MALANG, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian menggeledah sebuah rumah di Jalan Kapi Sraba XI Blok 10 H/12 Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (14/5/2018).
Penggeledahan terkait dengan kejadian rentetan teror bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda mengatakan, satu orang diamankan. Yakni pemilik rumah yang merupakan suami dari terduga teroris yang ditangkap di Surabaya.
"Suami dari yang diamankan di Surabaya," kata Adrian usai penggeledahan.
Baca juga: Lagi, Terduga Teroris Ditangkap di Parkiran Gedung Graha Pena Surabaya
Ia tidak menyebutkan identitas terduga yang diamankan. Informasi di lokasi, pemilik rumah bernama Muhammad Arifin, suami dari Ida yang sudah ditangkap di Surabaya.
Sementara itu, dalam penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB, polisi mengamankan sejumlah buku dan peralatan. Belum diketahui jenis buku dan peralatan tersebut.
"Yang diamankan dari rumahnya hanya buku-buku dan peralatan semuanya, tapi belum kita temukan itu apa saja," tuturnya.
Samsul Hadi, salah seorang Linmas yang berjaga mengatakan, rumah berpagar hitam dan coklat yang digeledah polisi itu adalah milik pasangan suami istri Muhammad Arifin dan Ida.
Baca juga: Peristiwa Mako Brimob, Polri Ungkap Ada Komunikasi Napi dengan Terduga Teroris
Belakangan ini, Ida diketahui sering keluar rumah dan jarang pulang. Sementara Muhammad Arifin merupakan pegawai di Kantor Pos Kota Malang.
"Dalam dua bulan ini jarang di rumah. Pulang pergi lagi. Katanya sering ke Surabaya karena orangtuanya di sana. Kalau Pak Arifin di sini," bebernya.
Menurut dia, pasangan suami istri itu belum dikaruniai anak. Keduanya menempati rumah tersebut sejak tahun 2001.
Sampai sejauh ini, rumah tersebut masih di keliling garis polisi.
Kepolisian terus memberikan update terhadap perkembangan indentifikasi yang akan dilaksanakan.
MALANG, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian menggeledah sebuah rumah di Jalan Kapi Sraba XI Blok 10 H/12 Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (14/5/2018).
Penggeledahan terkait dengan kejadian rentetan teror bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda mengatakan, satu orang diamankan. Yakni pemilik rumah yang merupakan suami dari terduga teroris yang ditangkap di Surabaya.
"Suami dari yang diamankan di Surabaya," kata Adrian usai penggeledahan.
Baca juga: Lagi, Terduga Teroris Ditangkap di Parkiran Gedung Graha Pena Surabaya
Ia tidak menyebutkan identitas terduga yang diamankan. Informasi di lokasi, pemilik rumah bernama Muhammad Arifin, suami dari Ida yang sudah ditangkap di Surabaya.
Sementara itu, dalam penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB, polisi mengamankan sejumlah buku dan peralatan. Belum diketahui jenis buku dan peralatan tersebut.
"Yang diamankan dari rumahnya hanya buku-buku dan peralatan semuanya, tapi belum kita temukan itu apa saja," tuturnya.
Samsul Hadi, salah seorang Linmas yang berjaga mengatakan, rumah berpagar hitam dan coklat yang digeledah polisi itu adalah milik pasangan suami istri Muhammad Arifin dan Ida.
Baca juga: Peristiwa Mako Brimob, Polri Ungkap Ada Komunikasi Napi dengan Terduga Teroris
Belakangan ini, Ida diketahui sering keluar rumah dan jarang pulang. Sementara Muhammad Arifin merupakan pegawai di Kantor Pos Kota Malang.
"Dalam dua bulan ini jarang di rumah. Pulang pergi lagi. Katanya sering ke Surabaya karena orangtuanya di sana. Kalau Pak Arifin di sini," bebernya.
Menurut dia, pasangan suami istri itu belum dikaruniai anak. Keduanya menempati rumah tersebut sejak tahun 2001.
Sampai sejauh ini, rumah tersebut masih di keliling garis polisi.
Kepolisian terus memberikan update terhadap perkembangan indentifikasi yang akan dilaksanakan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Malang Geledah Rumah dan Amankan Suami Terduga ..."
Post a Comment