Search

KPK Sebut Pencegahan Korupsi di Malang Masih Rendah | merdeka.com - merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tidak ada lagi penindakan kasus korupsi di Malang Raya. Karena hingga saat itu sudah cukup tinggi, yakni 49 orang dari Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu menjalani proses hukum dan vonis dalam kasus rasuah. Namun jika KPK mendapatkan cukup bukti, maka pasti akan memprosesnya.

BERITA TERKAIT

"Kalau masih korupsi dan kami menemukan bukti, tentu akan kami proses. Artinya kami mengimbau agar pencegahan dilakukan dengan lebih konsisten. Tidak cukup dengan tanda tangan pakta integritas tapi lebih substansial," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Dialecktica Cafe Kota Malang, Jumat (14/12).

Febri menilai, upaya pencegahan melalui rekomendasi yang diberikan KPK belum dilakukan secara konsisten. KPK telah melakukan pendampingan melalui program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsubga), tetapi pelaksanaannya masih belum maksimal.

"Problemnya ketika melihat data pemenuhan pelaksanaan pencegahan (Korsubga) itu sangat rendah. Baik Kabupaten Malang, Kota Malang maupun Kota Batu. Yang paling tinggi Kabupaten Malang, pemenuhannya sekitar 51 persen dari seluruh rekomendasi yang kami berikan untuk pencegahan. Untuk Kota Malang dan Kota Batu lebih rendah lagi, 40-an persen," jelasnya.

Febri menegaskan agar sembilan poin rekomendasi yang diberikan KPK dilaksanakan oleh masing-masing Pemerintah Kota dan Kabupaten. Pemenuhan rekomendasi tersebut menjadi tolok ukur keseriusan dalam pencegahan korupsi.

"Ini harusnya menjadi perhatian, kalau memang serius ingin melakukan pencegahan. Kami juga berharap masyarakat dan jurnalis bisa mendorong pemenuhan itu," tegasnya.

Febri pun mengajak masyarakat Kota Malang untuk bisa memantau pemenuhannya. Data tersebut bisa diakses melalui website Kopsuga.

"Di sana bisa dilihat, berapa persentase, mana yang sudah mana yang belum dilakukan. Sehingga, kita bisa mengawal itu dan memastikan program pencegahan tidak sebatas tanda tangan pakta integritas. Tetapi lebih serius melakukan sembilan poin pencegahan yang kami berikan," tegasnya. [cob]

Let's block ads! (Why?)

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tidak ada lagi penindakan kasus korupsi di Malang Raya. Karena hingga saat itu sudah cukup tinggi, yakni 49 orang dari Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu menjalani proses hukum dan vonis dalam kasus rasuah. Namun jika KPK mendapatkan cukup bukti, maka pasti akan memprosesnya.

BERITA TERKAIT

"Kalau masih korupsi dan kami menemukan bukti, tentu akan kami proses. Artinya kami mengimbau agar pencegahan dilakukan dengan lebih konsisten. Tidak cukup dengan tanda tangan pakta integritas tapi lebih substansial," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Dialecktica Cafe Kota Malang, Jumat (14/12).

Febri menilai, upaya pencegahan melalui rekomendasi yang diberikan KPK belum dilakukan secara konsisten. KPK telah melakukan pendampingan melalui program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsubga), tetapi pelaksanaannya masih belum maksimal.

"Problemnya ketika melihat data pemenuhan pelaksanaan pencegahan (Korsubga) itu sangat rendah. Baik Kabupaten Malang, Kota Malang maupun Kota Batu. Yang paling tinggi Kabupaten Malang, pemenuhannya sekitar 51 persen dari seluruh rekomendasi yang kami berikan untuk pencegahan. Untuk Kota Malang dan Kota Batu lebih rendah lagi, 40-an persen," jelasnya.

Febri menegaskan agar sembilan poin rekomendasi yang diberikan KPK dilaksanakan oleh masing-masing Pemerintah Kota dan Kabupaten. Pemenuhan rekomendasi tersebut menjadi tolok ukur keseriusan dalam pencegahan korupsi.

"Ini harusnya menjadi perhatian, kalau memang serius ingin melakukan pencegahan. Kami juga berharap masyarakat dan jurnalis bisa mendorong pemenuhan itu," tegasnya.

Febri pun mengajak masyarakat Kota Malang untuk bisa memantau pemenuhannya. Data tersebut bisa diakses melalui website Kopsuga.

"Di sana bisa dilihat, berapa persentase, mana yang sudah mana yang belum dilakukan. Sehingga, kita bisa mengawal itu dan memastikan program pencegahan tidak sebatas tanda tangan pakta integritas. Tetapi lebih serius melakukan sembilan poin pencegahan yang kami berikan," tegasnya. [cob]

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Sebut Pencegahan Korupsi di Malang Masih Rendah | merdeka.com - merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.