Search

Taufik: Kita Enggak Mau Tiba-tiba Kayak DPRD Malang...

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan anggaran secara matang. Sebab, anggaran itu akan disetujui bersama DPRD DKI.

Taufik tidak ingin ada perencanaan anggaran yang tidak matang sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia juga menyinggung potensi terjadinya korupsi massal seperti yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Banyak SKPD Dipimpin Plt, Ketua DPRD DKI Bilang Bisa Pengaruhi Serapan Anggaran

Sebanyak 21 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

"Kalau masuk pemeriksaan BPK, kena semua, Pak. Kita enggak mau juga tiba-tiba kayak (DPRD) Malang," ujar Taufik dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Dalam rapat itu, anggota Badan Anggaran DPRD DKI mulanya meminta Pemprov DKI Jakarta memperbaiki ruas jalan di kampung-kampung, salah satunya di Kampung Sawah, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga: Caleg Tersangka Korupsi DPRD Malang Belum Ditarik Partai

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, surat tanah di atas ruas jalan di kampung-kampung itu masih milik warga.

Pemprov DKI tidak bisa mengalokasikan anggaran perbaikan jalan yang bukan aset DKI. Hal itu akan menjadi temuan BPK.

Oleh karena itu, Yusmada menyebut solusi yang bisa dilakukan Pemprov DKI adalah memperbaiki jalan-jalan kampung menggunakan material sisa pembangunan tanpa mengalokasikan anggaran perbaikan jalan dalam APBD.

Baca juga: 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Harus Pahami Area Rawan Korupsi

"Itu memang jalan umum, tetapi tanahnya masih tanah warga. Akhirnya kami membuat kiat, ya sudahlah, kami ada material bekas yang hasil garuk-garuk itu, kami tanahin dulu," kata Yusmada.

Taufik menyadari ada aturan yang melarang APBD dianggarkan untuk pembangunan di atas tanah yang bukan aset pemda.

Namun, bukan berarti Pemprov DKI tidak memiliki solusi untuk memperbaiki ruas jalan di kampung-kampung.

Baca juga: DPRD DKI: KJP Plus, Plusnya Belum Kelihatan, Jumlah Penerima Malah Turun

"Perbaikan jalan di Kampung Sawah, Bapak secara teknis jangan dikasih tahu sama kita. Ada yang cara barang bekas atau apa, urusan Bapak mau barang bekas, mau barang baru, mau barang apa, rakyat mah kagak ngerti, Pak. Yang penting ada ke situ (perbaikan jalan)," ucap Taufik.


Let's block ads! (Why?)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan anggaran secara matang. Sebab, anggaran itu akan disetujui bersama DPRD DKI.

Taufik tidak ingin ada perencanaan anggaran yang tidak matang sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia juga menyinggung potensi terjadinya korupsi massal seperti yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Banyak SKPD Dipimpin Plt, Ketua DPRD DKI Bilang Bisa Pengaruhi Serapan Anggaran

Sebanyak 21 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

"Kalau masuk pemeriksaan BPK, kena semua, Pak. Kita enggak mau juga tiba-tiba kayak (DPRD) Malang," ujar Taufik dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Dalam rapat itu, anggota Badan Anggaran DPRD DKI mulanya meminta Pemprov DKI Jakarta memperbaiki ruas jalan di kampung-kampung, salah satunya di Kampung Sawah, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga: Caleg Tersangka Korupsi DPRD Malang Belum Ditarik Partai

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, surat tanah di atas ruas jalan di kampung-kampung itu masih milik warga.

Pemprov DKI tidak bisa mengalokasikan anggaran perbaikan jalan yang bukan aset DKI. Hal itu akan menjadi temuan BPK.

Oleh karena itu, Yusmada menyebut solusi yang bisa dilakukan Pemprov DKI adalah memperbaiki jalan-jalan kampung menggunakan material sisa pembangunan tanpa mengalokasikan anggaran perbaikan jalan dalam APBD.

Baca juga: 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Harus Pahami Area Rawan Korupsi

"Itu memang jalan umum, tetapi tanahnya masih tanah warga. Akhirnya kami membuat kiat, ya sudahlah, kami ada material bekas yang hasil garuk-garuk itu, kami tanahin dulu," kata Yusmada.

Taufik menyadari ada aturan yang melarang APBD dianggarkan untuk pembangunan di atas tanah yang bukan aset pemda.

Namun, bukan berarti Pemprov DKI tidak memiliki solusi untuk memperbaiki ruas jalan di kampung-kampung.

Baca juga: DPRD DKI: KJP Plus, Plusnya Belum Kelihatan, Jumlah Penerima Malah Turun

"Perbaikan jalan di Kampung Sawah, Bapak secara teknis jangan dikasih tahu sama kita. Ada yang cara barang bekas atau apa, urusan Bapak mau barang bekas, mau barang baru, mau barang apa, rakyat mah kagak ngerti, Pak. Yang penting ada ke situ (perbaikan jalan)," ucap Taufik.


Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Taufik: Kita Enggak Mau Tiba-tiba Kayak DPRD Malang..."

Post a Comment

Powered by Blogger.