SURYAMALANG.COM, SUKUN – Seorang nenek tua tewas karena mengalami kecelakaan jalan raya di Jl Raya Gadang, Senin (10/9/2018). Nenek tua berusia 70 tahun itu adalah Miati, warga Jalan Gadang XV/21, RT 05/RW 02, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota Iptu Sutadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi kala Miati sedang menyeberang jalan di Jalan Raya Gadang, Gang 12A, Kelurhan Gadang. Kemudian datang truk dengan kecepatan cukup tinggi dari arah selatan.
"Karena pengemudi truk kurang waspada depan, ahkirnya kecelakaan tak bisa dihindari, korban terpental setelah ditabrak truk dengan keras," ungkapnya.
Truk itu dikemudikan oleh Edy Gunawan (30), warga Perum Griya Shanta Blok K, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Truk yang ia gunakan berplat Karawang dengan nopol T 9806 AA.
Miati mengalami luka cukup parah, yakni luka di kepala, bahu kiri, tangan kiri, dan kaki kiri patah. Banyaknya luka itu membuatnya tak sanggup bertahan dan langsung meninggal di TKP.
"Setelah petugas datang dan melakukan olah TKP, selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke RSSA petugas oleh guna tindakan lebih lanjut," paparnya, Selasa (11/9/2018).
Sutadi menganjurkan, berkendara harus selalu penuh konsentrasi. Jika memang kondisi dalam keadaan kantuk atau tidak memungkinkan, maka jangan dipaksakan untuk terus mengemudi.
"Lengah sedikit saja, keselamatan diri dan orang lain bisa terancam," pungkasnya.
SURYAMALANG.COM, SUKUN – Seorang nenek tua tewas karena mengalami kecelakaan jalan raya di Jl Raya Gadang, Senin (10/9/2018). Nenek tua berusia 70 tahun itu adalah Miati, warga Jalan Gadang XV/21, RT 05/RW 02, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota Iptu Sutadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi kala Miati sedang menyeberang jalan di Jalan Raya Gadang, Gang 12A, Kelurhan Gadang. Kemudian datang truk dengan kecepatan cukup tinggi dari arah selatan.
"Karena pengemudi truk kurang waspada depan, ahkirnya kecelakaan tak bisa dihindari, korban terpental setelah ditabrak truk dengan keras," ungkapnya.
Truk itu dikemudikan oleh Edy Gunawan (30), warga Perum Griya Shanta Blok K, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Truk yang ia gunakan berplat Karawang dengan nopol T 9806 AA.
Miati mengalami luka cukup parah, yakni luka di kepala, bahu kiri, tangan kiri, dan kaki kiri patah. Banyaknya luka itu membuatnya tak sanggup bertahan dan langsung meninggal di TKP.
"Setelah petugas datang dan melakukan olah TKP, selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke RSSA petugas oleh guna tindakan lebih lanjut," paparnya, Selasa (11/9/2018).
Sutadi menganjurkan, berkendara harus selalu penuh konsentrasi. Jika memang kondisi dalam keadaan kantuk atau tidak memungkinkan, maka jangan dipaksakan untuk terus mengemudi.
"Lengah sedikit saja, keselamatan diri dan orang lain bisa terancam," pungkasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Truk Ngebut Tabrak Mati Nenek 70 Tahun di Kota Malang"
Post a Comment