TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pencabulan berupa sodomi. Keduanya berinisial S (35), seorang tukang kebersihan dan M (33), seorang pengajar.
Keduanya bekerja di tempat yang sama, yakni di sebuah sekolah berasrama di Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha mengakui pihaknya sedang menangani kasus itu.
"Ya, ada dua orang yang diamankan semalam dari Polsek Sukun. Saat ini kasusnya masih didalami dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar Ambuka, Minggu (6/5/2018).
Kasus itu terbongkar berawal dari sebuah postingan di Facebook. Orang yang mengunggah postingan itu menulis adanya kasus sodomi yang dilakukan seseorang (M) dan anak yang menjadi korban sodomi pada Sabtu (5/5/2018) malam pukul 22.00 Wib.
Selain postingan itu, rupanya salah satu orang tua korban juga melapor ke Polsek Sukun. Akhirnya polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku sodomi itu.
Dari informasi yang dihimpun Surya, ada tiga orang korban sodomi. Ketiga anak laki-laki itu berusia 8 tahun dan 9 tahun. Ketiganya merupakan murid di sekolah itu.
"Ketiga korban sudah kami mintai keterangan juga dan sudah menjalani visum. Dari dua orang diduga pelaku, satu orang yang guru ngaji juga sudah mengakui perbuatannya," lanjut Ambuka.
Ambuka menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini. Kedua orang yang diduga pelaku juga sudah diamankan, selain untuk proses penyidikan juga dikhawatirkan menjadi korban amukan massa. Ambuka berjanji dalam waktu dekat, pihaknya akan merilis kasus tersebut. (Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap Lewat Facebook, 2 Terduga Pelaku Sodomi Bocah di Malang Diciduk,
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pencabulan berupa sodomi. Keduanya berinisial S (35), seorang tukang kebersihan dan M (33), seorang pengajar.
Keduanya bekerja di tempat yang sama, yakni di sebuah sekolah berasrama di Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha mengakui pihaknya sedang menangani kasus itu.
"Ya, ada dua orang yang diamankan semalam dari Polsek Sukun. Saat ini kasusnya masih didalami dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar Ambuka, Minggu (6/5/2018).
Kasus itu terbongkar berawal dari sebuah postingan di Facebook. Orang yang mengunggah postingan itu menulis adanya kasus sodomi yang dilakukan seseorang (M) dan anak yang menjadi korban sodomi pada Sabtu (5/5/2018) malam pukul 22.00 Wib.
Selain postingan itu, rupanya salah satu orang tua korban juga melapor ke Polsek Sukun. Akhirnya polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku sodomi itu.
Dari informasi yang dihimpun Surya, ada tiga orang korban sodomi. Ketiga anak laki-laki itu berusia 8 tahun dan 9 tahun. Ketiganya merupakan murid di sekolah itu.
"Ketiga korban sudah kami mintai keterangan juga dan sudah menjalani visum. Dari dua orang diduga pelaku, satu orang yang guru ngaji juga sudah mengakui perbuatannya," lanjut Ambuka.
Ambuka menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini. Kedua orang yang diduga pelaku juga sudah diamankan, selain untuk proses penyidikan juga dikhawatirkan menjadi korban amukan massa. Ambuka berjanji dalam waktu dekat, pihaknya akan merilis kasus tersebut. (Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap Lewat Facebook, 2 Terduga Pelaku Sodomi Bocah di Malang Diciduk,
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Seorang Guru Ngaji di Malang Akui Cabuli Seorang Siswa Setelah ..."
Post a Comment