Search

Semua Pegawai dan Pejabat dari Lima Lembaga Pindah dari Kota Malang ke Kepanjen, Kabupaten Malang - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Semua pegawai dan pejabat dari 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berpindah dari wilayah Kota Malang ke Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan kelima OPD tersebut adalah Badan Kesbangpol, Badan Litbang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

"Pemindahan jadi dilakukan, targetnya pekan depan ini. Untuk OPD selain itu menyusul. Mungkin setelah Idul Fitri selesai rehabnya," ujar Wahyu ketika dikonfirmasi, Minggu (21/4/2019).

Lokasi lima OPD tersebut adalah di beberapa lantai gedung Sekretariat Daerah pendapa Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kepanjen.

Wahyu merinci, terdapat 3 lantai yang nantinya difungsikan sebagai lokasi pelayanan baru bagi 5 OPD yang ia sebutkan. 

"Kami cek sekaligus kebutuhan apa saja yang perlu bagi para OPD," sambung Wahyu.

Di sisi lain, Plt Bupati Malang Muhammad Sanusi membenarkan pihaknya punya wacana pemindahan berbagai OPD ke Kepanjen.

Wacana tersebut mencuat sebagai langkah mewujudkan pemusatan pelayananan pemerintahan di wilayah yang digadang-gadang menjadi ibukota Kabupaten Malang tersebut.

Sebanyak 10 OPD yang diwacanakan pindah dari Kota Malang menuju Kepanjen, yakni:

Dinas Sosial, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Diskominfo, BKD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Balitbangda dan Bakesbangpol. Selain itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Untuk itu, gedung di Pendopo Agung Kepanjen bakal dimaksimalkan untuk ditempati OPD yang berpindah dari Kota Malang.

"Kalau sudah tersentralisasi, ini akan memudahkan masyarakat Kabupaten Malang dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah," harap Sanusi. 

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Semua pegawai dan pejabat dari 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berpindah dari wilayah Kota Malang ke Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan kelima OPD tersebut adalah Badan Kesbangpol, Badan Litbang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

"Pemindahan jadi dilakukan, targetnya pekan depan ini. Untuk OPD selain itu menyusul. Mungkin setelah Idul Fitri selesai rehabnya," ujar Wahyu ketika dikonfirmasi, Minggu (21/4/2019).

Lokasi lima OPD tersebut adalah di beberapa lantai gedung Sekretariat Daerah pendapa Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kepanjen.

Wahyu merinci, terdapat 3 lantai yang nantinya difungsikan sebagai lokasi pelayanan baru bagi 5 OPD yang ia sebutkan. 

"Kami cek sekaligus kebutuhan apa saja yang perlu bagi para OPD," sambung Wahyu.

Di sisi lain, Plt Bupati Malang Muhammad Sanusi membenarkan pihaknya punya wacana pemindahan berbagai OPD ke Kepanjen.

Wacana tersebut mencuat sebagai langkah mewujudkan pemusatan pelayananan pemerintahan di wilayah yang digadang-gadang menjadi ibukota Kabupaten Malang tersebut.

Sebanyak 10 OPD yang diwacanakan pindah dari Kota Malang menuju Kepanjen, yakni:

Dinas Sosial, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Diskominfo, BKD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Balitbangda dan Bakesbangpol. Selain itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Untuk itu, gedung di Pendopo Agung Kepanjen bakal dimaksimalkan untuk ditempati OPD yang berpindah dari Kota Malang.

"Kalau sudah tersentralisasi, ini akan memudahkan masyarakat Kabupaten Malang dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah," harap Sanusi. 

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Semua Pegawai dan Pejabat dari Lima Lembaga Pindah dari Kota Malang ke Kepanjen, Kabupaten Malang - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.