Kelompok yang mengatasnamakan warga Malang itu mencurigai aksi kamisan itu ditunggangi kepentingan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Tema hoaks tragedi 1965 dimaknai sebagai isu untuk konsolidasi kelompok mahasiswa asal Papua tersebut.
“Mereka itu bisa hidup bebas di Malang. Kalau mau aksi tentang Papua, jangan di kota ini,” ujar Haris Budi Kuncahyo, juru bicara kelompok warga Malang.
Peserta aksi kamisan ini juga tak bisa menunjukkan surat pemberitahuan maupun izin kepolisian. Sehingga aksi ini dianggap tak sesuai aturan dan harus dibubarkan. Massa yang terlibat dalam aksi kamisan ini juga akan berunjukrasa tentang Papua pada Minggu, 30 September.
“Ini era keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat. Tapi harus tetap ada aturan mainnya seperti izin pemberitahuan dan sebagainya,” ujar Haris.
Juru bicara peserta aksi kamisan, Rico Tude mengatakan tema aksi kamisan kali ini adalah hoaks tragedi 1965 yang terus diproduksi untuk kepentingan kekuasaan. Dengan menyematkan label komunis dan kerap mimicu kebencian pada masyarakat.
"Isu komunis ini terus diproduksi dan jadi komoditas politik. Siapa saja bisa dituduh dengan isu ini," ujar Rico yang juga aktif di Pusat Perjuangan untuk Pembebasan Nasional ini.
Ia mengakui aksi kamisan kali ini sempat berkirim surat pemberitahuan ke kepolisian. Meski demikian, ia kecewa ada kelompok masyarakat lain yang membubarkan aspirasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Benar ada mahasiswa Papua sebagai peserta aksi karena punya kepentingan isu hak asasi manusia. Kami kecewa polisi menggunakan tangan ormas untuk membubarkan kami," kata Rico.
Kelompok yang mengatasnamakan warga Malang itu mencurigai aksi kamisan itu ditunggangi kepentingan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Tema hoaks tragedi 1965 dimaknai sebagai isu untuk konsolidasi kelompok mahasiswa asal Papua tersebut.
“Mereka itu bisa hidup bebas di Malang. Kalau mau aksi tentang Papua, jangan di kota ini,” ujar Haris Budi Kuncahyo, juru bicara kelompok warga Malang.
Peserta aksi kamisan ini juga tak bisa menunjukkan surat pemberitahuan maupun izin kepolisian. Sehingga aksi ini dianggap tak sesuai aturan dan harus dibubarkan. Massa yang terlibat dalam aksi kamisan ini juga akan berunjukrasa tentang Papua pada Minggu, 30 September.
“Ini era keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat. Tapi harus tetap ada aturan mainnya seperti izin pemberitahuan dan sebagainya,” ujar Haris.
Juru bicara peserta aksi kamisan, Rico Tude mengatakan tema aksi kamisan kali ini adalah hoaks tragedi 1965 yang terus diproduksi untuk kepentingan kekuasaan. Dengan menyematkan label komunis dan kerap mimicu kebencian pada masyarakat.
"Isu komunis ini terus diproduksi dan jadi komoditas politik. Siapa saja bisa dituduh dengan isu ini," ujar Rico yang juga aktif di Pusat Perjuangan untuk Pembebasan Nasional ini.
Ia mengakui aksi kamisan kali ini sempat berkirim surat pemberitahuan ke kepolisian. Meski demikian, ia kecewa ada kelompok masyarakat lain yang membubarkan aspirasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Benar ada mahasiswa Papua sebagai peserta aksi karena punya kepentingan isu hak asasi manusia. Kami kecewa polisi menggunakan tangan ormas untuk membubarkan kami," kata Rico.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Kirim Pemberitahuan, Aksi Kamisan di Malang Kandas"
Post a Comment