfuri.
Menurut dia, hal ini sangat penting, karena beberapa kali terindikasi kegiatan mengarah kepada ajaran radikalisme dan provokasi terjadi di beberapa masjid di Kota Malang.
"Beberapa kegiatan, kami ketahui sudah mengarah kepada radikalisme dan provokasi. Karena itu, kami menganggap kesepakatan ini menjadi penting untuk bersama sama menjaga kondisi kamtibmas di wilayah Kota Malang," tutur Asfuri.
(bdh/bdh)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DMI Kota Malang Tolak Politisasi dan Radikalisme di Masjid"
Post a Comment