Search

Pegawai Magang Dicabuli di Minimarket Malang, Korban Baru Hari Pertama masuk - Tribunnews

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Malang.

Kali ini, korbannya menimpa RI (21) yang baru hari pertama bekerja sebagai karyawan magang di sebuah jejaring besar minimarket.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/4/2019) saat RI magang di minimarket Jalan Bantaran Kota Malang.

Saat itu, JI yang merupakan pelaku pelecehan seksual, memperkenalkan RI kepada R yang merupakan saksi.

JI merupakan kepala shift di minimarket yang berada di Jalan Bantaran.

Pelecehan itu dilakukan oleh pelaku ketika mengajak korban ke dalam gudang.

Pada saat itu pelaku mencium pipi korban ketika pelaku sedang menjelaskan display di gudang.

Karena merasa kaget, korban pun kemudian turun ke lantai dasar dan menemui R.

"Saya di sana kaget tiba-tiba dicium. Karena saya nggak punya firasat buruk, meski dari awal pelaku ini sudah merayu-rayu saya," ucapnya pada Senin (15/4/2019).

Tak hanya itu, pelaku juga mencium pipinya ketika RI sedang menata barang di display.

Kata RI, pelaku ini memanfaatkan waktu ketika temannya R sedang istrirahat untuk membeli makanan.

"Saat itu saya dipeluk dari belakang sambil memegangi perut saya. Kemudian saya dicium dan sontak saja saya marah dan ingin pulang," ujarnya.

Korban menjelaskan, pelaku ini melakukan pelecehan pada hari yang sama saat dirinya baru pertama kali magang.

Selain mencium, pelaku juga memegang pangkal paha dan memegang tangan korban.

"Pelaku ini kurang ngajar, saya sudah bilang kalau saya sudah punya tunangan tapi tetap saja mencium pipi saya," ujarnya.

Atas kejadian itu, pada Senin (15/4/2019), korban yang didampingi oleh penasehat hukum dan keluarganya mendatangi Polres Malang Kota untuk melaporkan perbuatan pelecehan seksual tersebut.

Sementara itu, penasehat hukum korban, Yudita Retno Banuarti, mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian ke Unit PPA Polres Malang Kota.

Namun, laporan tersebut ditolak karena dirasa korban ini kekurangan bukti petunjuk yang kuat.

"Jadi, kami disarankan untuk membuat aduan masyarakat dulu. Kami akan ikuti alurnya, meskipun bukti CCTV ada karena di minimarket ada CCTV-nya," ujarnya.

Retno juga akan terus melakukan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan dan hak-haknya terpenuhi.

Dia menggunakan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan melanggar asusila di dalam perkara ini.

"Kami akan kenai pelaku dengan Pasal 281 atau Pasal 351 KUHP. Tapi ini kami ikuti dulu alur di kepolisian seperti apa, agar klien kami bisa terpenuhi hak-haknya," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Laporan Gadis 21 Tahun di Malang: Baru Sehari Magang di Minimarket, Saya Dicium dan Diraba

ARTIKEL POPULER:

Baca: Petugas PPS Distribusikan Logistik Pemilu 2019 ke Beberapa Wilayah Melalui Jalur Sungai

Baca: KPU Barru Musnahkan Ribuan Kertas Surat Suara Pemilu 2019 yang Rusak

Baca: Kebakaran Hebat Landa Pabrik Garudafood Pati, Asap Hitam Membubung Tinggi

TONTON JUGA:

Let's block ads! (Why?)

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Malang.

Kali ini, korbannya menimpa RI (21) yang baru hari pertama bekerja sebagai karyawan magang di sebuah jejaring besar minimarket.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/4/2019) saat RI magang di minimarket Jalan Bantaran Kota Malang.

Saat itu, JI yang merupakan pelaku pelecehan seksual, memperkenalkan RI kepada R yang merupakan saksi.

JI merupakan kepala shift di minimarket yang berada di Jalan Bantaran.

Pelecehan itu dilakukan oleh pelaku ketika mengajak korban ke dalam gudang.

Pada saat itu pelaku mencium pipi korban ketika pelaku sedang menjelaskan display di gudang.

Karena merasa kaget, korban pun kemudian turun ke lantai dasar dan menemui R.

"Saya di sana kaget tiba-tiba dicium. Karena saya nggak punya firasat buruk, meski dari awal pelaku ini sudah merayu-rayu saya," ucapnya pada Senin (15/4/2019).

Tak hanya itu, pelaku juga mencium pipinya ketika RI sedang menata barang di display.

Kata RI, pelaku ini memanfaatkan waktu ketika temannya R sedang istrirahat untuk membeli makanan.

"Saat itu saya dipeluk dari belakang sambil memegangi perut saya. Kemudian saya dicium dan sontak saja saya marah dan ingin pulang," ujarnya.

Korban menjelaskan, pelaku ini melakukan pelecehan pada hari yang sama saat dirinya baru pertama kali magang.

Selain mencium, pelaku juga memegang pangkal paha dan memegang tangan korban.

"Pelaku ini kurang ngajar, saya sudah bilang kalau saya sudah punya tunangan tapi tetap saja mencium pipi saya," ujarnya.

Atas kejadian itu, pada Senin (15/4/2019), korban yang didampingi oleh penasehat hukum dan keluarganya mendatangi Polres Malang Kota untuk melaporkan perbuatan pelecehan seksual tersebut.

Sementara itu, penasehat hukum korban, Yudita Retno Banuarti, mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian ke Unit PPA Polres Malang Kota.

Namun, laporan tersebut ditolak karena dirasa korban ini kekurangan bukti petunjuk yang kuat.

"Jadi, kami disarankan untuk membuat aduan masyarakat dulu. Kami akan ikuti alurnya, meskipun bukti CCTV ada karena di minimarket ada CCTV-nya," ujarnya.

Retno juga akan terus melakukan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan dan hak-haknya terpenuhi.

Dia menggunakan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan melanggar asusila di dalam perkara ini.

"Kami akan kenai pelaku dengan Pasal 281 atau Pasal 351 KUHP. Tapi ini kami ikuti dulu alur di kepolisian seperti apa, agar klien kami bisa terpenuhi hak-haknya," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Laporan Gadis 21 Tahun di Malang: Baru Sehari Magang di Minimarket, Saya Dicium dan Diraba

ARTIKEL POPULER:

Baca: Petugas PPS Distribusikan Logistik Pemilu 2019 ke Beberapa Wilayah Melalui Jalur Sungai

Baca: KPU Barru Musnahkan Ribuan Kertas Surat Suara Pemilu 2019 yang Rusak

Baca: Kebakaran Hebat Landa Pabrik Garudafood Pati, Asap Hitam Membubung Tinggi

TONTON JUGA:

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pegawai Magang Dicabuli di Minimarket Malang, Korban Baru Hari Pertama masuk - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.