KOTA MALANG- Malang Corruption Watch (MCW) kini tengah menyoroti prahara jalanan rusak di Kota Malang. Menurut temuan MCW, akar permasalahan yang ditemukan dari berbagai keluhan masyarakat adalah tidak selarasnya pekerjaan proyek pemenang lelang dengan kapasitas perusahaan yang dimiliki. Sehingga mengakibatkan pekerjaan proyek tentang infrastruktur selalu bermasalah.
Hal ini disampaikan oleh Divisi Advokasi MCW, Intan Dita sore ini (4/4) dalam diskusi terbuka Jagongan Rakyat. Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015-2017, pemenang lelang sangat bertolak belakang dengan proyek infrastruktur.
Data dari BPK yang dihimpun MCW membeberkan bahwa Perusahaan Ficotama Tahun 2015 mengerjakan proyek peningkatan Jalan Kaliurang dengan alokasi anggaran Rp 1.531.604.000. Perusahaan tersebut ternyata bergerak dibidang Penyalur Tenaga Kerja Ke Hongkong, Singapore, Malaysia, Taiwan, Resmi, Proses Cepat, TKI terdaftar asuransi pekerja dan Asuransi Kesehatan.
Selain itu, pada tahun 2016 CV. Anugerah Karya Abadi mendapatkan proyek Belanja Kontruksi Peningkatan Jalan Rawisari Kelurahan Mulyorejo sebesar Rp 1.285.771.500 dan pengerjaan Belanja Kontruksi Peningkatan Jalan Raya Cemorokandang dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.1.803.679.000. Perusahaan tersebut bergerak di bidang produk Perlengkapan Sekolah Dan Kantor Desa/ Kelurahan.
“Lalu pada tahun 2017 Cv Mekarsari mendapatkan proyek Belanja Kontruksi Rehabilitasi/Pengembangan Jalan KH. Yusuf Kelurahan Tasikmadu dengan alokasi anggaran mencapai Rp 1.073.982.000. Padahal CV Mekarsari bergerak dibidang jasa pengurusan paspor, pengurusan STNK, pengurusan SIM, pengurusan NPWP, pengurusan buku pelaut, dan lain-lain di bidang dokumen,” jelas gadis berkacamata ini.
Menyoroti hal ini, MCW dalam kesempatannya berdiskusi dengan Kepala Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Malang, Ir. Hadi Santoso meminta agar proses pencarian lelang proyek lebih selektif lagi.
“Kepala DPUPR sudah menerangkan bahwa yang menyeleksi proyek adalah ULP (Unit Layanan Pengadaan). Namun MCW meminta agar DPUPR memaksimalkan komunikasi dengan pihak ULP agar tidak terjadi hal seperti ini lagi,” pungkasnya.
Pewarta: Rida Ayu
Foto: Rida Ayu
Penyunting : Fia
KOTA MALANG- Malang Corruption Watch (MCW) kini tengah menyoroti prahara jalanan rusak di Kota Malang. Menurut temuan MCW, akar permasalahan yang ditemukan dari berbagai keluhan masyarakat adalah tidak selarasnya pekerjaan proyek pemenang lelang dengan kapasitas perusahaan yang dimiliki. Sehingga mengakibatkan pekerjaan proyek tentang infrastruktur selalu bermasalah.
Hal ini disampaikan oleh Divisi Advokasi MCW, Intan Dita sore ini (4/4) dalam diskusi terbuka Jagongan Rakyat. Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015-2017, pemenang lelang sangat bertolak belakang dengan proyek infrastruktur.
Data dari BPK yang dihimpun MCW membeberkan bahwa Perusahaan Ficotama Tahun 2015 mengerjakan proyek peningkatan Jalan Kaliurang dengan alokasi anggaran Rp 1.531.604.000. Perusahaan tersebut ternyata bergerak dibidang Penyalur Tenaga Kerja Ke Hongkong, Singapore, Malaysia, Taiwan, Resmi, Proses Cepat, TKI terdaftar asuransi pekerja dan Asuransi Kesehatan.
Selain itu, pada tahun 2016 CV. Anugerah Karya Abadi mendapatkan proyek Belanja Kontruksi Peningkatan Jalan Rawisari Kelurahan Mulyorejo sebesar Rp 1.285.771.500 dan pengerjaan Belanja Kontruksi Peningkatan Jalan Raya Cemorokandang dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.1.803.679.000. Perusahaan tersebut bergerak di bidang produk Perlengkapan Sekolah Dan Kantor Desa/ Kelurahan.
“Lalu pada tahun 2017 Cv Mekarsari mendapatkan proyek Belanja Kontruksi Rehabilitasi/Pengembangan Jalan KH. Yusuf Kelurahan Tasikmadu dengan alokasi anggaran mencapai Rp 1.073.982.000. Padahal CV Mekarsari bergerak dibidang jasa pengurusan paspor, pengurusan STNK, pengurusan SIM, pengurusan NPWP, pengurusan buku pelaut, dan lain-lain di bidang dokumen,” jelas gadis berkacamata ini.
Menyoroti hal ini, MCW dalam kesempatannya berdiskusi dengan Kepala Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Malang, Ir. Hadi Santoso meminta agar proses pencarian lelang proyek lebih selektif lagi.
“Kepala DPUPR sudah menerangkan bahwa yang menyeleksi proyek adalah ULP (Unit Layanan Pengadaan). Namun MCW meminta agar DPUPR memaksimalkan komunikasi dengan pihak ULP agar tidak terjadi hal seperti ini lagi,” pungkasnya.
Pewarta: Rida Ayu
Foto: Rida Ayu
Penyunting : Fia
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyebab Jalan Berlubang Kota Malang Terungkap! yang Garap Perusahaan Penyalur TKI - Jawa Pos Radar Malang"
Post a Comment