SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Mayoritas anggota DPRD Kota Malang saat ini adalah anggota baru. Mereka belum teruji oleh aneka godaan, misalnya suap.
Bagaimana sikap para anggota baru itu?
Mereka kembali menggelar rapat paripurna Rabu (26/9/2018). Agenda rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan jawaban Wali Kota Malang atas tanggapan fraksi mengenai Ranperda Kota Malang terhadap perubahan APBD tahun 2018.
Dalam kesempatan tersebut, Wali kota dan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko secara bergantian memaparkan tanggapan terhadap 59 pertanyaan yang diajukan oleh anggota DPRD pada saat dengan pendapat fraksi.
Secara umum, jawaban yang disampaikan oleh wali kota dan wakil wali kota Malang cukup mampu memberikan penjelasan. Meskipun ada beberapa hal yang dinilai belum maksimal dan dipertanyakan oleh anggota DPRD Kota Malang.
Salah satunya adalah seperti yang disampaikan oleh Lookh Makhfud, anggota DPRD Kota Malang dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menilai bahwa beberapa jawaban yang disampaikan wali kota dan wakil wali kota Malang hanya sekedar formalitas. Pasalnya ada beberapa jawaban yang dinilai tak sesuai dengan harapan.
Seperti jawaban pemkot atas masalah Amdal lalin Giant Sawojajar. Pasalnya saat ini keberadaan mall tersebut justru semakin memperparah kemacetan yang ada di wilayah tersebut.
"Harus ada tindakan nyata atas masalah tersebut. Pemerintah harus benar-benar sensitif dalam menghadapi masalah ini. Jangan hanya bersembunyi di belakang pemodal," ucapnya Rabu (26/9/2018).
Tak hanya Fraksi PAN yang mempertanyakan jawaban dari wali kota dan wakil wali kota. Anggota DPRD dari Fraksi Hanura - PKS, Masduki juga mempertanyakan beberapa jawaban yang disampaikan wali kota dan wakil wali kota Malang.
Dalam hal ini, Masduki menyoroti terkait peraturan mengenai angkutan umum dan angkutan online. Selama ini masalah tersebut dinilai masih belum ada jalan keluar terbaik dan kerap terjadi gesekan.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Mayoritas anggota DPRD Kota Malang saat ini adalah anggota baru. Mereka belum teruji oleh aneka godaan, misalnya suap.
Bagaimana sikap para anggota baru itu?
Mereka kembali menggelar rapat paripurna Rabu (26/9/2018). Agenda rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan jawaban Wali Kota Malang atas tanggapan fraksi mengenai Ranperda Kota Malang terhadap perubahan APBD tahun 2018.
Dalam kesempatan tersebut, Wali kota dan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko secara bergantian memaparkan tanggapan terhadap 59 pertanyaan yang diajukan oleh anggota DPRD pada saat dengan pendapat fraksi.
Secara umum, jawaban yang disampaikan oleh wali kota dan wakil wali kota Malang cukup mampu memberikan penjelasan. Meskipun ada beberapa hal yang dinilai belum maksimal dan dipertanyakan oleh anggota DPRD Kota Malang.
Salah satunya adalah seperti yang disampaikan oleh Lookh Makhfud, anggota DPRD Kota Malang dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menilai bahwa beberapa jawaban yang disampaikan wali kota dan wakil wali kota Malang hanya sekedar formalitas. Pasalnya ada beberapa jawaban yang dinilai tak sesuai dengan harapan.
Seperti jawaban pemkot atas masalah Amdal lalin Giant Sawojajar. Pasalnya saat ini keberadaan mall tersebut justru semakin memperparah kemacetan yang ada di wilayah tersebut.
"Harus ada tindakan nyata atas masalah tersebut. Pemerintah harus benar-benar sensitif dalam menghadapi masalah ini. Jangan hanya bersembunyi di belakang pemodal," ucapnya Rabu (26/9/2018).
Tak hanya Fraksi PAN yang mempertanyakan jawaban dari wali kota dan wakil wali kota. Anggota DPRD dari Fraksi Hanura - PKS, Masduki juga mempertanyakan beberapa jawaban yang disampaikan wali kota dan wakil wali kota Malang.
Dalam hal ini, Masduki menyoroti terkait peraturan mengenai angkutan umum dan angkutan online. Selama ini masalah tersebut dinilai masih belum ada jalan keluar terbaik dan kerap terjadi gesekan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketika Anggota Baru DPRD Kota Malang Mulai Bersikap Kritis ..."
Post a Comment