Search

Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Pantau Kualitas Udara dan Air

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menguji kualitas udara dan air di Kota Malang di akhir Mei 2018.

Pemantauan ini untuk mengetahui kadar pencemaran di udara dan air.

Untuk kualitas udara, petugas DLH menguji di 20 titik yang tersebar di lima kecamatan se-Kota Malang.

Menurut Kepala Bidang Kemitraan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kota Malang Rahmat Hidayat, pengujian udara dilakukan setahun sekali dengan menggandeng rekanan.

"Karena kami belum memiliki alatnya. Tujuan pengujian ini untuk mengetahui sejauah mana kualitas udara di Kota Malang. Kualitas udara yang buruk kebanyakan terjadi di wilayah yang sering mengalami kemacetan," ujar Rahmat, Selasa (29/5/2018).

Kawasan yang sering mengalami kemacetan dan kualitas udaranya buruk antara lain di daerah Dinoyo, Sawojajar, dan Sukun.

Sedangkan untuk daerah perindustrian, lanjut Rahmat, kualitas udaranya dinilai tidak terlalu buruk ketimbang daerah yangg sering macet.

Rahmat menjelaskan di pengujian udara ada empat hal yang diukur kualitasnya yakni karbondioksida, nitrogendioksida, oksida, dan sulfur.

"Dari empat item itu kita dapat mengetahui sumber pencemaran di mana," imbuhnya.

Kota Malang yang bukan kota industri, pencemaran menurut Rahmat lebih banyak didominasi oleh transportasi. Namun meski begitu angkanya masih dalam kategori layak.

"Jadi hasil uji di 2017 memang didominasi oleh transportasi. Tahun ini hasilnya belum keluar, masih menunggu tujuh hari ke depan," jelas Rahmat.

Dia pun mengimbau agar masyarakat yang berada di kawasan ramai kendaraan mulai menanam banyak jenis tanaman dan pepohonan.

Terutama tanaman yang bisa menangkal polusi. Sehingga kualitas udara tetap terjaga.

Karena kualitas udara di daerah kemacetan dan industri jauh berbeda dengan kualitas udara di kawasan permukiman yang memiliki banyak jenis pohon dan tumbuhan.

Sementara itu 20 titik yang menjadi lokasi pengujian udara antara lain daerah perbatasan kota dan kabupaten Malang, kawasan pusat kota seperti Stasiun Kota Baru, kawasan perumahan, dan kawasan perindustrian.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menguji kualitas udara dan air di Kota Malang di akhir Mei 2018.

Pemantauan ini untuk mengetahui kadar pencemaran di udara dan air.

Untuk kualitas udara, petugas DLH menguji di 20 titik yang tersebar di lima kecamatan se-Kota Malang.

Menurut Kepala Bidang Kemitraan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kota Malang Rahmat Hidayat, pengujian udara dilakukan setahun sekali dengan menggandeng rekanan.

"Karena kami belum memiliki alatnya. Tujuan pengujian ini untuk mengetahui sejauah mana kualitas udara di Kota Malang. Kualitas udara yang buruk kebanyakan terjadi di wilayah yang sering mengalami kemacetan," ujar Rahmat, Selasa (29/5/2018).

Kawasan yang sering mengalami kemacetan dan kualitas udaranya buruk antara lain di daerah Dinoyo, Sawojajar, dan Sukun.

Sedangkan untuk daerah perindustrian, lanjut Rahmat, kualitas udaranya dinilai tidak terlalu buruk ketimbang daerah yangg sering macet.

Rahmat menjelaskan di pengujian udara ada empat hal yang diukur kualitasnya yakni karbondioksida, nitrogendioksida, oksida, dan sulfur.

"Dari empat item itu kita dapat mengetahui sumber pencemaran di mana," imbuhnya.

Kota Malang yang bukan kota industri, pencemaran menurut Rahmat lebih banyak didominasi oleh transportasi. Namun meski begitu angkanya masih dalam kategori layak.

"Jadi hasil uji di 2017 memang didominasi oleh transportasi. Tahun ini hasilnya belum keluar, masih menunggu tujuh hari ke depan," jelas Rahmat.

Dia pun mengimbau agar masyarakat yang berada di kawasan ramai kendaraan mulai menanam banyak jenis tanaman dan pepohonan.

Terutama tanaman yang bisa menangkal polusi. Sehingga kualitas udara tetap terjaga.

Karena kualitas udara di daerah kemacetan dan industri jauh berbeda dengan kualitas udara di kawasan permukiman yang memiliki banyak jenis pohon dan tumbuhan.

Sementara itu 20 titik yang menjadi lokasi pengujian udara antara lain daerah perbatasan kota dan kabupaten Malang, kawasan pusat kota seperti Stasiun Kota Baru, kawasan perumahan, dan kawasan perindustrian.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Pantau Kualitas Udara dan Air"

Post a Comment

Powered by Blogger.