Search

Aksi Kamisan di Kota Malang Dibubarkan Kelompok Massa

MALANG, KOMPAS.com - Aksi kamisan di depan Balai Kota Malang dibubarkan sekelompok massa, Kamis (27/9/2018).

Kelompok massa tersebut menolak isu yang akan disampaikan dalam aksi yang digelar setiap Hari Kamis sore itu.

Salah satu peserta aksi kamisan, Rico Tude mengatakan, isu yang akan disampaikannya dalam aksi itu terkait dengan tragedi yang terjadi pada tahun 1965.

Menurutnya, banyak informasi hoaks yang diproduksi terkait peristiwa pembantaian itu.

"Isu-isu hoaks itu terus diproduksi oleh rezim maupun oposisi, yaitu soal 65. Makanya kami melalui aksi kamisan mau menyampaikan bahwa jangan lagi memproduksi isu hoaks 65 atau memproduksi kebencian yang mendalam terhadap rakyat Indonesia. Karena selama ini, isu soal ini menjadi komoditas politik. Orang yang tidak tahu apa-apa pun bisa dituduh," katanya.

Rico menyadari bahwa aksi yang dilakukannya tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Sebab, pihaknya tidak memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian setempat.

"Kemarin kelalaian juga. Nggak memberi surat pemberitahuan. Yang biasa mengurus itu dia tidak masukin. Nah, cuma karena ini sudah menjadi kebiasaan setiap minggu tentu tetap ada aksi kamisan," kata mahasiswa yang aktif di Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional itu.

Baca juga: Aksi Kamisan Bentangkan Spanduk Berisi Pernyataan Hendropriyono, SBY, hingga Jokowi

Rico tidak menampik informasi yang mengatakan bahwa aksi itu ditumpangi oleh aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Sebab, menurutnya, aktivis mahasiswa asal Papua juga memiliki kepentingan yang sama untuk menyuarakan hak asasi manusia.

"Benar kawan-kawan Papua. Kawan-kawan Papua juga punya kepentingan tentang penegakan HAM. Bukan cuma persoalan penegakan HAM di Indonesia, di Papua juga mengalami hal yang sama," katanya.

Rico mengaku kecewa dengan adanya aksi pembubaran tersebut.

Haris Budi Kuncahyo, salah satu bagian dari kelompok massa yang membubarkan aksi kamisan itu mengatakan bahwa kegiatan itu mengusung isu kemerdekaan Papua. Karenanya, ia memilih untuk membubarkan aksi tersebut.

"Ceritanya kan saya baca ini lho, hentikan hoaks 65. Terus berbarengan juga dia besok hari Minggu, sekitar jam 9.10, dia berangkat dari alun-alun juga demo. Demo terkait 65 ini. 65 adalah pemahaman dia. Tidak ada kalimat komunis, memang tidak ada. Tetapi kalimat 65 adalah terkait tentang konsolidasi kemerdekaan Papua itu," katanya.

Menurutnya, isu tentang kemerdekaan Papua tidak pantas disampaikan di Kota Malang. Sebab menurutnya, mahasiswa asal Papua yang ada di Malang sudah diperlakukan dengan sewajarnya.

"Nah, dia ada kalimat kolonialisasi. Kolonialisasi Indonesia. Padahal mereka (mahasiswa asal Papua) bisa kuliah bebas, bisa makan minum di Kota Malang ini bebas. Tidak ada intimidasi, menakut-nakutan dan sebagainya pada mereka," jelasnya.

Sementara itu, ia juga menolak aksi itu karena panitia belum meminta izin pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

"Di pasca-reformasi 98 ini, luar biasa keterbukaan publik terhadap kebebasan berpendapat berserikat dan sebagainya. Tetapi kan ada aturan mainnya untuk izin dan sebagainya," kata pria yang aktif di organisasi Solid NKRI tersebut.

Baca juga: Aksi Kamisan ke-552 dan 14 Tahun Meninggalnya Munir...

Wakapolres Malang Kota, Kompol Bambang Kristanto Utomo mengatakan, pihaknya meminta aksi itu dihentikan supaya tidak menimbulkan kericuhan.

"Kembali kepada tugas kami untuk menjaga situasi kamtibmas. Otomatis situasi harus kondusif. Maka dari pada itu, kami mengambil langkah untuk bisa mengamankan dari masing-masing pihak supaya tidak ada gesekan di lapangan," ungkapnya.

Ia mengatakan, peserta aksi kamisan itu belum memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada pihak kepolisian.

"Kami dari kepolisian tidak menerima izin. Tidak menerima pemberitahuan dari massa aksi," katanya.

Let's block ads! (Why?)

MALANG, KOMPAS.com - Aksi kamisan di depan Balai Kota Malang dibubarkan sekelompok massa, Kamis (27/9/2018).

Kelompok massa tersebut menolak isu yang akan disampaikan dalam aksi yang digelar setiap Hari Kamis sore itu.

Salah satu peserta aksi kamisan, Rico Tude mengatakan, isu yang akan disampaikannya dalam aksi itu terkait dengan tragedi yang terjadi pada tahun 1965.

Menurutnya, banyak informasi hoaks yang diproduksi terkait peristiwa pembantaian itu.

"Isu-isu hoaks itu terus diproduksi oleh rezim maupun oposisi, yaitu soal 65. Makanya kami melalui aksi kamisan mau menyampaikan bahwa jangan lagi memproduksi isu hoaks 65 atau memproduksi kebencian yang mendalam terhadap rakyat Indonesia. Karena selama ini, isu soal ini menjadi komoditas politik. Orang yang tidak tahu apa-apa pun bisa dituduh," katanya.

Rico menyadari bahwa aksi yang dilakukannya tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Sebab, pihaknya tidak memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian setempat.

"Kemarin kelalaian juga. Nggak memberi surat pemberitahuan. Yang biasa mengurus itu dia tidak masukin. Nah, cuma karena ini sudah menjadi kebiasaan setiap minggu tentu tetap ada aksi kamisan," kata mahasiswa yang aktif di Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional itu.

Baca juga: Aksi Kamisan Bentangkan Spanduk Berisi Pernyataan Hendropriyono, SBY, hingga Jokowi

Rico tidak menampik informasi yang mengatakan bahwa aksi itu ditumpangi oleh aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Sebab, menurutnya, aktivis mahasiswa asal Papua juga memiliki kepentingan yang sama untuk menyuarakan hak asasi manusia.

"Benar kawan-kawan Papua. Kawan-kawan Papua juga punya kepentingan tentang penegakan HAM. Bukan cuma persoalan penegakan HAM di Indonesia, di Papua juga mengalami hal yang sama," katanya.

Rico mengaku kecewa dengan adanya aksi pembubaran tersebut.

Haris Budi Kuncahyo, salah satu bagian dari kelompok massa yang membubarkan aksi kamisan itu mengatakan bahwa kegiatan itu mengusung isu kemerdekaan Papua. Karenanya, ia memilih untuk membubarkan aksi tersebut.

"Ceritanya kan saya baca ini lho, hentikan hoaks 65. Terus berbarengan juga dia besok hari Minggu, sekitar jam 9.10, dia berangkat dari alun-alun juga demo. Demo terkait 65 ini. 65 adalah pemahaman dia. Tidak ada kalimat komunis, memang tidak ada. Tetapi kalimat 65 adalah terkait tentang konsolidasi kemerdekaan Papua itu," katanya.

Menurutnya, isu tentang kemerdekaan Papua tidak pantas disampaikan di Kota Malang. Sebab menurutnya, mahasiswa asal Papua yang ada di Malang sudah diperlakukan dengan sewajarnya.

"Nah, dia ada kalimat kolonialisasi. Kolonialisasi Indonesia. Padahal mereka (mahasiswa asal Papua) bisa kuliah bebas, bisa makan minum di Kota Malang ini bebas. Tidak ada intimidasi, menakut-nakutan dan sebagainya pada mereka," jelasnya.

Sementara itu, ia juga menolak aksi itu karena panitia belum meminta izin pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

"Di pasca-reformasi 98 ini, luar biasa keterbukaan publik terhadap kebebasan berpendapat berserikat dan sebagainya. Tetapi kan ada aturan mainnya untuk izin dan sebagainya," kata pria yang aktif di organisasi Solid NKRI tersebut.

Baca juga: Aksi Kamisan ke-552 dan 14 Tahun Meninggalnya Munir...

Wakapolres Malang Kota, Kompol Bambang Kristanto Utomo mengatakan, pihaknya meminta aksi itu dihentikan supaya tidak menimbulkan kericuhan.

"Kembali kepada tugas kami untuk menjaga situasi kamtibmas. Otomatis situasi harus kondusif. Maka dari pada itu, kami mengambil langkah untuk bisa mengamankan dari masing-masing pihak supaya tidak ada gesekan di lapangan," ungkapnya.

Ia mengatakan, peserta aksi kamisan itu belum memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada pihak kepolisian.

"Kami dari kepolisian tidak menerima izin. Tidak menerima pemberitahuan dari massa aksi," katanya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aksi Kamisan di Kota Malang Dibubarkan Kelompok Massa"

Post a Comment

Powered by Blogger.