Search

Diperiksa KPK, Wali Kota Malang Ngaku Tak Tahu Suap Anggota DPRD - detikNews

Jakarta - Wali Kota Malang Sutiaji diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap anggota DPRD Kota Malang. Dia mengaku tak tahu soal aliran dana terkait suap itu.

"Saya sama sekali tidak tahu (aliran dana). Mulai dari awal hingga akhir saya tidak tahu," kata Sutiaji usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Sutiaji sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Sekda Malang Cipto Wiyono. Dia mengaku penyidik KPK meng-kroscek keterangan Cipto kepada dirinya.

"Sebatas saya hanya kroscek apa yang disampaikan, dikonfrontir lah, apa yang disampaikan Pak Cipto," ucapnya.

Cipto Wiyono ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam pusaran suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Dia diduga bersama-sama Moch Anton selaku mantan Wali Kota Malang dan Jarot Edy Sulistiyono selaku mantan Kadis PUPPB Malang memberikan suap ke Moch Arief Wicaksono selaku mantan Ketua DPRD Kota Malang dan puluhan anggota DPRD Kota Malang lainnya.

Cipto diduga berperan dalam menyiapkan uang suap untuk para anggota DPRD itu. Penetapan Cipto sebagai tersangka menjadi tahap keempat dalam proses penyidikan KPK pada perkara ini.

Secara total, ada 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang yang telah diproses KPK terkait suap. Para anggota DPRD Kota Malang itu juga diduga menerima gratifikasi senilai total Rp 5,8 miliar. Duit itu diduga terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang.
(haf/fdn)

Let's block ads! (Why?)

Jakarta - Wali Kota Malang Sutiaji diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap anggota DPRD Kota Malang. Dia mengaku tak tahu soal aliran dana terkait suap itu.

"Saya sama sekali tidak tahu (aliran dana). Mulai dari awal hingga akhir saya tidak tahu," kata Sutiaji usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Sutiaji sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Sekda Malang Cipto Wiyono. Dia mengaku penyidik KPK meng-kroscek keterangan Cipto kepada dirinya.

"Sebatas saya hanya kroscek apa yang disampaikan, dikonfrontir lah, apa yang disampaikan Pak Cipto," ucapnya.

Cipto Wiyono ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam pusaran suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Dia diduga bersama-sama Moch Anton selaku mantan Wali Kota Malang dan Jarot Edy Sulistiyono selaku mantan Kadis PUPPB Malang memberikan suap ke Moch Arief Wicaksono selaku mantan Ketua DPRD Kota Malang dan puluhan anggota DPRD Kota Malang lainnya.

Cipto diduga berperan dalam menyiapkan uang suap untuk para anggota DPRD itu. Penetapan Cipto sebagai tersangka menjadi tahap keempat dalam proses penyidikan KPK pada perkara ini.

Secara total, ada 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang yang telah diproses KPK terkait suap. Para anggota DPRD Kota Malang itu juga diduga menerima gratifikasi senilai total Rp 5,8 miliar. Duit itu diduga terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang.
(haf/fdn)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diperiksa KPK, Wali Kota Malang Ngaku Tak Tahu Suap Anggota DPRD - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.