Search

Masa Kampanye Berakhir, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji Dinas ...

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Berakhirnya masa kampanye calon kepala daerah juga mengakhiri masa jabatan Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi.

Saat Wahid menanggalkan jabatan Pjs, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji kembali berdinas.

Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, jabatan Wahid berakhir Sabtu (23/6/2018) pukul 24.00 Wib. Pada Minggu (24/6/2018) pukul 00.00 Wib, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji kembali bertugas.

Menurut Wahid, serah terima jabatan bakal digelar di Gedung Negara Grahadi pada Sabtu (23/6/2018).

"Setelah itu Wakil Wali Kota Pak Sutiaji kembali berdinas. Saya belum tahu SK-nya seperti apa. Apakah bunyinya sebagai Wakil Wali Kota saja, atau menjadi Plt Wali Kota. Pastinya dia akan masuk sebagai Wakil Wali Kota setelah masa cuti kampanye berakhir," ujar Wahid usai halal bihalal di Balai kota Malang, Jumat (22/6/2018).

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengatakan sejauh ini berdasarkan surat yang diterima Pemkot Malang, nantinya Sutiaji tetap menjabat sebagai Wakil Wali Kota dengan embel-embel melaksanakan tugas sebagai Wali Kota.

"Definisi atas keputusan itu apa, yang harus kita tunggu besok tanggal 23 Juni saja. Apakah kemudian disebut Plt, atau disebut menjalankan tugas sebagai wali kota," tegas Wasto.

Sementara itu berdasarkan undangan yang beredar di kalangan wartawan, dalam serah terima jabatan itu, Sutiaji bakal dilantik sebagai Plt Wali Kota Malang.

Pilkada Kota Malang diikuti oleh tiga pasang kontestan yakni Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi, M Anton - Syamsul Mahmud, dan Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko. Anton dan Sutiaji merupakan calon incumben atau petahana. Anton merupakan Wali Kota Malang periode 2013 - 2018, sedangkan Sutiaji adalah Wakil Wali Kota Malang periode 2013 - 2018.

Kedua orang itu menjalani cuti sejak kampanye 15 Februari lalu, hingga 23 Juni 2018. Namun di tengah perjalanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Anton.

Akibatnya meski masa cuti kampanye berakhir, Anton tidak bisa kembali ke kursinya. Sedangkan Sutiaji kembali ke jabatan awalnya sebagai Wakil Wali Kota Malang

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Berakhirnya masa kampanye calon kepala daerah juga mengakhiri masa jabatan Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi.

Saat Wahid menanggalkan jabatan Pjs, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji kembali berdinas.

Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, jabatan Wahid berakhir Sabtu (23/6/2018) pukul 24.00 Wib. Pada Minggu (24/6/2018) pukul 00.00 Wib, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji kembali bertugas.

Menurut Wahid, serah terima jabatan bakal digelar di Gedung Negara Grahadi pada Sabtu (23/6/2018).

"Setelah itu Wakil Wali Kota Pak Sutiaji kembali berdinas. Saya belum tahu SK-nya seperti apa. Apakah bunyinya sebagai Wakil Wali Kota saja, atau menjadi Plt Wali Kota. Pastinya dia akan masuk sebagai Wakil Wali Kota setelah masa cuti kampanye berakhir," ujar Wahid usai halal bihalal di Balai kota Malang, Jumat (22/6/2018).

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengatakan sejauh ini berdasarkan surat yang diterima Pemkot Malang, nantinya Sutiaji tetap menjabat sebagai Wakil Wali Kota dengan embel-embel melaksanakan tugas sebagai Wali Kota.

"Definisi atas keputusan itu apa, yang harus kita tunggu besok tanggal 23 Juni saja. Apakah kemudian disebut Plt, atau disebut menjalankan tugas sebagai wali kota," tegas Wasto.

Sementara itu berdasarkan undangan yang beredar di kalangan wartawan, dalam serah terima jabatan itu, Sutiaji bakal dilantik sebagai Plt Wali Kota Malang.

Pilkada Kota Malang diikuti oleh tiga pasang kontestan yakni Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi, M Anton - Syamsul Mahmud, dan Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko. Anton dan Sutiaji merupakan calon incumben atau petahana. Anton merupakan Wali Kota Malang periode 2013 - 2018, sedangkan Sutiaji adalah Wakil Wali Kota Malang periode 2013 - 2018.

Kedua orang itu menjalani cuti sejak kampanye 15 Februari lalu, hingga 23 Juni 2018. Namun di tengah perjalanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Anton.

Akibatnya meski masa cuti kampanye berakhir, Anton tidak bisa kembali ke kursinya. Sedangkan Sutiaji kembali ke jabatan awalnya sebagai Wakil Wali Kota Malang

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masa Kampanye Berakhir, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji Dinas ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.