Search

Sebanyak 49 Petugas Pemilu di Kabupaten Malang Mengalami Musibah - Tempo.co

TEMPO.CO, Malang - Sebanyak 49 orang petugas pemilihan umum (pemilu) di Kabupaten Malang mengalami musibah sakit dan kecelakaan, dua diantaranya  meninggal dunia, sebelum dan sesudah hari pemungutan suara 17 April 2019.  “Mayoritas petugas  yang sakit akibat kelelahan saat bertugas,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Santoko, lewat sambungan telepon, Jum’at, 26/04.

Baca juga: Dari JK Hingga Mantan Ketua MK Usulkan Evaluasi Pemilu Serentak

Ada pun petugas yang meninggal adalah Sunaryo, anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Kepatihan, Tirtoyudo, dan Subagyo (50 tahun), seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Karangploso bernama. Sunaryo dan Subagyo meninggal di rumah masing-masing akibat kelelahan, pada Sabtu, 14 April, serta Minggu, 21 April. 

Selain sakit dan meninggal, ada juga petugs yang mengalami kecelakaan terkait tugas mereka. Saat ini, mereka yang terkena musibah ini dirawat di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan instansi kesehatan lainnya. 

Dari data tertulis yang dikirim Santoko, tempat kejadian musibah yang dialami para petugas itu berada di 15 kecamatan. Kabupaten  Malang terdiir dari 33 kecamatan. 

Rincian 47 petugas pemilu yang sakit itu berada di: Poncokusumo (8 orang), Tirtoyudo dan Tajinan (masing-masing 5 orang); Lawang, Kasembon, dan Donomulyo (masing-masing 4 orang); Turen dan Ampelgading (masing-masing 3 orang); Kepanjen, Pujon, Bululawang, dan Kalipare (masing-masing 2 orang), serta Karangploso, Pagak, dan Kromengan, masing-masing sebanyak 1 orang. 

Santoko menceritakan, salah satu petugas yang mengalami kecelakana adalah Rohmah Fitrohilla Hiyyah , Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ampelgading. Rohmah  mengalami patah tulang kaki kanan pada 26 Februari lalu. Dia terjatuh di wilayah Kecamatan Dampit saat hendak mengambil logistik pemilu.

Rohmah sempat menjalani operasi pemasangan 4 pen di Rumah Sakit Wava Husada, Kecamatan Kepanjen. Dia tetap menjalankan tugasnya hingga sekarang. 

Lalu ada Ngatmuji, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Karangploso. Dia mengalami patah tulang leher saat mengawal pendistribusian logistik ke TPS 12 Desa Ngijo pada 16 April 2019, pukul 24.00 WIB. Ia sempat dirawat di rumah sakit dan tetap menjalankan tugasnya. 

Menurut Santoko data petugas yang mengalami musibah itu sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan ke KPU pusat. KPU pusat yang akan menentukan nilai bantuan maupun santunan bagi semua petugas pemilu di seluruh wilayah Indonesia yang mengalami musibah.   

Tetapi khusus Jawa Timur, kata Santoko, petugas pemilu yang sakit dan kecelekaan itu, serta ahli waris petugas yang meninggal dunia, akan mendapat santunan dari pemerintah provinsi. “Besok Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) dijadwalkan memberikannya langsung di Surabaya.” 

Saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK masih berlangsung. Untuk mencegah terjadinya musibah susulan, Santoko menginstruksikan semua personel terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan aparatur musyawarah pimpinan kecematan setempat.

Salah satu cara yang ditempuh adalah menambah kelas atau tempat rekapitulasi dari dua kelas menjadi tiga-empat kelas untuk mempercepat penghitungan.

ABDI PURMONO (Malang)

Let's block ads! (Why?)

TEMPO.CO, Malang - Sebanyak 49 orang petugas pemilihan umum (pemilu) di Kabupaten Malang mengalami musibah sakit dan kecelakaan, dua diantaranya  meninggal dunia, sebelum dan sesudah hari pemungutan suara 17 April 2019.  “Mayoritas petugas  yang sakit akibat kelelahan saat bertugas,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Santoko, lewat sambungan telepon, Jum’at, 26/04.

Baca juga: Dari JK Hingga Mantan Ketua MK Usulkan Evaluasi Pemilu Serentak

Ada pun petugas yang meninggal adalah Sunaryo, anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Kepatihan, Tirtoyudo, dan Subagyo (50 tahun), seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Karangploso bernama. Sunaryo dan Subagyo meninggal di rumah masing-masing akibat kelelahan, pada Sabtu, 14 April, serta Minggu, 21 April. 

Selain sakit dan meninggal, ada juga petugs yang mengalami kecelakaan terkait tugas mereka. Saat ini, mereka yang terkena musibah ini dirawat di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan instansi kesehatan lainnya. 

Dari data tertulis yang dikirim Santoko, tempat kejadian musibah yang dialami para petugas itu berada di 15 kecamatan. Kabupaten  Malang terdiir dari 33 kecamatan. 

Rincian 47 petugas pemilu yang sakit itu berada di: Poncokusumo (8 orang), Tirtoyudo dan Tajinan (masing-masing 5 orang); Lawang, Kasembon, dan Donomulyo (masing-masing 4 orang); Turen dan Ampelgading (masing-masing 3 orang); Kepanjen, Pujon, Bululawang, dan Kalipare (masing-masing 2 orang), serta Karangploso, Pagak, dan Kromengan, masing-masing sebanyak 1 orang. 

Santoko menceritakan, salah satu petugas yang mengalami kecelakana adalah Rohmah Fitrohilla Hiyyah , Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ampelgading. Rohmah  mengalami patah tulang kaki kanan pada 26 Februari lalu. Dia terjatuh di wilayah Kecamatan Dampit saat hendak mengambil logistik pemilu.

Rohmah sempat menjalani operasi pemasangan 4 pen di Rumah Sakit Wava Husada, Kecamatan Kepanjen. Dia tetap menjalankan tugasnya hingga sekarang. 

Lalu ada Ngatmuji, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Karangploso. Dia mengalami patah tulang leher saat mengawal pendistribusian logistik ke TPS 12 Desa Ngijo pada 16 April 2019, pukul 24.00 WIB. Ia sempat dirawat di rumah sakit dan tetap menjalankan tugasnya. 

Menurut Santoko data petugas yang mengalami musibah itu sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan ke KPU pusat. KPU pusat yang akan menentukan nilai bantuan maupun santunan bagi semua petugas pemilu di seluruh wilayah Indonesia yang mengalami musibah.   

Tetapi khusus Jawa Timur, kata Santoko, petugas pemilu yang sakit dan kecelekaan itu, serta ahli waris petugas yang meninggal dunia, akan mendapat santunan dari pemerintah provinsi. “Besok Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) dijadwalkan memberikannya langsung di Surabaya.” 

Saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK masih berlangsung. Untuk mencegah terjadinya musibah susulan, Santoko menginstruksikan semua personel terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan aparatur musyawarah pimpinan kecematan setempat.

Salah satu cara yang ditempuh adalah menambah kelas atau tempat rekapitulasi dari dua kelas menjadi tiga-empat kelas untuk mempercepat penghitungan.

ABDI PURMONO (Malang)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sebanyak 49 Petugas Pemilu di Kabupaten Malang Mengalami Musibah - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.