TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 160 butir pil double L atau yang akrab disebut pil koplo, berhasil diamankan Unit Rekrim Polsek Bululawang dari tangan tiga pelaku, Sabtu (26/1/2019) dini hari WIB.
Masing-masing pelaku yang diamankan tersebut bernama, AY (16) warga Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Khoirul Huda (36) warga Desa Talok, Kecamatan Turen dan terakhir Liulin Nuha (36) Warga Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang.
Ketiganya terpaksa diringkus oleh petugas, karena kedapatan tengah teler berpesta pil di salah satu rumah di Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
• Avanza Jatuh di Sungai Brantas, Detik-detik Warga Selamatkan Si Sopir, Ceburkan Diri & Nyaris Lemas
Kanit Reskrim Polsek Bululawang, Iptu Ronny Margas menerangkan, terungkapnya peredaran pil koplo di wilayah hukumnya, berawal dari informasi warga.
Awalnya petugas mengamankan tersangka Khoirul Huda pada sehari sebelum penggerebekan.
Setelah mendapat keterangan dari tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan.
Kemudian pada Sabtu dini hari, dua pelaku lainnya digerebek saat sedang pesta pil di kediaman AY, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang.
"Tersangka tersebut sudah menelan pil dan dalam kondisi teler saat digerebek petugas," ungkap Ronny ketika dikonfirmasi, Sabtu (26/1/2019).
• UPDATE: Tim SAR Mulai Cari Mobil Avanza Berisi 3 Orang yang Tercebur ke Sungai Brantas Tulungagung
Ronny menambahkan, setelah menggali keterangan lebih jauh, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Liulin Nuha.
Kini, ketiganya harus menelan kenyataan pahit mendekam dibalik jeruji besi penjara.
”Ketiganya merupakan teman bermain, barang tersebut didapat dari pelaku bernama Liulin Nuha. Penangkapan ini sebagai upaya penertiban Opersasi Tumpas Semeru 2019. Kami masih proses sidik,” tutupnya. (ew)
• Fakta Baru Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah, Tertulis Alamat di Bekasi dan Data Susunan Redaksi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 160 butir pil double L atau yang akrab disebut pil koplo, berhasil diamankan Unit Rekrim Polsek Bululawang dari tangan tiga pelaku, Sabtu (26/1/2019) dini hari WIB.
Masing-masing pelaku yang diamankan tersebut bernama, AY (16) warga Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Khoirul Huda (36) warga Desa Talok, Kecamatan Turen dan terakhir Liulin Nuha (36) Warga Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang.
Ketiganya terpaksa diringkus oleh petugas, karena kedapatan tengah teler berpesta pil di salah satu rumah di Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
• Avanza Jatuh di Sungai Brantas, Detik-detik Warga Selamatkan Si Sopir, Ceburkan Diri & Nyaris Lemas
Kanit Reskrim Polsek Bululawang, Iptu Ronny Margas menerangkan, terungkapnya peredaran pil koplo di wilayah hukumnya, berawal dari informasi warga.
Awalnya petugas mengamankan tersangka Khoirul Huda pada sehari sebelum penggerebekan.
Setelah mendapat keterangan dari tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan.
Kemudian pada Sabtu dini hari, dua pelaku lainnya digerebek saat sedang pesta pil di kediaman AY, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang.
"Tersangka tersebut sudah menelan pil dan dalam kondisi teler saat digerebek petugas," ungkap Ronny ketika dikonfirmasi, Sabtu (26/1/2019).
• UPDATE: Tim SAR Mulai Cari Mobil Avanza Berisi 3 Orang yang Tercebur ke Sungai Brantas Tulungagung
Ronny menambahkan, setelah menggali keterangan lebih jauh, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Liulin Nuha.
Kini, ketiganya harus menelan kenyataan pahit mendekam dibalik jeruji besi penjara.
”Ketiganya merupakan teman bermain, barang tersebut didapat dari pelaku bernama Liulin Nuha. Penangkapan ini sebagai upaya penertiban Opersasi Tumpas Semeru 2019. Kami masih proses sidik,” tutupnya. (ew)
• Fakta Baru Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah, Tertulis Alamat di Bekasi dan Data Susunan Redaksi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terlibat Peredaran Pil Koplo, 3 Pemuda Malang Ditangkap Polisi, 2 di Antaranya Diciduk Saat 'Teler' - Tribun Jatim"
Post a Comment