Search

Wali Kota Malang Janji Cairkan Tunjangan Penghasilan untuk PNS, Totalnya Lebih dari Rp 95 Miliar - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan alasan mundurnya jadwal pencairan tunjangan penghasilan atau sering disebut Tumpeng untuk para pegawai negeri sipil (PNS).

.Tumpeng yang biasanya cair di awal bulan, hingga tanggal 15 April masih belum cair.

Kata Sutiaji, mundurnya jadwal pencairan itu karena masih menata perubahan regulasi. Sutiaji perlu membuat regulasi baru karena ada sejumlah OPD yang dileburkan di jajaran Pemkot Malang.

“Tumpeng mundur karena kami menata perubahan wali kota terkait Tumpeng. Ada UPT yang disebut dari 43 jadi 13 dan nomenklatur berubah. Belum selesai itu, ada PP baru Nomor 12/2019 yang atur keuangan daerah,” ujar Sutiaji, Senin (15/4/2019).

Dipaparkan Sutiaji, salah satu klausul tumpeng yang akan diberikan adalah berbasis analisa beban kerja atau ABK untuk saat ini. Nantinya, tunjangan apapun, tidak sekadar hanya berbasis pada ABK, tapi ada juga pada pelampauan kinerja yang akan dilakukan ke depan.

Sutiaji pun menegaskan, kalau Tumpeng akan cair dalam minggu ini.

“PP sebelumnya tetap dilakukan. Dalam minggu ini sudah jelas,” ungkap Sutiaji.

Sementara itu, seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa Tumpeng sangat bermanfaat untuk kebutuhan hidupnya. Menurutnya, tidak hanya dia saja, mungkin juga seluruh ASN yang ada di Pemkot Malang.

“Kan yang digadaikan SK. Nah, biasanya uang gaji untuk bayar SK. Tumpeng ini untuk menyambung hidup. Kalau tidak ada Tumpeng, ya bagaimana?” terangnya.

Katanya, sejumlah teman-teman kerjanya sudah menjual barang-barang elektronik hingga kendaraan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sumber ini pun berharap agar Pemkot Malang betul-betul bisa mencairkan Tumpeng dalam waktu dekat.

Sementara itu, dikuti dari laman resmi Pemkot Malang, pada 2015 lalu, PNS golongan I, II, dan III yang masih jajaran staf, besaran Tumpengnya sekitar Rp 1,2 juta dan tidak dikenakan pajak.

Bagi ASN yang mempunyai eselon, maka pemberian Tumpengnya sesuai Anjab dan ABK, yaitu sekitar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta. Pada tahun 2015 itu, anggaran Tumpeng sebesar Rp 95 miliar sehingga tahun ini kemungkinan lebih besar. 

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan alasan mundurnya jadwal pencairan tunjangan penghasilan atau sering disebut Tumpeng untuk para pegawai negeri sipil (PNS).

.Tumpeng yang biasanya cair di awal bulan, hingga tanggal 15 April masih belum cair.

Kata Sutiaji, mundurnya jadwal pencairan itu karena masih menata perubahan regulasi. Sutiaji perlu membuat regulasi baru karena ada sejumlah OPD yang dileburkan di jajaran Pemkot Malang.

“Tumpeng mundur karena kami menata perubahan wali kota terkait Tumpeng. Ada UPT yang disebut dari 43 jadi 13 dan nomenklatur berubah. Belum selesai itu, ada PP baru Nomor 12/2019 yang atur keuangan daerah,” ujar Sutiaji, Senin (15/4/2019).

Dipaparkan Sutiaji, salah satu klausul tumpeng yang akan diberikan adalah berbasis analisa beban kerja atau ABK untuk saat ini. Nantinya, tunjangan apapun, tidak sekadar hanya berbasis pada ABK, tapi ada juga pada pelampauan kinerja yang akan dilakukan ke depan.

Sutiaji pun menegaskan, kalau Tumpeng akan cair dalam minggu ini.

“PP sebelumnya tetap dilakukan. Dalam minggu ini sudah jelas,” ungkap Sutiaji.

Sementara itu, seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa Tumpeng sangat bermanfaat untuk kebutuhan hidupnya. Menurutnya, tidak hanya dia saja, mungkin juga seluruh ASN yang ada di Pemkot Malang.

“Kan yang digadaikan SK. Nah, biasanya uang gaji untuk bayar SK. Tumpeng ini untuk menyambung hidup. Kalau tidak ada Tumpeng, ya bagaimana?” terangnya.

Katanya, sejumlah teman-teman kerjanya sudah menjual barang-barang elektronik hingga kendaraan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sumber ini pun berharap agar Pemkot Malang betul-betul bisa mencairkan Tumpeng dalam waktu dekat.

Sementara itu, dikuti dari laman resmi Pemkot Malang, pada 2015 lalu, PNS golongan I, II, dan III yang masih jajaran staf, besaran Tumpengnya sekitar Rp 1,2 juta dan tidak dikenakan pajak.

Bagi ASN yang mempunyai eselon, maka pemberian Tumpengnya sesuai Anjab dan ABK, yaitu sekitar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta. Pada tahun 2015 itu, anggaran Tumpeng sebesar Rp 95 miliar sehingga tahun ini kemungkinan lebih besar. 

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wali Kota Malang Janji Cairkan Tunjangan Penghasilan untuk PNS, Totalnya Lebih dari Rp 95 Miliar - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.