Sidoarjo, IDN Times - Sidang lanjutan kasus suap anggota DPRD Malang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (12/9). Sidang kali ini dipimpin oleh Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana. Sidang juga menghadirkan tiga saksi mahkota yang juga terdakwa Heri Pudji Utami, Hery Subiantomo dan Sukarno. Dalam kesaksiannya terungkap bagaimana aliran dana uang suap pokok pikiran (pokir), pengelolaan sampah dan APBD murni 2015.
1. Saksi akui terima uang pokir dan uang pengelolaan sampah jelang lebaran
Dalam kesaksiannya, Heri yang kala itu menjadi Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Malang mengakui menerima uang pokok pikiran (pokir) usai reses. Uang tersebut sejumlah Rp 12,5 juta yang diberikan 2 hari jelang lebaran tepatnya 14 Juli 2015. Tak hanya itu, juga ada suap berupa uang pengelolaan sampah yang dibagikan sebesar Rp 5 juta di hari yang sama.
"Saya terima dari Pak Fadli titipan dari Pak Arief (Ketua DPRD). Kata Pak Fadli sudah beres. Bersamaan saya juga terima uang dari Pak Fajrih untuk uang (pengelolaan) sampah," ujarnya, Rabu (12/9).
2. Heri bantah ikuti pembahasan uang pengelolaan sampah sebelum dibagi
Namun, sebelum uang tersebut diterima oleh Heri, dia menuturkan ada beberapa proses di hari sebelumnya. Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar satu percakapan telepon, Heri menebak suara itu percakapan Prapto dengan Subur pada tanggal 13 Juli 2015. Percakapan tersebut membahas uang sampah beserta Ketua fraksi.
Tetapi, Heri membantah jika dia sebagai Ketua Fraksi PPP tidak dilibatkan membahas uang pengelolaan sampah. Dia mengaku selama ini kerap diwakili Sekretaris Fraksi PPP-NasDem, Moh. Fadli. "Saya gak pernah diajak, gak ada pemebritahuan apapun ke saya," tegas wanita berkerudung ini.
Baca Juga: Kunjungi Malang, Sandiaga Bagi Pengalaman Berwirausaha
3. Heri ungkap semua anggota DPRD Malang dapat uang ratusan juta dibungkus kresek hitam
Selain soal uang pokir dan uang pengelolaan sampah, Heri mengakui ada aliran uang masuk dari APBD Murni 2015. Sebagai Ketua Fraksi dia mendapatkan jatah Rp 125 juta, sementara anggotanya Rp 100 juta. "Itu Pak Sukarno yang memberikan titipan uang ke saya (di bungkus kresek hitam) dari Pak Ketua. Uang APBD Murni. Tapi ada tiga tahap (pembagiannya). Pak Arief (Ketua DPRD) bilang semua anggota dewan dapat," pungkasnya
Baca Juga: Mendagri Wanti-wanti PAW DPRD Malang untuk Waspadai Area Rawan Korupsi
Sidoarjo, IDN Times - Sidang lanjutan kasus suap anggota DPRD Malang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (12/9). Sidang kali ini dipimpin oleh Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana. Sidang juga menghadirkan tiga saksi mahkota yang juga terdakwa Heri Pudji Utami, Hery Subiantomo dan Sukarno. Dalam kesaksiannya terungkap bagaimana aliran dana uang suap pokok pikiran (pokir), pengelolaan sampah dan APBD murni 2015.
1. Saksi akui terima uang pokir dan uang pengelolaan sampah jelang lebaran
Dalam kesaksiannya, Heri yang kala itu menjadi Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Malang mengakui menerima uang pokok pikiran (pokir) usai reses. Uang tersebut sejumlah Rp 12,5 juta yang diberikan 2 hari jelang lebaran tepatnya 14 Juli 2015. Tak hanya itu, juga ada suap berupa uang pengelolaan sampah yang dibagikan sebesar Rp 5 juta di hari yang sama.
"Saya terima dari Pak Fadli titipan dari Pak Arief (Ketua DPRD). Kata Pak Fadli sudah beres. Bersamaan saya juga terima uang dari Pak Fajrih untuk uang (pengelolaan) sampah," ujarnya, Rabu (12/9).
2. Heri bantah ikuti pembahasan uang pengelolaan sampah sebelum dibagi
Namun, sebelum uang tersebut diterima oleh Heri, dia menuturkan ada beberapa proses di hari sebelumnya. Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar satu percakapan telepon, Heri menebak suara itu percakapan Prapto dengan Subur pada tanggal 13 Juli 2015. Percakapan tersebut membahas uang sampah beserta Ketua fraksi.
Tetapi, Heri membantah jika dia sebagai Ketua Fraksi PPP tidak dilibatkan membahas uang pengelolaan sampah. Dia mengaku selama ini kerap diwakili Sekretaris Fraksi PPP-NasDem, Moh. Fadli. "Saya gak pernah diajak, gak ada pemebritahuan apapun ke saya," tegas wanita berkerudung ini.
Baca Juga: Kunjungi Malang, Sandiaga Bagi Pengalaman Berwirausaha
3. Heri ungkap semua anggota DPRD Malang dapat uang ratusan juta dibungkus kresek hitam
Selain soal uang pokir dan uang pengelolaan sampah, Heri mengakui ada aliran uang masuk dari APBD Murni 2015. Sebagai Ketua Fraksi dia mendapatkan jatah Rp 125 juta, sementara anggotanya Rp 100 juta. "Itu Pak Sukarno yang memberikan titipan uang ke saya (di bungkus kresek hitam) dari Pak Ketua. Uang APBD Murni. Tapi ada tiga tahap (pembagiannya). Pak Arief (Ketua DPRD) bilang semua anggota dewan dapat," pungkasnya
Baca Juga: Mendagri Wanti-wanti PAW DPRD Malang untuk Waspadai Area Rawan Korupsi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Uang Suap Anggota DPRD Malang Dibungkus Kresek Hitam"
Post a Comment