SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Malang kekurangan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru negeri. Bahkan, kekurangan guru ASN di SDN tersebut sudah masuk dalam kondisi darurat sekarang ini.
Bupati Malang, H Rendra Kresna mengatakan, atas kondisi tersebut pihaknya cukup prihatin. Ini setelah ada guru negeri yang terpaksa harus merangkap mengajar hingga di empat SDN. Terutama untuk guru Agama dan guru olah raga.
"Tentu selain kasihan pada murid, juga guru negeri tersebut yang harus mengajar hingga di empat SDN," kata Rendra Kresna usai upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Rabu (2/5/2018).
Kondisi minimnya guru SDN berstatus ASN di Kabupaten Malang, dikatakan Rendra, ada yang lebih parah lagi dari guru ASN yang terpaksa mengajar di lebih satu sekolah. Yakni ada satu SDN di Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan hanya ada satu guru berstatus ASN. Guru tersebut menjabat sebagai Kepala Sekolah dan itupun mendekati usia pensiun.
"Kondisi itu yang membikin repot Pemkab Malang. Karena usia pensiun guru ASN waktunya bersamaan dan itu tidak bisa dicegah," ucap Rendra.
Untuk itu, ungkap Rendra, pihaknya akan berupaya menambah jumlah Guru ASN di Kabupaten Malang secepatnya. Para guru ASN tersebut tidak akan dilakukan ujian seleksi atau tes. Karena pengangkatan guru ASN tersebut diprioritaskan dari para GTT (guru tidak tetap) yang sudah ada di Kabupaten Malang.
Para GTT atau Honorer sudah berpengalaman dan mengabdi menjadi guru di sekolah selama puluhan tahun.
"Jadi memang sudah sepantasnya mereka menjadi Guru ASN, apalagi mereka sudah kenal dengan anak didiknya, sudah terbiasa mengajar sehingga lebih mudah adaptasinya tanpa mempengaruhi proses belajar siswa," ucap Rendra.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq ikut prihatin dengan kondisi kekurangan guru ASN di Kabupaten Malang tersebut. Untuk itu, DPRD Kabupaten Malang selalu berupaya mendorong dan mengusulkan serta mendesak ke Pemerintah Pusat untuk menyetujui usulan pengadaan guru ASN di Kabupaten Malang.
"Tentunya kami ingin anak-anak sekolah di Kabupaten Malang selalu mendapatkan pendidikan yang lebih baik dari para guru ASN," kata Zia Ulhaq.
Memang, diakui Zia Ulhaq, kekurangan guru ASN di Kabupaten Malang terjadi sejak dua tahun terakhir. Ini setelah banyaknya guru ASN memasuki masa pensiun tetapi tidak diikuti oleh penerimaan guru ASN karena Pemerintah Pusat melakukan moratorium ASN.
Dampaknya sekarang ini kekurangan guru ASN kondisinya semakin parah karena guru ASN yang ada harus mengajar hingga di empat sekolah.
Untuk itu, tambah Zia Ulhaq, DPRD Kabupaten Malang berharap Pemerintah Pusat bisa melihat kondisi kekurangan guru ASN di Kabupaten Malang dengan menyetujui usulan penerimaan guru ASN.
Dan APBD Kabupaten Malang mampu untuk mengalokasikan anggaran untuk gaji guru ASN baru, karena banyak guru ASN pensiun sehingga ketersediaan anggaran gaji dari APBD berkurang.
"Yang pasti, berapapun besaran anggaran untuk gaji guru ASN yang dibutuhkan kami kira bisa dipenuhi oleh APBD Kabupaten Malang," tutur Zia Ulhaq.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Malang kekurangan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru negeri. Bahkan, kekurangan guru ASN di SDN tersebut sudah masuk dalam kondisi darurat sekarang ini.
Bupati Malang, H Rendra Kresna mengatakan, atas kondisi tersebut pihaknya cukup prihatin. Ini setelah ada guru negeri yang terpaksa harus merangkap mengajar hingga di empat SDN. Terutama untuk guru Agama dan guru olah raga.
"Tentu selain kasihan pada murid, juga guru negeri tersebut yang harus mengajar hingga di empat SDN," kata Rendra Kresna usai upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Rabu (2/5/2018).
Kondisi minimnya guru SDN berstatus ASN di Kabupaten Malang, dikatakan Rendra, ada yang lebih parah lagi dari guru ASN yang terpaksa mengajar di lebih satu sekolah. Yakni ada satu SDN di Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan hanya ada satu guru berstatus ASN. Guru tersebut menjabat sebagai Kepala Sekolah dan itupun mendekati usia pensiun.
"Kondisi itu yang membikin repot Pemkab Malang. Karena usia pensiun guru ASN waktunya bersamaan dan itu tidak bisa dicegah," ucap Rendra.
Untuk itu, ungkap Rendra, pihaknya akan berupaya menambah jumlah Guru ASN di Kabupaten Malang secepatnya. Para guru ASN tersebut tidak akan dilakukan ujian seleksi atau tes. Karena pengangkatan guru ASN tersebut diprioritaskan dari para GTT (guru tidak tetap) yang sudah ada di Kabupaten Malang.
Para GTT atau Honorer sudah berpengalaman dan mengabdi menjadi guru di sekolah selama puluhan tahun.
"Jadi memang sudah sepantasnya mereka menjadi Guru ASN, apalagi mereka sudah kenal dengan anak didiknya, sudah terbiasa mengajar sehingga lebih mudah adaptasinya tanpa mempengaruhi proses belajar siswa," ucap Rendra.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq ikut prihatin dengan kondisi kekurangan guru ASN di Kabupaten Malang tersebut. Untuk itu, DPRD Kabupaten Malang selalu berupaya mendorong dan mengusulkan serta mendesak ke Pemerintah Pusat untuk menyetujui usulan pengadaan guru ASN di Kabupaten Malang.
"Tentunya kami ingin anak-anak sekolah di Kabupaten Malang selalu mendapatkan pendidikan yang lebih baik dari para guru ASN," kata Zia Ulhaq.
Memang, diakui Zia Ulhaq, kekurangan guru ASN di Kabupaten Malang terjadi sejak dua tahun terakhir. Ini setelah banyaknya guru ASN memasuki masa pensiun tetapi tidak diikuti oleh penerimaan guru ASN karena Pemerintah Pusat melakukan moratorium ASN.
Dampaknya sekarang ini kekurangan guru ASN kondisinya semakin parah karena guru ASN yang ada harus mengajar hingga di empat sekolah.
Untuk itu, tambah Zia Ulhaq, DPRD Kabupaten Malang berharap Pemerintah Pusat bisa melihat kondisi kekurangan guru ASN di Kabupaten Malang dengan menyetujui usulan penerimaan guru ASN.
Dan APBD Kabupaten Malang mampu untuk mengalokasikan anggaran untuk gaji guru ASN baru, karena banyak guru ASN pensiun sehingga ketersediaan anggaran gaji dari APBD berkurang.
"Yang pasti, berapapun besaran anggaran untuk gaji guru ASN yang dibutuhkan kami kira bisa dipenuhi oleh APBD Kabupaten Malang," tutur Zia Ulhaq.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "SD di Kabupaten Malang Kekurangan Guru Pegawai Negeri"
Post a Comment