Search

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 2 TPS di Kota Malang Bakal Coblosan Ulang - beritajatim

Malang(beritajatim.com) – Bawaslu Kota Malang menemukan dua pelanggaran di dua TPS di Kota Malang. Pertama di TPS 9 Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang dan satu TPS di wilayah Klojen sedang dalam pendalaman.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa mengatakan pihaknya bakal merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab ditemukan adanya laporan bahwa 6 orang pemilih pindahan mendapatkan surat suara tidak sesuai keperuntukkanya.

“Ada 6 orang, 5 orang berasal dari luar Malang Raya seharusnya hanya Capres dan DPD tapi diberi lima surat suara. Sedangkan 1 orang berasal dari wilayah Malang Raya, seharusnya dapat Capres, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi, tapi dapat DPRD Kota juga,” papar Alim, Jumat, (19/4/2019).

Alim mengatakan untuk di TPS 9 Bunulrejo, Blimbing pelanggaran itu berdasarkan pengakuan KPPS dan PPS. Satu TPS di Klojen masih diidentifikasi untuk mengetahui TPS berapa, saat ini Bawaslu juga masih dalam tahap pendalaman untuk mengetahui informasi pasti TPS di Klojen

“Jadi ada kekeliruan di TPS 9 Bunulrejo. 6 orang itu nyoblos pada pukul 08.00 WIB, dan baru disadari keliru pukul 10.00 WIB. Kemudian KPPS melaporkan ke PPS dan Panwascam dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Malang,” kata Alim.

Alim menuturkan, langkah selanjutnya Bawaslu bakal memanggil KPPS, PPS, Panwas kelurahan, dan Panwas kecamatan untuk menjelaskan kronologis secara pasti kekeliruan di TPS 09 dan TPS di Klojen. Setelah memintai keterangan, Bawaslu bakal melakukan evaluasi.

Setelah melakukan evaluasi, Bawaslu bakal membuat rekomendasi ke KPU Kota Malang. Alim menyebut secara administrasi sudah bisa disebut pelanggaran sehingga layak dilakukan PSU di TPS 9 Bunulrejo. Adapun rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu harus dilakukan oleh KPU.

“Kami panggil ketua KPPS, PPS, Pengawas kelurahan dan kecamatan untuk menjelaskan kekeliruan ini. Setelah itu kami bakal plenokan dan mengirim rekomendasi ke KPU. Rekomendasi PSU harus dijalankan oleh KPU,” tandasnya. (luc/ted)

Let's block ads! (Why?)

Malang(beritajatim.com) – Bawaslu Kota Malang menemukan dua pelanggaran di dua TPS di Kota Malang. Pertama di TPS 9 Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang dan satu TPS di wilayah Klojen sedang dalam pendalaman.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa mengatakan pihaknya bakal merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab ditemukan adanya laporan bahwa 6 orang pemilih pindahan mendapatkan surat suara tidak sesuai keperuntukkanya.

“Ada 6 orang, 5 orang berasal dari luar Malang Raya seharusnya hanya Capres dan DPD tapi diberi lima surat suara. Sedangkan 1 orang berasal dari wilayah Malang Raya, seharusnya dapat Capres, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi, tapi dapat DPRD Kota juga,” papar Alim, Jumat, (19/4/2019).

Alim mengatakan untuk di TPS 9 Bunulrejo, Blimbing pelanggaran itu berdasarkan pengakuan KPPS dan PPS. Satu TPS di Klojen masih diidentifikasi untuk mengetahui TPS berapa, saat ini Bawaslu juga masih dalam tahap pendalaman untuk mengetahui informasi pasti TPS di Klojen

“Jadi ada kekeliruan di TPS 9 Bunulrejo. 6 orang itu nyoblos pada pukul 08.00 WIB, dan baru disadari keliru pukul 10.00 WIB. Kemudian KPPS melaporkan ke PPS dan Panwascam dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Malang,” kata Alim.

Alim menuturkan, langkah selanjutnya Bawaslu bakal memanggil KPPS, PPS, Panwas kelurahan, dan Panwas kecamatan untuk menjelaskan kronologis secara pasti kekeliruan di TPS 09 dan TPS di Klojen. Setelah memintai keterangan, Bawaslu bakal melakukan evaluasi.

Setelah melakukan evaluasi, Bawaslu bakal membuat rekomendasi ke KPU Kota Malang. Alim menyebut secara administrasi sudah bisa disebut pelanggaran sehingga layak dilakukan PSU di TPS 9 Bunulrejo. Adapun rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu harus dilakukan oleh KPU.

“Kami panggil ketua KPPS, PPS, Pengawas kelurahan dan kecamatan untuk menjelaskan kekeliruan ini. Setelah itu kami bakal plenokan dan mengirim rekomendasi ke KPU. Rekomendasi PSU harus dijalankan oleh KPU,” tandasnya. (luc/ted)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Temukan Pelanggaran, 2 TPS di Kota Malang Bakal Coblosan Ulang - beritajatim"

Post a Comment

Powered by Blogger.