Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sejarawan Kota Malang, Dwi Cahyono, menilai struktur bangunan yang ditemukan di lokasi pembangunan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang perlu ditindaklanjuti dengan melakukan eskavasi.
“Jadi biar Balai Besar Pelestarian Cagar Budaya Trowulan ini melihat dulu sampai ditemukan seperti apa strukturnya,” kata Dwi ketika ditemui di lokasi penemuan, Rabu (6/3/2019).
Ia mengatakan jika melihat dari model batu-bata yang digunakan, strukturnya mirip dengan batu-bata era Kerajaan Majapahit.
• Aksi Simpatik, Kapolres Bojonegoro Turun Bantu Evakuasi Korban Banjir Sampai Gendong Anak Kecil
• Persebaya Vs Persib, Supardi Siap Redam Keganasan Amido Balde dan Matikan Sumber Serangan Persebaya
Sementara jika dari struktur bangunan, ia menduga bangunan itu adalah sebuah tangga rumah tinggal.
“Kalau dilihat dari batu-batanya mirip di era Majapahit,” kata dia.
Argumentasi Dwi bahwa struktur bangunan tersebut adalah rumah tinggal diperkuat dengan ditemukannya benda lain seperti guci, koin dan pusaka emas.
Menurut dia, lokasi struktur bangunan itu bisa jadi masuk dalam Desa Pamintihan yang wilayahnya cukup luas meliputi Lesanpuro.
• Struktur Bangunan yang Diduga Peninggalan Era Kerajaan Majapahit Ditemukan di Malang
• Samawi Jatim Gelar Istighosah di Jombang untuk Counter Attack Fitnah Terhadap Jokowi-Maruf
Dalam prasasti Pamintihan, Desa Pamintihan (di Madyopuro) ditetapkan sebagai Desa Perdigan dan dipimpin oleh Aryya Surung.
Saat itu, wilayah Malang merupakan bagian dari Kerajaan Majapahit.
“Bisa jadi kawasan ini dulunya kawasan padat. Karena ditemukan guci dan koin yang adalah barang impor dari pedagang china,” katanya.
Dwi juga prihatin pada pembangunan Tol Malang-Pandaan yang tidak mencantumkan analisa dampak lingkungan (amdal) sosial budaya.
Padahal, kawasan pembangunan Tol Malang-Pandaan melewati kota kuno mulai dari Lawang, Singosari, Kedungkandang hingga Pakis.
“Penemuan ini juga bisa menjadi petunjuk tentang teka-teki peradaban di wilayah Malang Timur,” pungkasnya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sejarawan Kota Malang, Dwi Cahyono, menilai struktur bangunan yang ditemukan di lokasi pembangunan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang perlu ditindaklanjuti dengan melakukan eskavasi.
“Jadi biar Balai Besar Pelestarian Cagar Budaya Trowulan ini melihat dulu sampai ditemukan seperti apa strukturnya,” kata Dwi ketika ditemui di lokasi penemuan, Rabu (6/3/2019).
Ia mengatakan jika melihat dari model batu-bata yang digunakan, strukturnya mirip dengan batu-bata era Kerajaan Majapahit.
• Aksi Simpatik, Kapolres Bojonegoro Turun Bantu Evakuasi Korban Banjir Sampai Gendong Anak Kecil
• Persebaya Vs Persib, Supardi Siap Redam Keganasan Amido Balde dan Matikan Sumber Serangan Persebaya
Sementara jika dari struktur bangunan, ia menduga bangunan itu adalah sebuah tangga rumah tinggal.
“Kalau dilihat dari batu-batanya mirip di era Majapahit,” kata dia.
Argumentasi Dwi bahwa struktur bangunan tersebut adalah rumah tinggal diperkuat dengan ditemukannya benda lain seperti guci, koin dan pusaka emas.
Menurut dia, lokasi struktur bangunan itu bisa jadi masuk dalam Desa Pamintihan yang wilayahnya cukup luas meliputi Lesanpuro.
• Struktur Bangunan yang Diduga Peninggalan Era Kerajaan Majapahit Ditemukan di Malang
• Samawi Jatim Gelar Istighosah di Jombang untuk Counter Attack Fitnah Terhadap Jokowi-Maruf
Dalam prasasti Pamintihan, Desa Pamintihan (di Madyopuro) ditetapkan sebagai Desa Perdigan dan dipimpin oleh Aryya Surung.
Saat itu, wilayah Malang merupakan bagian dari Kerajaan Majapahit.
“Bisa jadi kawasan ini dulunya kawasan padat. Karena ditemukan guci dan koin yang adalah barang impor dari pedagang china,” katanya.
Dwi juga prihatin pada pembangunan Tol Malang-Pandaan yang tidak mencantumkan analisa dampak lingkungan (amdal) sosial budaya.
Padahal, kawasan pembangunan Tol Malang-Pandaan melewati kota kuno mulai dari Lawang, Singosari, Kedungkandang hingga Pakis.
“Penemuan ini juga bisa menjadi petunjuk tentang teka-teki peradaban di wilayah Malang Timur,” pungkasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sejarawan Kota Malang Menilai Struktur Bangunan yang Diduga Peninggalan Bersejarah Perlu Dieskavasi - Tribun Jatim"
Post a Comment