SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemkot Malang mewacanakan pengelolaan parkir yang berbeda dengan pengelolaan sekarang.
Pengelolaan parkir yang bakal digodok di antaranya penerapan parkir elektronik (e-parking), atau parkir dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menyebut pengelolaan parkir ini untuk menghindari kebocoran uang parkir.
( Baca juga : Hotman Paris Bersihkan Pantai Kuta, Warganet Salah Fokus ke Celana: Orang Kaya Mah Bebas )
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang sedang menyidik dugaan korupsi kebocoran uang parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Jaksa telah menahan Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Syamsul Arifin dalam perkara yang disebut merugikan negara sekitar Rp 1,5 miliar itu.
Pasca peristiwa itu, Wasto memanggil jajaran Dishub.
( Baca juga : Konyol, Syahnaz Nekat Bangunkan Jeje Sahur dengan Cara ini, Warganet Dibuat Ngakak )
Tetapi, Wasto enggan merinci materi pertemuan tersebut.
“Kami serahkan kasusnya ke penegak hukum,” ujar Wasto kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (26/5/2018).
Menurut Wasto, pemkot sedang mencari solusi jangka panjang, di antaranya mencari pola pengelolaan parkir.
‘Harus dicari pola mengelola parkir ke depan agar tidak terjadi semacam ini,” tegasnya.
( Baca juga : Pramugari Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Pesan Terakhir Ungkap Ciri-ciri Pembunuhnya )
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemkot Malang mewacanakan pengelolaan parkir yang berbeda dengan pengelolaan sekarang.
Pengelolaan parkir yang bakal digodok di antaranya penerapan parkir elektronik (e-parking), atau parkir dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menyebut pengelolaan parkir ini untuk menghindari kebocoran uang parkir.
( Baca juga : Hotman Paris Bersihkan Pantai Kuta, Warganet Salah Fokus ke Celana: Orang Kaya Mah Bebas )
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang sedang menyidik dugaan korupsi kebocoran uang parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Jaksa telah menahan Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Syamsul Arifin dalam perkara yang disebut merugikan negara sekitar Rp 1,5 miliar itu.
Pasca peristiwa itu, Wasto memanggil jajaran Dishub.
( Baca juga : Konyol, Syahnaz Nekat Bangunkan Jeje Sahur dengan Cara ini, Warganet Dibuat Ngakak )
Tetapi, Wasto enggan merinci materi pertemuan tersebut.
“Kami serahkan kasusnya ke penegak hukum,” ujar Wasto kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (26/5/2018).
Menurut Wasto, pemkot sedang mencari solusi jangka panjang, di antaranya mencari pola pengelolaan parkir.
‘Harus dicari pola mengelola parkir ke depan agar tidak terjadi semacam ini,” tegasnya.
( Baca juga : Pramugari Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Pesan Terakhir Ungkap Ciri-ciri Pembunuhnya )
Bagikan Berita Ini
0 Response to "E-Parking atau BUMD? Begini Skema Inovasi Pengelolaan Parkir di ..."
Post a Comment