Search

KPU Kota Malang Verifikasi Lembaga Pemantau Pemilu

Malang - KPU Kota Malang tengah memverifikasi lembaga pemantau pemilu yang mendaftarkan diri. Lembaga pemantau akan turut terlibat memantau proses Pilwali Malang dan Pilgub Jatim 2018 secara independen.

"Kita sedang lakukan verifikasi, untuk dua lembaga pemantau pemilu yang mendaftar," ujar Komisioner KPU Kota Malang Ashari Husein kepada detikcom, Jumat (4/5/2018).

Lembaga pemantau bisa ikut terlibat dalam pemantauan tahapan pemilu, meliputi pertama, pemantauan terhadap penyelenggara (KPU dan Panwas), kedua pemantauan tahapan pemilu dan ketiga pemantauan terhadap peserta pemilu.

"Bila verfikasi tuntas, maka kita akan menunjuk dua lembaga yang mendaftar, mencetak identitas anggota dan lembaganya (ID card), untuk turut serta dalam pemantauan semua proses Pilkada," jelas Ashari.

Karena independen, lanjut Ashari, pembiayaan selama pemantauan bersumber dari dana lembaga itu sendiri. Itu merupakan salah satu syarat dari lembaga pemantau pemilu yang mendaftarkan diri.

"Dicantumkan jumlah anggota dan pembiayaan sendiri, dalam melakukan tugas mereka memantau tahapan pemilu," beber Ashari. Dua lembaga yang sudah mendaftar salah satunya adalah, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan.

Setelah proses pencetakkan id card selesai, kata Ashari, maka lembaga pemantau pemilu yang lolos verifikasi, akan bisa mulai bekerja. "Ketika id card selesai, bisa melakukan tugasnya," tandasnya.

Tahapan Pilwali Kota Malang 2018, kini mempersiapkan debat tahap kedua, dengan mengundang ketiga paslon yang bertarung memperebutkan kursi Wali Kota Malang dan wakilnya periode 2018-2023.
(fat/fat)

Let's block ads! (Why?)

Malang - KPU Kota Malang tengah memverifikasi lembaga pemantau pemilu yang mendaftarkan diri. Lembaga pemantau akan turut terlibat memantau proses Pilwali Malang dan Pilgub Jatim 2018 secara independen.

"Kita sedang lakukan verifikasi, untuk dua lembaga pemantau pemilu yang mendaftar," ujar Komisioner KPU Kota Malang Ashari Husein kepada detikcom, Jumat (4/5/2018).

Lembaga pemantau bisa ikut terlibat dalam pemantauan tahapan pemilu, meliputi pertama, pemantauan terhadap penyelenggara (KPU dan Panwas), kedua pemantauan tahapan pemilu dan ketiga pemantauan terhadap peserta pemilu.

"Bila verfikasi tuntas, maka kita akan menunjuk dua lembaga yang mendaftar, mencetak identitas anggota dan lembaganya (ID card), untuk turut serta dalam pemantauan semua proses Pilkada," jelas Ashari.

Karena independen, lanjut Ashari, pembiayaan selama pemantauan bersumber dari dana lembaga itu sendiri. Itu merupakan salah satu syarat dari lembaga pemantau pemilu yang mendaftarkan diri.

"Dicantumkan jumlah anggota dan pembiayaan sendiri, dalam melakukan tugas mereka memantau tahapan pemilu," beber Ashari. Dua lembaga yang sudah mendaftar salah satunya adalah, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan.

Setelah proses pencetakkan id card selesai, kata Ashari, maka lembaga pemantau pemilu yang lolos verifikasi, akan bisa mulai bekerja. "Ketika id card selesai, bisa melakukan tugasnya," tandasnya.

Tahapan Pilwali Kota Malang 2018, kini mempersiapkan debat tahap kedua, dengan mengundang ketiga paslon yang bertarung memperebutkan kursi Wali Kota Malang dan wakilnya periode 2018-2023.
(fat/fat)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Kota Malang Verifikasi Lembaga Pemantau Pemilu"

Post a Comment

Powered by Blogger.