SURYAMALANG.COM, SUKUN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI meresmikan pusat daur ulang (PDU) sampah di Sukun, Kota Malang, Kamis (4/4/2019).
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pusat daur ulang merupakan bantuan dari Kementerian LHK, yang ditempatkan di Kota Malang.
"Pusat daur ulang ini, mempunyai kapasitas 10 ton per hari. Akan ada pemilahan, organik dan nonorganik. Organik akan dijadikan kompos dengan kapasitas mencapai 30 ton per hari," kata Vivien.
Tempat daur ulang seperti ini, menurut Vivien, diharapkan bisa dibangun di tempat lain. Kementerian LHK sudah membangun di Danau Toba dan Labuan Bajo. Dengan PDU ini, masyarakat didorong untuk melakukan pemilahan. Selain itu mendorong supaya sampah menjadi sumber ekonomi.
"Karena saat sudah dipilah, maka yang organik menjadi kompos, yang tidak bisa dihubungkan dengan perusahaan-perusahan pendaur ulang. Itu ada harganya dan menjadi pendapatan. Selain itu, pusat daur ulang ini juga mendorong pengurangan sampah yang dibuang ke TPA," paparnya.
Investasi PDU di Kota Malang sendiri sekitar Rp 2 miliar. Dan Kementerian akan membangun di beberapa daerah lain, tapi untuk membangun membutuhkan kesiapan lahan.
"Ada satu hal, ketika kami menawarkan untuk membangun PDU di suatu daerah, memang kesiapan lahan yang paling penting," terangnya.
Kementerian LHK juga akan membangun dan meresmikan PDU ini di beberapa kabupaten kota wilayahnya dilewati aliran sungai Citarum. Rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Kami akan lakukan ini mungkin 2 minggu kedepan, ada 6 kabupaten kota," katanya.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menambahkan, ada sekitar 500 ton sampah per hari di Kota Malang. Dengan adanya PDU ini, dharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA Supit Urang. "Intinya, bagaimana mengurangi sampah dari rumah hingga ke Supit Urang," jelasnya.
Sampah memang menjadi persoalan tersendiri. Terlebih saat musim hujan seperti saat ini. Edi pun mendorong agar masyarakat bisa memilah sampah mulai dari rumah.
Disisi lain, dengan adanya kompos organik hasil pengolahan daur ulang, Edi mengajak masyarakat memanfaatkan kompos itu. Apalagi, tidak dipungut biaya bagi siapapun yang mengambil kompos. "Jadi itu gratis. Silahkan diambil," katanya.
SURYAMALANG.COM, SUKUN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI meresmikan pusat daur ulang (PDU) sampah di Sukun, Kota Malang, Kamis (4/4/2019).
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pusat daur ulang merupakan bantuan dari Kementerian LHK, yang ditempatkan di Kota Malang.
"Pusat daur ulang ini, mempunyai kapasitas 10 ton per hari. Akan ada pemilahan, organik dan nonorganik. Organik akan dijadikan kompos dengan kapasitas mencapai 30 ton per hari," kata Vivien.
Tempat daur ulang seperti ini, menurut Vivien, diharapkan bisa dibangun di tempat lain. Kementerian LHK sudah membangun di Danau Toba dan Labuan Bajo. Dengan PDU ini, masyarakat didorong untuk melakukan pemilahan. Selain itu mendorong supaya sampah menjadi sumber ekonomi.
"Karena saat sudah dipilah, maka yang organik menjadi kompos, yang tidak bisa dihubungkan dengan perusahaan-perusahan pendaur ulang. Itu ada harganya dan menjadi pendapatan. Selain itu, pusat daur ulang ini juga mendorong pengurangan sampah yang dibuang ke TPA," paparnya.
Investasi PDU di Kota Malang sendiri sekitar Rp 2 miliar. Dan Kementerian akan membangun di beberapa daerah lain, tapi untuk membangun membutuhkan kesiapan lahan.
"Ada satu hal, ketika kami menawarkan untuk membangun PDU di suatu daerah, memang kesiapan lahan yang paling penting," terangnya.
Kementerian LHK juga akan membangun dan meresmikan PDU ini di beberapa kabupaten kota wilayahnya dilewati aliran sungai Citarum. Rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Kami akan lakukan ini mungkin 2 minggu kedepan, ada 6 kabupaten kota," katanya.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menambahkan, ada sekitar 500 ton sampah per hari di Kota Malang. Dengan adanya PDU ini, dharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA Supit Urang. "Intinya, bagaimana mengurangi sampah dari rumah hingga ke Supit Urang," jelasnya.
Sampah memang menjadi persoalan tersendiri. Terlebih saat musim hujan seperti saat ini. Edi pun mendorong agar masyarakat bisa memilah sampah mulai dari rumah.
Disisi lain, dengan adanya kompos organik hasil pengolahan daur ulang, Edi mengajak masyarakat memanfaatkan kompos itu. Apalagi, tidak dipungut biaya bagi siapapun yang mengambil kompos. "Jadi itu gratis. Silahkan diambil," katanya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kota Malang Resmikan Pusat Daur Ulang Kapasitas 10 Ton Sampah Per Hari - Surya Malang"
Post a Comment