SURYA.co.id | SURABAYA - Penyidik Polres Malang Kota sudah merampungkan penyelidikan atas tewasnya Wakapolda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Purn Agus Samad.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut di Polda Jatim pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, gelar perkara dilakukan di Polda Jatim guna memutuskan status kematian korban.
"Apakah korban meninggal itu karena dibunuh atau bunuh diri. Ini nanti diputuskan setelah gelar perkara," sebut Barung kepada Sirya.co.id, Jumat (11/5/2018).
Menurut Barung, dalam gelar perkara nanti akan dibeber fakta-fakta secara koprehensif. Fakta-fakta apa saja yang ditemukan sehingga mengakibatkan meninggalknya mantan Wakapolda Sumut di rumahnya Perum Bukit Dieng Permai MB-9, Kota Malang, akhir Februari 2018.
"Kami akan membuka secara terang benderang, tak ada yang ditutupi. Karena publik juga menunggu," janji Barung.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini mengatakan, jika korban tewas bunuh diri, maka penanganan kasus ini akan berhenti. Sebaliknya, jika dibunuh, maka akan dilanjutkan ke penyidikan.
"Kalau jadi korban pembunuhan, nanti akan diketahui siapa yang melakukan," terang Barung.
Seperti diberitakan, Agus Samad ditemukan tewas di dalam rumahnya, Sabtu (24/2/2018).
Ada bercak darah di rumah itu. Kaki tubuh Agus ditemukan terikat di tali rafia yang ujungnya terikat di pagar balkon lantai 3 rumah itu.
SURYA.co.id | SURABAYA - Penyidik Polres Malang Kota sudah merampungkan penyelidikan atas tewasnya Wakapolda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Purn Agus Samad.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut di Polda Jatim pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, gelar perkara dilakukan di Polda Jatim guna memutuskan status kematian korban.
"Apakah korban meninggal itu karena dibunuh atau bunuh diri. Ini nanti diputuskan setelah gelar perkara," sebut Barung kepada Sirya.co.id, Jumat (11/5/2018).
Menurut Barung, dalam gelar perkara nanti akan dibeber fakta-fakta secara koprehensif. Fakta-fakta apa saja yang ditemukan sehingga mengakibatkan meninggalknya mantan Wakapolda Sumut di rumahnya Perum Bukit Dieng Permai MB-9, Kota Malang, akhir Februari 2018.
"Kami akan membuka secara terang benderang, tak ada yang ditutupi. Karena publik juga menunggu," janji Barung.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini mengatakan, jika korban tewas bunuh diri, maka penanganan kasus ini akan berhenti. Sebaliknya, jika dibunuh, maka akan dilanjutkan ke penyidikan.
"Kalau jadi korban pembunuhan, nanti akan diketahui siapa yang melakukan," terang Barung.
Seperti diberitakan, Agus Samad ditemukan tewas di dalam rumahnya, Sabtu (24/2/2018).
Ada bercak darah di rumah itu. Kaki tubuh Agus ditemukan terikat di tali rafia yang ujungnya terikat di pagar balkon lantai 3 rumah itu.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Malang Rampungkan Penyelidikan Kematian Mantan ..."
Post a Comment