Search

Dua TPS di Kota Malang Potensi Pemungutan Suara Ulang | merdeka.com - merdeka.com

Merdeka.com - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang potensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). TPS 9 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing dan salah satu TPS di Kecamatan Klojen, Kota Malang diduga melakukan kesalahan administrasi saat memberikan kartu suara kepada pemilih.

BERITA TERKAIT

Bawaslu Kota Malang sedang melakukan pendalaman dengan memanggil KPPS, PPS, Panwas Kelurahan dan Panwas Kecamatan di wilayah kerja kedua TPS tersebut. Selanjutnya dilakukan pleno dan rekomendasi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Di TPS 9 Kelurahan Bunulrejo ditemukan, adanya pindah pilih yang seharusnya mendapatkan surat suara Pilpres dan DPD, tetapi mendapatkan 5 surat suara, ada yang mendapat 3 surat suara, ada yang mendapat 4 surat suara. Seharusnya hanya 2 surat suara, karena lintas Dapil dalam Propinsi. Jumlahnya 6 orang pemilih," kata Alim Mustofa, Ketua Bawaslu Kota Malang di Kantornya, Jumat, (19/4).

Alim menambahkan, surat suara yang dicoblos 6 orang tersebut tidak sesuai peruntukannya. Kejadian itu disadari pasca pemilih melakukan pemungutan suara, bahwa telah terjadi kekeliruan pemungutan suara terhadap pindah pilih tersebut.

Sementara untuk potensi PSU di salah satu TPS di Kecamatan Klojen disebabkan adanya pemilih yang menggunakan E-KTP tetapi bukan dari Kota Malang. Semua saksi malam ini dihadirkan untuk keputusan rekomendasinya.

"Surat suara tersebut bukan haknya dia. Otomatis akan mempengaruhi perolehan suara, karena di TPS itu ada kelebihan suara yang seharusnya tidak sah. Tetapi untuk menentukan surat suara siapa dan sah atau tidaknya kan kita tidak tahu," jelasnya.

Rekomendasi tersebut di antaranya juga menetapkan surat suara mana saja yang diulang. Karena tidak seluruhnya akan diulang, tetapi surat suara yang mengalami masalah saja.

Berdasarkan ketentuan, Bawaslu akan mengajukan rekomendasi ke KPU Kota Malang. Selanjutnya maksimal 10 setelah rekomendasi harus melaksanakan pemungutan suara ulang. [lia]

Let's block ads! (Why?)

Merdeka.com - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang potensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). TPS 9 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing dan salah satu TPS di Kecamatan Klojen, Kota Malang diduga melakukan kesalahan administrasi saat memberikan kartu suara kepada pemilih.

BERITA TERKAIT

Bawaslu Kota Malang sedang melakukan pendalaman dengan memanggil KPPS, PPS, Panwas Kelurahan dan Panwas Kecamatan di wilayah kerja kedua TPS tersebut. Selanjutnya dilakukan pleno dan rekomendasi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Di TPS 9 Kelurahan Bunulrejo ditemukan, adanya pindah pilih yang seharusnya mendapatkan surat suara Pilpres dan DPD, tetapi mendapatkan 5 surat suara, ada yang mendapat 3 surat suara, ada yang mendapat 4 surat suara. Seharusnya hanya 2 surat suara, karena lintas Dapil dalam Propinsi. Jumlahnya 6 orang pemilih," kata Alim Mustofa, Ketua Bawaslu Kota Malang di Kantornya, Jumat, (19/4).

Alim menambahkan, surat suara yang dicoblos 6 orang tersebut tidak sesuai peruntukannya. Kejadian itu disadari pasca pemilih melakukan pemungutan suara, bahwa telah terjadi kekeliruan pemungutan suara terhadap pindah pilih tersebut.

Sementara untuk potensi PSU di salah satu TPS di Kecamatan Klojen disebabkan adanya pemilih yang menggunakan E-KTP tetapi bukan dari Kota Malang. Semua saksi malam ini dihadirkan untuk keputusan rekomendasinya.

"Surat suara tersebut bukan haknya dia. Otomatis akan mempengaruhi perolehan suara, karena di TPS itu ada kelebihan suara yang seharusnya tidak sah. Tetapi untuk menentukan surat suara siapa dan sah atau tidaknya kan kita tidak tahu," jelasnya.

Rekomendasi tersebut di antaranya juga menetapkan surat suara mana saja yang diulang. Karena tidak seluruhnya akan diulang, tetapi surat suara yang mengalami masalah saja.

Berdasarkan ketentuan, Bawaslu akan mengajukan rekomendasi ke KPU Kota Malang. Selanjutnya maksimal 10 setelah rekomendasi harus melaksanakan pemungutan suara ulang. [lia]

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua TPS di Kota Malang Potensi Pemungutan Suara Ulang | merdeka.com - merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.