Search

Stabilisasi Harga Bawang Putih di Kota Malang, Operasi Pasar Dilakukan, Tak Sampai Sejam Bawang Putih Impor Ludes - Malang Times NEWS

MALANGTIMES - Melihat kenaikan harga harga bawang putih yang melambung tinggi beberapa hari belakangan di berbagai daerah, khususnya di pasar rakyat Kota Malang, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan operasi pasar guna menekan harga bawang putih yang melambung tinggi.

Dikoordinir Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang, operasi pasar bawang putih dilakukan di Pasar Gadang, Kota Malang. 50 ton bawang putih impor jenis Sicau yang digelontor oleh Kemendag, langsung habis dalam waktu satu jam diserbu para konsumen.

"Sebenarnya kita fokuskan untuk tiga pasar, yakni Pasar Dinoyo, Pasar Besar dan Pasar Blimbing sebagai sasaran, dan di Pasar Gadang ini hanya tempatnya saja. Agar tidak ricuh dalam operasi pasar kami berikan kupon untuk para pedagang, sehingga mereka yang mendapatkan adalah yang berkupon," paparnya.

Operasi pasar yang dilakukan Disdag ini, berupaya untuk menekan harga bawang di pasar rakyat Kota Malang agar tak semakin melambung tinggi dan agar bisa memenuhi kebutuhan para konsumen.

Kasi Stabilitas Harga, Disdag Kota Malang, 
Asih Siswanti, menjelaskan, jika dalam operasi pasar saat ini, 50 ton bawang putih di operasi pasar dijual dengan harga yang terjangkau. Setiap orang bisa membeli minimal satu sak bawang putih.

"Setiap pedagang maksimal membeli lima sak dan minimal satu sak. Satu sak Rp 400 ribu, perkilonya Rp 20 ribu. Operasi hanya dilakukan hari ini saja," bebernya.

Lanjutnya, dalam operasi pasar ini, tidak ditujukan langsung kepada masyarakat, melainkan hanya kepada para pedagang. Dan dengan harga rendah yang didapat para pedagang, sudah terdapat imbuan dari pusat, jika harga jualnya tidak boleh melebihi dari Rp 30 ribu.

"Jika di bawah 30 ribu, ya boleh saja, misal Rp 25 ribu atau Rp 27 ribu. Kan harga beli lumayan murah Rp 20 ribu, maka diimbau untuk tidak menjualnya dengan harga di atas Rp 30 ribu," ujarnya.

Dan nantinya, untuk mencegah adanya bawang putih operasi pasar yang dijual dengan harga tinggi, pihaknya juga telah menempatkan petugas di tiga pasar tersebut. Hal itu bertujuan untuk melakukan pemantauan apakah harga bawang putih dari operasi pasar dijual sesuai instruksi harga dari pusat atau tidak.

"Kami tempatkan petugas untuk memantau. Bila ditemukan dijual dengan harga yang tidak sesuai instruksi pusat, lebih dari Rp 30 ribu, ya kami tegur, kami minta kembalikan barang atau uangnya," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

MALANGTIMES - Melihat kenaikan harga harga bawang putih yang melambung tinggi beberapa hari belakangan di berbagai daerah, khususnya di pasar rakyat Kota Malang, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan operasi pasar guna menekan harga bawang putih yang melambung tinggi.

Dikoordinir Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang, operasi pasar bawang putih dilakukan di Pasar Gadang, Kota Malang. 50 ton bawang putih impor jenis Sicau yang digelontor oleh Kemendag, langsung habis dalam waktu satu jam diserbu para konsumen.

"Sebenarnya kita fokuskan untuk tiga pasar, yakni Pasar Dinoyo, Pasar Besar dan Pasar Blimbing sebagai sasaran, dan di Pasar Gadang ini hanya tempatnya saja. Agar tidak ricuh dalam operasi pasar kami berikan kupon untuk para pedagang, sehingga mereka yang mendapatkan adalah yang berkupon," paparnya.

Operasi pasar yang dilakukan Disdag ini, berupaya untuk menekan harga bawang di pasar rakyat Kota Malang agar tak semakin melambung tinggi dan agar bisa memenuhi kebutuhan para konsumen.

Kasi Stabilitas Harga, Disdag Kota Malang, 
Asih Siswanti, menjelaskan, jika dalam operasi pasar saat ini, 50 ton bawang putih di operasi pasar dijual dengan harga yang terjangkau. Setiap orang bisa membeli minimal satu sak bawang putih.

"Setiap pedagang maksimal membeli lima sak dan minimal satu sak. Satu sak Rp 400 ribu, perkilonya Rp 20 ribu. Operasi hanya dilakukan hari ini saja," bebernya.

Lanjutnya, dalam operasi pasar ini, tidak ditujukan langsung kepada masyarakat, melainkan hanya kepada para pedagang. Dan dengan harga rendah yang didapat para pedagang, sudah terdapat imbuan dari pusat, jika harga jualnya tidak boleh melebihi dari Rp 30 ribu.

"Jika di bawah 30 ribu, ya boleh saja, misal Rp 25 ribu atau Rp 27 ribu. Kan harga beli lumayan murah Rp 20 ribu, maka diimbau untuk tidak menjualnya dengan harga di atas Rp 30 ribu," ujarnya.

Dan nantinya, untuk mencegah adanya bawang putih operasi pasar yang dijual dengan harga tinggi, pihaknya juga telah menempatkan petugas di tiga pasar tersebut. Hal itu bertujuan untuk melakukan pemantauan apakah harga bawang putih dari operasi pasar dijual sesuai instruksi harga dari pusat atau tidak.

"Kami tempatkan petugas untuk memantau. Bila ditemukan dijual dengan harga yang tidak sesuai instruksi pusat, lebih dari Rp 30 ribu, ya kami tegur, kami minta kembalikan barang atau uangnya," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Stabilisasi Harga Bawang Putih di Kota Malang, Operasi Pasar Dilakukan, Tak Sampai Sejam Bawang Putih Impor Ludes - Malang Times NEWS"

Post a Comment

Powered by Blogger.