Laporan Wartawan Surya, Benni Indo
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Bangunan Transmart Malang di Jl Veteran disidak Komisi C DPRD Kota Malang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Satpol PP Kota Malang, Senin (28/5/2018).
Hasilnya, terungkap proses pembangunan proyek tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Akibatnya, Satpol PP Kota Malang menghentikan sementara proses pekerjaan pembangunan.
Pantauan Surya di lokasi, tidak terlihat aktivitas para pekerja saat sidak.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat soal gedung ini. Ada beberapa yang harus dicek," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Harun Prasojo, Senin (28/5/2018).
Menurut Harun, pemerintah tidak boleh tebang pilih menegakkan peraturan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang lainnya, Sugiarto, menambahkan laporan tersebut langsung ditanggapi dengan sidak tersebut.
"Kalau IMB belum ada, masa sudah dibangun. Kan ada urut-urutan izin. Jangan sampai dilanggar," sambung dia.
Saat di lokasi, pengelola sempat menunjukkan beberapa dokumen yang sudah diterima.
Laporan Wartawan Surya, Benni Indo
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Bangunan Transmart Malang di Jl Veteran disidak Komisi C DPRD Kota Malang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Satpol PP Kota Malang, Senin (28/5/2018).
Hasilnya, terungkap proses pembangunan proyek tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Akibatnya, Satpol PP Kota Malang menghentikan sementara proses pekerjaan pembangunan.
Pantauan Surya di lokasi, tidak terlihat aktivitas para pekerja saat sidak.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat soal gedung ini. Ada beberapa yang harus dicek," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Harun Prasojo, Senin (28/5/2018).
Menurut Harun, pemerintah tidak boleh tebang pilih menegakkan peraturan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang lainnya, Sugiarto, menambahkan laporan tersebut langsung ditanggapi dengan sidak tersebut.
"Kalau IMB belum ada, masa sudah dibangun. Kan ada urut-urutan izin. Jangan sampai dilanggar," sambung dia.
Saat di lokasi, pengelola sempat menunjukkan beberapa dokumen yang sudah diterima.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Belum Kantongi IMB, Pembangunan Transmart Malang Dihentikan"
Post a Comment