Dalam acara Mata Najwa yang disiarkan langsung Trans7, Rabu (19/9/2018), Abdurrochman ditanyakan soal kelolosan dirinya sementara 41 rekannya ditahan KPK.
"Pertama, memang kita harus jujur. Saya selamat karena waktu, Bu," kata Abdurrochman.
Maksudnya, Abdurrochman masuk menjadi anggota dewan Kota Malang sebelum kasus korupsi itu terjadi. Sebagaimana diketahui, kasus korupsi itu terkait Perubahan APBD 2015. Sedangkan Abdurrochman adalah politikus PKB yang masuk ke DPRD pada 2017 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
"Menggantikan, PAW 2017. Peristiwa itu (kasus dugaan korupsi) terjadi pada akhir 2015 itu," kata Abdurrochman.
Dia tak yakin betul bagaimana jadinya bila dia berada dalam situasi 2015. Bisa jadi dia ikut korupsi, namun bisa jadi dia tidak ikut korupsi.
"Mungkin iya, mungkin tidak. Karena seorang dewan itu harus punya moralitas tinggi. Marwah itu yang harus dijaga," kata Abdurrochman.
Dia mengaku sempat mendengar desas-desus kasus itu sebelum menyeruaknya pemberitaan soal korupsi berjamaah itu. Namun dia tak pernah diajak diskusi soal patgulipat itu oleh 41 anggota dewan yang kini jadi tersangka. Kini 41 orang yang jadi tersangka itu telah diganti anggota dewan yang baru, namun publik sudah kadung tahu bahwa di DPRD Kota Malang pernah terjadi kasus korupsi massal
"Ya itu, Bu. Ya beban," kata Abdurrochman.
(dnu/fdn)
Jakarta - Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang jadi penghuni kamar tahanan karena menjadi tersangka korupsi. Hanya tersisa sedikit orang yang tak ikut ke bui, salah satunya Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman.Dalam acara Mata Najwa yang disiarkan langsung Trans7, Rabu (19/9/2018), Abdurrochman ditanyakan soal kelolosan dirinya sementara 41 rekannya ditahan KPK.
"Pertama, memang kita harus jujur. Saya selamat karena waktu, Bu," kata Abdurrochman.
Maksudnya, Abdurrochman masuk menjadi anggota dewan Kota Malang sebelum kasus korupsi itu terjadi. Sebagaimana diketahui, kasus korupsi itu terkait Perubahan APBD 2015. Sedangkan Abdurrochman adalah politikus PKB yang masuk ke DPRD pada 2017 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
"Menggantikan, PAW 2017. Peristiwa itu (kasus dugaan korupsi) terjadi pada akhir 2015 itu," kata Abdurrochman.
Dia tak yakin betul bagaimana jadinya bila dia berada dalam situasi 2015. Bisa jadi dia ikut korupsi, namun bisa jadi dia tidak ikut korupsi.
"Mungkin iya, mungkin tidak. Karena seorang dewan itu harus punya moralitas tinggi. Marwah itu yang harus dijaga," kata Abdurrochman.
Dia mengaku sempat mendengar desas-desus kasus itu sebelum menyeruaknya pemberitaan soal korupsi berjamaah itu. Namun dia tak pernah diajak diskusi soal patgulipat itu oleh 41 anggota dewan yang kini jadi tersangka. Kini 41 orang yang jadi tersangka itu telah diganti anggota dewan yang baru, namun publik sudah kadung tahu bahwa di DPRD Kota Malang pernah terjadi kasus korupsi massal
"Ya itu, Bu. Ya beban," kata Abdurrochman.
(dnu/fdn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Ikut 41 Rekannya ke Bui, Waket DPRD Malang: Saya ..."
Post a Comment